BPOM Semarang: Mewaspadai Kerupuk Rhodamin B Banyak Beredar di Batang

Rabu, 22 Juni 2022 Jumadi Dibaca 1.767 kali Pemerintahan
BPOM Semarang: Mewaspadai Kerupuk Rhodamin B Banyak Beredar di Batang
Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan.

Batang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang meminta masyarakat lebih mewaspadai kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya pewarna Rhodamin B. Pewarna ini biasanya digunakan untuk tekstil, sehingga tidak baik untuk kesehatan. 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada kerupuk yang terjadi, salah satunya di Kabupaten Batang.

“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).

Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional.

“Langkah kedepan dari BPOM sendiri akan bekerjasama dengan Pemkab Batang untuk melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan atau minuman mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai makanan berbahaya, harus cermat pada saat membeli dan  harus dilakukan pengecekan seperti warna yang terlalu ngejreng dan berpendar.

Menurutnya, kerupuk dengan ciri-ciri warna ngejreng menunjukkan bahwa kerupuk tersebut mengandung bahan pewarna berbahaya misalnya Rhodamin-B. Sebagian dari bahan tersebut merupakan karsinogen atau penyebab kanker, sehingga tidak boleh digunakan sebagai bahan campuran dalam makanan apapun termasuk kerupuk.

“Kerupuk dengan bahan pewarna berbahaya banyak ditemukan dalam keseharian. Sulit dikontrol karena dibuat oleh industri kecil, dijual kiloan atau curah sehingga banyak yang tidak punya izin. Dan celakanya, biasanya justru kerupuk warna-warni seperti ini yang banyak digemari karena renyah dan rasanya gurih,” ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, kehadiran BPOM Semarang  di Kabupaten Batang untuk saling bekerjasama menangani penyebaran makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya seperti kerupuk.

Upaya awal yang dilakukan kedepan bersama BPOM Semarang akan menggelar sosialisasi kepada para pedagang atau pengusaha kecil agar tidak menggunakan bahan kimia pada makanan yang mereka jual.

“Jika masih banyak ditemukan makanan atau minuman berbahan kimia berbahaya, baru akan kita tindak secara tegas karena hal ini bisa membahayakan kesehatan yang mengkonsumsinya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Batang - Menjaga mental tetap sehat di era serba cepat menjadi sangat penting terutama kaum perempuan yang terkadang memiliki tingkat stres yang cukup tinggi, hingga rawan memunculkan masalah kesehatan jiwa. Maka untuk mencegah hal tersebut terjadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang menghadirkan praktisi di bidang kejiwaan, untuk membagikan tips sehat mental bagi kalangan perempuan.
01 Okt 2026 Jumadi 86
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 92
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 81
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 88
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 189
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 79