Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Kerja, BPJamsotek Batang Serahkan Santunan

Rabu, 23 Maret 2022 Jumadi Dibaca 2.531 kali Sosial
Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Kerja, BPJamsotek Batang Serahkan Santunan
Batang Pembina Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Karbuti didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi awak kapal atas nama Irvan Maulana yang meninggal pada tahun 2021, namun baru bisa dilengkapi dokumennya pada Februari 2022.

Batang Pembina Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang Karbuti didampingi oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi awak kapal atas nama Irvan Maulana yang meninggal pada tahun 2021, namun baru bisa dilengkapi dokumennya pada Februari 2022.

Kronologi kejadian yaitu pada saat bekerja di kapal, korban sedang menarik tambang, kemudian terpeleset dan jatuh ke laut. 7 hari setelah kejadian, jenazah baru diketemukan.

“Kita berikan santunan klaim kecelakaan kerja sebesar Rp70.000.000,00 yang diterima oleh ahli waris atau dalam hal ini adalah ibunya yang bernama Supatmah,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto saat menjadi narasumber dalam Sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) Perikanan dan Perjanjian Kerja Laut serta Jaminan Sosial Bagi Awak Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang, Rabu (23/3/2022).

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 ini sejak periode Januari hingga 22 Maret kemarin, BPJamsostek sudah membayarkan empat klaim santunan kematian kepada nelayan peserta BPJamsostek sebesar Rp190 Juta, dimana 1 orang meninggal karena kecelakaan kerja terbayar Rp70 Juta dan 3 orang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja terbayarkan masing-masing Rp42 Juta.

“Ini membuktikan bahwa Negara hadir di tengah warganya untuk meminimalisir munculnya angka kemiskinan baru, dimana pencari nafkah mengalami risiko yang mengakibatkan kecacatan atau meninggal dunia,” jelasnya.

Bambang juga menjelaskan, dalam implementasi Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJamsostek tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan menginformasikan tentang program dan manfaat di semua sektor salah satunya nelayan dan pelaku usaha perikanan, dimana hingga saat ini nelayan yang sudah terlindungi oleh BPJamsostek Cabang Batang sebanyak 4800-an orang dari total 10 ribuan nelayan.

“Diharapkan seluruh pelaku usaha baik di sektor perikanan, nelayan dan lainnya yang belum terlindungi oleh BPJamsostek, bisa segera mendaftar BPJamsostek agar terlindungi bila terjadi risiko baik kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya.

Sementara, Sub Koordinator Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Jajang Hartono juga berharap, setiap awak kapal harus terlindungi asuransi, baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya.

“Kami dari petugas kesyahbandaran tidak ada henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan informasi terkait manfaat dari asuransi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kerja di laut itu risikonya sangat besar, karena banyak nelayan atau awak kapal yang pada saat melaut mengalami kecelakaan kerja bahkan kematian.

“Untuk itu saya sangat berharap kepada para nelayan dan awak kapal untuk ikut asuransi baik di BPJamsostek atau asuransi lainnya,” ujar dia.

Sedangkan, Penanggungjawab Sub Kegiatan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Haryo Topo Yuwono mengatakan, kebijakan perlindungan awak kapal perikanan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PerMenKKP) Nomor 33 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tata kelola pengawakan kapal perikanan.

“Disitu ada substansi perlindungan awak kapal perikanan berupa perjanjian kerja laut yaitu kesepakatan antara awak kapal dan pemilik, yang memuat mengenai hak dan kewajiban, sistem pengupahan, identitas awak kapal, pemilik, identitas kapal, serta berguna untuk melindungi risiko kerja bagi awak kapal, seperti kecelakaan kerja, dan lainnya,” tuturnya.

Adanya kewajiban jaminan sosial ini juga diatur dalam PerMenKKP, bahwa setiap pemilik kapal perikanan harus mengikutsertakan awak kapalnya dalam jaminan sosial, baik ke BPJamsostek maupun asuransi lainnya. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Karnaval SCTV, jadi Ajang Bupati Faiz Kenalkan Kuliner Khas Batang Karnaval SCTV, jadi Ajang Bupati Faiz Kenalkan Kuliner Khas Batang
Karnaval SCTV, jadi Ajang Bupati Faiz Kenalkan Kuliner Khas Batang
Batang - Gelaran Karnaval SCTV yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Batang tidak hanya menjadi wahana hiburan cuma-cuma bagi warga setempat, namun dampak positifnya pun turut dirasakan langsung para pelaku UMKM. Festival UMKM, yang menghadirkan puluhan stan kuliner dan produk kreatif, dibuka sebagai upaya Pemda setempat mendukung perputaran ekonomi, sekaligus mengenalkan kuliner khas Batang ke kancah nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 69
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 282
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 221
Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu
Angkat Budaya Lokal, Karnaval SCTV Libatkan Ratusan Penari Babalu
Batang - Kemeriahan even Karnaval SCTV yang menyuguhkan penampilan puluhan artis-artis papan atas, makin semarak dengan kolaborasi bersama 200 seniman tari Babalu Batang. Para penari yang didominasi pelajar dari jenjang SMP hingga SMASMK itu menjadi panggung ekspresi karena memadukan antara tarian tradisional Babalu bersama hentakan musik dan alunan nada dari artis di atas panggung.
11 Okt 2026 Jumadi 192
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Batang - Perkembangan perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas dari peran aktif koperasi. Maka Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Batang yang menjadi salah satu ujung tombak perkoperasian, senantiasa memberikan teladan terhadap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, agar memiliki prinsip senada yakni menyejahterakan anggotanya.
10 Okt 2026 Jumadi 271
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Batang -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, secara resmi membuka Festival UMKM Kabupaten Batang yang dipusatkan di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (10102026).
10 Okt 2026 Jumadi 352