Pemkab Batang Sosialisasikan RDPR ETPD Sesuai UU HKPD

Senin, 20 Juni 2022 Jumadi Dibaca 1.034 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Sosialisasikan RDPR ETPD Sesuai UU HKPD
Batang - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ada penyederhanaan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Batang - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ada penyederhanaan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih bahwa, penyederhanaan jenis pajak mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui efisiensi pelayanan publik di daerah.

“Untuk itu Pemkab Batang mengadakan sosialisasi optimalisasi pengelolaan PDRD melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai UU HKPD,” katanya saat ditemui usai acara workshop optimalisasi pengelolaan PDRD ETPD sesuai UU HKPD di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (20/6/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya peningkatan pemahaman dan pengetahuan untuk mengimplementasikan kebijakan yang dituangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sehingga tujuan diatas bisa tercapai.

“Workshop ini merupakan salah satu langkah BPKPAD untuk mengoptimalisasi Peningkatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi serta ETPD dalam pengelolaan PAD transparan dan akuntabel,” jelasnya.

UU HKPD ini, lanjut dia, juga mengatur secara kuat upaya untuk sinergi fiskal nasional, dengan tujuan agar gerak langkah pusat dan daerah menjadi lebih harmonis, sehingga target-target pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat lebih mudah dicapai, dengan cara yang lebih efisien dan lebih efektif.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Ari Yudianto mengatakan, bahwa ditetapkan Undang-Undang HKPD membuka potensi penambahan pendapatan daerah diantaranya pilar dalam sistem pajak dan retribusi.

“Pilar ini menjelaskan tentang upaya memperkuat reformasi perpajakan dan retribusi daerah. Pemerintah akan memangkas jumlah jenis PDRD yang bertujuan untuk mengurangi biaya administrasi pemungutan. Melalui RUU ini, pajak daerah akan berkurang dari 16 jenis menjadi 14 jenis dan retribusi daerah dari 32 jenis menjadi 18 jenis,” ungkapnya.

Hal ini akan menyederhanakan jenis pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan daerah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Konsisten Sisihkan Rezeki, ASN Kemenag Batang Santuni Ribuan Yatim Konsisten Sisihkan Rezeki, ASN Kemenag Batang Santuni Ribuan Yatim
Konsisten Sisihkan Rezeki, ASN Kemenag Batang Santuni Ribuan Yatim
Batang - Menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kantor Kemenag Batang menggelar pentasarufan zakat bagi 1.400 yatim dan disabilitas. Pentasarufan tersebut terlaksana berkat konsistensi para muzakki maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenag maupun Pemkab Batang menyisihkan sebagian rezekinya, bagi para yatim yang termasuk dalam delapan asnaf penerima zakat.
25 Jun 2026 Jumadi 86
Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026 Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026
Kabupaten Batang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panjat Tebing Jateng 2026
Batang - Kabupaten Batang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat provinsi. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Batang menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Jawa Tengah 2026 di Hutan Kota Rajawali (HKR) Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2562026). Kejuaraan ini berlangsung mulai 25 hingga 28 Juni 2026.
25 Jun 2026 Jumadi 77
Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing
Wabup Batang Dorong Pembangunan Dinding Boulder Standar Nasional untuk Tingkatkan Prestasi Atlet Panjat Tebing
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang membuka peluang pembangunan fasilitas dinding panjat kategori boulder berstandar nasional guna mendukung pembinaan atlet panjat tebing dan peningkatan prestasi olahraga daerah. Usulan tersebut mengemuka saat pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sirkuit Panjat Tebing Jawa Tengah di Hutan Kota Rajawali (HKR) Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2562026).
25 Jun 2026 Jumadi 51
SMK Bintara Batang Borong Tujuh Medali di Kejuaraan Karate Open Demak 2026 SMK Bintara Batang Borong Tujuh Medali di Kejuaraan Karate Open Demak 2026
SMK Bintara Batang Borong Tujuh Medali di Kejuaraan Karate Open Demak 2026
Batang - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Bintara Kabupaten Batang. Dalam ajang Kejuaraan Karate Open Demak 2026 yang digelar di Gedung Olahraga Kabupaten Demak pada 19-21 Juni 2026, para atlet karate sekolah tersebut berhasil membawa pulang tujuh medali, terdiri atas tiga medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu.
25 Jun 2026 Jumadi 149
Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional
Minimalisir Laka Laut, 30 Pengelola Wisata Pantai Pantura Dilatih Jadi Lifeguard Profesional
Batang Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf ) Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengantisipasi kecelakaan laut di kawasan Pantura Barat. Sebanyak 30 pengelola wisata pantai dari Kabupaten Batang, Kendal, dan Pekalongan digembleng dalam Pelatihan Peningkatan Keselamatan Wisata Bahari selama tiga hari, 23-25 Juni 2026, di Pantai Ujungnegoro, Kabupaten Batang, Kamis (2562026).
25 Jun 2026 Jumadi 51
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 191