Batang - Seringnya mengalami kendala dalam pembiayaan rawat inap di rumah sakit, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mendapat sosialiasi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan.
Batang - Seringnya
mengalami kendala dalam pembiayaan rawat inap di rumah sakit, Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mendapat
sosialiasi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan.
“Kita memilih Lapas
Kelas IIB Batang, karena jarang sekali terpapar sosialisasi. Sehingga harapan
kami saling memperkuat koordinasi tentang status kepesertaan WBP,†kata Kepala
Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Pekalongan, Fredericus Hardianto Wijoyo saat ditemui di halaman Lapas Kelas IIB
Batang, Kabupaten Batang, (3/8/2022).
Dijelaskannya, melalui
sosialisasasi akan diketahui WBP yang belum maupun sudah terdaftar di program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ini
akan diketahui juga aktif tidaknya kepersertaan WBP di JKN. Karena semua Warga
Negara Indonesia berhak mendapatkan jaminan kesehatan nasional tanpa
diskriminasi.
“Dengan kita mendata
ini, maka harapannya bisa diajukan usulan untuk memperoleh program JKN yang
dari Pemerintah Kabupaten Batang maupun dari Kementerian Sosial,†jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut,
pihaknya juga melakukan penjelasan terkait penggunaan kartu JKN. Sehingga tidak
ada kendala administrasi ketika akan digunakan.
“Dari pendataan WBP
sebanyak 298 orang yang memiliki kartu JKN ada 219 orang, 34 orang kartu JKN
non aktif dan 45 orang belum terdaftar. Jadi hampir rata - rata aktif dan
segmen yang paling banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),†ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Seksi Bina dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Batang Satriya mengatakan, semua
warga binaan Lapas berhak memperoleh jaminan kesehatan sendiri.
“Oleh karena itu,
melalui sosialiasi BPPJS Kesehatan akan membuka wawasan WBP terkait pentingnya
jaminan kesehatan,†terangnya.
Ia pun menyebutkan,
bahwa selama ini ketika WBP mengalami sakit dan harus rawat jalan, biaya
ditanggung dari anggaran Lapas Kelas IIB Batang.
“Tapi bantuan kesehatan
tidak begitu besar. Karena anggarannya terbatas, sehngga terkadang kita butuh
bantuan juga dari Dinas Sosial,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)