Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing

Rabu, 27 Juli 2022 Jumadi Dibaca 971 kali Kegiatan Keagamaan
Hadirnya KIT Batang, Penghulu Wajib Kuasai Bahasa Asing
Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Batang Makin majunya Kabupaten Batang yang semula didominasi daerah agraris dan kini mulai beralih menjadi kawasan industri, membuat para penghulu dituntut untuk menguasai lebih dari satu bahasa. Pasalnya, lima tahun ke depan dengan hadirnya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, maka dipastikan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Batang.

Dan dimungkinkan akan ada sebagian dari mereka yang menikah dengan warga Kabupaten Batang.

Untuk mempersiapkan kompetensi para penghulu dan calon penghulu agar dapat memberikan pelayanan pada pernikahan WNA, Kantor Kemenag Batang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Penguatan Capacity Building dengan mengundang Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi sebagai salah satu narasumber yang menguasai bahasa Arab, Inggris, India dan lainnya.

Kepala bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng, Zainal Fatah menyampaikan, sebagai penghulu harus siap melayani permohonan pencatatan pernikahan seluruh warga.

“Artinya kalau pernikahan itu terjadi di Indonesia, meskipun ia orang asing, maka penghulu wajib melayani sesuai keinginan pemohon. Penghulu wajib mempersiapkan diri untuk bisa mengucapkan ijab qabul dengan bahasa asing,” katanya, saat menjadi narasumber, dalam kegiatan Penguatan Capacity Building di Hotel Santika, Kota Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Para penghulu diutamakan menguasai bahasa Inggris karena nantinya dalam proses ijab qabul, bahasa tersebut yang digunakan karena sudah mendunia dan dipahami masyarakat.

“Saya yakin kalau menggunakan bahasa Inggris, meskipun mempelainya warga Negara Korea, Tiongkok, Jepang atau lainnya pasti akan mengikutinya. Kalau keduanya tidak paham bahasa Inggris ya pakai bahasa Indonesia, karena dia menikah dengan Indonesia,” jelasnya.

WNA yang akan menikahi warga Batang tentu wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya telah memeluk agama Islam, menunjukkan paspor, surat keterangan nikah dari negaranya yang disahkan oleh kedutaan negaranya di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jateng selama tahun 2021 tercatat 300 WNA telah menikah dengan warga Jawa Tengah,” terangnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, menyikapi dengan akan berubahnya Kabupaten Batang dari daerah agraris menjadi kawasan industri, tentu secara teknis para penghulu maupun calon penghulu wajib menguasai kompetensi dalam penggunaan bahasa internasional, saat proses ijab qabul.

“Seiring dibangunnya KIT Batang, pasti akan banyak pendatang dari negara asing. Maka penguasaan bahasa Arab, Inggris dan lainnya harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia memastikan, hal paling sakral dalam pernikahan adalah saat proses ijab qabul, serah terima calon pengantin dengan ucapan yang sangat singkat dan padat, maka harus paham dan bisa pula pengucapannya menggunakan bahasa asing yang menyesuaikan kondisi calon pengantin.

“Bahasa standar yang akan digunakan bisa Arab dan Inggris. Hasil dari pelatihan ini akan dibukukan untuk jadi referensi seluruh penghulu di Batang,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, seluruh penghulu dan calon penghulu meningkatkan kepercayaan dirinya, penampilan prima dan penguasaan teknis yang baik, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Kasi Bimas Islam, Sodikin menambahkan, para penghulu di Batang masih terkendala oleh bahasa asing.

“Tidak semuanya mahir berbahasa asing, hanya sebesar 5 persen yang sudah fasih dalam berbahasa Inggris,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 89
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 136
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 67
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 188
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 114
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 101