Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing

Rabu, 27 Juli 2022 Jumadi Dibaca 982 kali Kegiatan Keagamaan
Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing
Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Dan dimungkinkan akan ada sebagian dari mereka yang menikah dengan warga Kabupaten Batang.

Untuk mempersiapkan kompetensi para penghulu dan calon penghulu agar dapat memberikan pelayanan pada pernikahan WNA, Kantor Kemenag Batang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Penguatan Capacity Building dengan mengundang Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi sebagai salah satu narasumber yang menguasai bahasa Arab, Inggris, India dan lainnya.

Kepala bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng, Zainal Fatah menyampaikan, sebagai penghulu harus siap melayani permohonan pencatatan pernikahan seluruh warga.

“Artinya kalau pernikahan itu terjadi di Indonesia, meskipun ia orang asing, maka penghulu wajib melayani sesuai keinginan pemohon. Penghulu wajib mempersiapkan diri untuk bisa mengucapkan ijab qabul dengan bahasa asing,” katanya, saat menjadi narasumber, dalam kegiatan Penguatan Capacity Building di Hotel Santika, Kota Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Para penghulu diutamakan menguasai bahasa Inggris karena nantinya dalam proses ijab qabul, bahasa tersebut yang digunakan karena sudah mendunia dan dipahami masyarakat.

“Saya yakin kalau menggunakan bahasa Inggris, meskipun mempelainya warga Negara Korea, Tiongkok, Jepang atau lainnya pasti akan mengikutinya. Kalau keduanya tidak paham bahasa Inggris ya pakai bahasa Indonesia, karena dia menikah dengan Indonesia,” jelasnya.

WNA yang akan menikahi warga Batang tentu wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya telah memeluk agama Islam, menunjukkan paspor, surat keterangan nikah dari negaranya yang disahkan oleh kedutaan negaranya di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jateng selama tahun 2021 tercatat 300 WNA telah menikah dengan warga Jawa Tengah,” terangnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, menyikapi dengan akan berubahnya Kabupaten Batang dari daerah agraris menjadi kawasan industri, tentu secara teknis para penghulu maupun calon penghulu wajib menguasai kompetensi dalam penggunaan bahasa internasional, saat proses ijab qabul.

“Seiring dibangunnya KIT Batang, pasti akan banyak pendatang dari negara asing. Maka penguasaan bahasa Arab, Inggris dan lainnya harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia memastikan, hal paling sakral dalam pernikahan adalah saat proses ijab qabul, serah terima calon pengantin dengan ucapan yang sangat singkat dan padat, maka harus paham dan bisa pula pengucapannya menggunakan bahasa asing yang menyesuaikan kondisi calon pengantin.

“Bahasa standar yang akan digunakan bisa Arab dan Inggris. Hasil dari pelatihan ini akan dibukukan untuk jadi referensi seluruh penghulu di Batang,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, seluruh penghulu dan calon penghulu meningkatkan kepercayaan dirinya, penampilan prima dan penguasaan teknis yang baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Kasi Bimas Islam, Sodikin menambahkan, para penghulu di Batang masih terkendala oleh bahasa asing.

“Tidak semuanya mahir berbahasa asing, hanya sebesar 5 persen yang sudah fasih dalam berbahasa Inggris,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 38
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 113
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 70
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 34
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 91
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 134