Pj Bupati Batang Berikan Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Tepat Waktu

Rabu, 15 Juni 2022 Jumadi Dibaca 664 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang Berikan Berkas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Tepat Waktu
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Rabu (15/6/2022).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemerintah Kabupaten Batang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Rabu (15/6/2022).

Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 23 dari 45 anggota Dewan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dihadiri Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pertanggungjawaban APBD 2021 dengan anggaran belanja dan transfer terealisasi 92,5 persen.

“Saya bersyukur bisa melaporkan Raperda tersebut tepat waktu. Hal ini juga dibarengi memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-6 secara berturut-turut kembali,” tuturnya.

Sesuai ketentuan maksimal enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran laporan pertanggungjawaban APBD harus sudah diserahkan ke Dewan. Pertanggungjawaban kita sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kita sudah enam kali mendapatkan secara berturut-turut setiap tahunnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,7 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,8 triliun. Nilainya setara dengan 103,62 persen, sehingga pendapatan daerah melebihi dari target. Yaitu Rp63,7 miliar atau 3,62 persennya.

Pihaknya tidak menyangkal, pada tahun anggaran tersebut serapan anggaran tidak bisa 100 persen. Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,9 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp1,78 triliun atau 92,53 persen. Sehingga anggaran yang tidak terserap sebesar Rp143,6 miliar atau 7,47 persen.

 â€œUntuk serapan anggaran, ada beberapa komponen yang tidak 100 persen. Diantaranya ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan yang lainnya. Banyak hal kenapa tidak bisa 100 persen. Namun hal tersebut tidak menyalahi ketentuan. Justru kalau 100 persen akan menjadi tanda tanya oleh pemeriksa,” terangnya.

Salah satu contohnya dari belanja pegawai.  Faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah ada pegawai pindah, meninggal, pensiun, dan lainnya. Hal itu mengakibatkan adanya anggaran yang tersisa.

“Anggaran Belanja yang tidak terserap diantaranya dari Belanja Pegawai sebesar Rp 67,8 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp40,5 miliar, Belanja Hibah Rp6 miliar, Bantuan Sosial Rp2,2 miliar, Belanja Modal Rp23,7 miliar, Belanja Tak Terduga Rp2,7 miliar, dan Belanja Transfer atau Bagi Hasil ke Desa sebesar Rp533,4 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Batang - Menjaga mental tetap sehat di era serba cepat menjadi sangat penting terutama kaum perempuan yang terkadang memiliki tingkat stres yang cukup tinggi, hingga rawan memunculkan masalah kesehatan jiwa. Maka untuk mencegah hal tersebut terjadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang menghadirkan praktisi di bidang kejiwaan, untuk membagikan tips sehat mental bagi kalangan perempuan.
01 Okt 2026 Jumadi 86
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 92
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 81
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 89
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 193
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 80