Nama di KTP Tak Boleh Terlalu Panjang

Rabu, 25 Mei 2022 Jumadi Dibaca 6.428 kali Sosial
Nama di KTP Tak Boleh Terlalu Panjang
Batang Nama bagi setiap individu bukan hanya sekedar panggilan agar mudah dikenali, namun harus memiliki makna yang baik. Di sisi lain jika memiliki nama yang terlalu panjang, dikhawatirkan dapat menimbulkan multitafsir.

Batang Nama bagi setiap individu bukan hanya sekedar panggilan agar mudah dikenali, namun harus memiliki makna yang baik. Di sisi lain jika memiliki nama yang terlalu panjang, dikhawatirkan dapat menimbulkan multitafsir.

Maka Mendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan. Pemberian nama sebaiknya tidak bertentangan dengan kaidah agama dan bermakna negatif.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batang, Titik Ismu Hardoyowati mengatakan, penulisan nama sesuai dengan aturan tersebut, tidak boleh melebihi dari 60 karakter.

“Huruf maksimal 60 karakter, nama juga tidak boleh disingkat, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi lain bahkan tidak muat ketika ditulis di Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemberian nama juga minimal dua kata, misalnya B. Haryadi seharusnya ditulis lengkap Bambang Haryadi, termasuk nama keagamaan pun boleh dicantumkan lengkap, jadi 60 karakter itu termasuk spasi demi memudahkan dalam pelayanan publik seperti pembuatan paspor,” katanya, saat meninjau pelayanan, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batang, Rabu (25/5/2022).

Selama ini belum ditemukan warga Batang yang memiliki nama yang lebih dari 60 karakter.

Sementara, Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batang Muhammad Soleh mengatakan, masyarakat juga harus memahami dalam penulisan nama pada Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Perceraian  dan Akta Kematian tidak diperbolehkan ditambah dengan gelar pendidikan dan keagamaan.

“Tidak boleh ditambah gelar doktor, haji. Serta tidak boleh memberikan nama gabungan antara angka, huruf dan tanda baca,” jelasnya.

Ia menerangkan, di Kabupaten Batang belum ditemukan nama dengan panjang melebihi 60 karakter.

“Rata-rata nama warga Batang hanya 29-35 karakter saja,” ungkapnya.

Gunawan warga Kecamatan Blado mengutarakan, pemberian nama harus yang baik karena merupakan sebuah doa yang diberikan kepada anak.

“Sebaiknya ya kalau memberi nama kepada anak tidak terlalu panjang, sehingga tidak mempersulit anak ketika akan mengurus keperluan administrasi di masa depan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu
Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu
Batang - Kemeriahan even Karnaval SCTV yang menyuguhkan penampilan puluhan artis-artis papan atas, makin semarak dengan kolaborasi bersama 200 seniman tari Babalu Batang. Para penari yang didominasi pelajar dari jenjang SMP hingga SMASMK itu menjadi panggung ekspresi karena memadukan antara tarian tradisional Babalu bersama hentakan musik dan alunan nada dari artis di atas panggung.
11 Okt 2026 Jumadi 169
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 252
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 182
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Batang - Perkembangan perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas dari peran aktif koperasi. Maka Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Batang yang menjadi salah satu ujung tombak perkoperasian, senantiasa memberikan teladan terhadap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, agar memiliki prinsip senada yakni menyejahterakan anggotanya.
10 Okt 2026 Jumadi 252
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Batang -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, secara resmi membuka Festival UMKM Kabupaten Batang yang dipusatkan di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (10102026).
10 Okt 2026 Jumadi 335
Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia
Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia
Batang - Aroma rempah yang menggugah selera dan riuh alunan musik nasional menyatu di sepanjang Jalan Veteran, Sabtu 10 Oktober 2026. Akhir pekan warga Batang kali ini terasa jauh dari kata biasa. Berdampingan langsung dengan kemeriahan panggung hiburan Karnaval SCTV, hajatan Karnaval Kuliner dan Festival UMKM Batang 2026 resmi dibuka.
10 Okt 2026 Jumadi 296