Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa

Selasa, 08 Maret 2022 Jumadi Dibaca 894 kali Kegiatan Keagamaan
Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa
Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Berdasarkan data dari Kemenag Batang, jumlah keseluruhan masjid sebanyak 871 dan musala 3.343.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, sebelumnya sosialisasi di tingkat desa telah dilakukan oleh para penyuluh agama, kepada para takmir masjid maupun musala, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat umum.

“Hari ini mengundang instansi terkait dan perwakilan masyarakat, agar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, Tentang Pedoman dan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, tersampaikan dengan benar,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag, Kabupaten Batang, Selasa (8/3/2022).

Masyarakat perlu mengetahui, bahwa SE tersebut mengatur tentang volume toa, supaya tidak sampai mengganggu kegiatan lain.

“Para takmir dan masyarakat akan mengetahui kapan volume toa harus difungsikan ke luar dan ke dalam,” jelasnya.

Volume toa diatur sesuai kebutuhan maksimal 100 Desibel. Tata cara penggunaannya pun diatur, yakni sebelum azan Subuh pembacaan Alquran atau solawat menggunakan pengeras suara luar selama 10 menit. Dan sebelum Zuhur, Asar, Magrib dan Isya 5 menit. Sedangkan sesudah azan menggunakan pengeras suara dalam.

“Saat mengumandangkan azan tetap menggunakan pengeras suara luar. Jangan sampai suara azan yang keluar sumbang dan dilafazkan secara baik dan benar,” tegasnya.

Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dengan menerbitkan SE tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum.

“SE itu perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Banyaknya media sosial yang sebenarnya kurang memahami kebenaran suatu informasi, namun tetap menyampaikannya, mengakibatkan timbulnya permasalahan.

“Rekan-rekan media ini juga harus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar dan positif. Jangan sampai berkomentar tapi tidak tahu sumber data yang akurat ,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, kondusivitas di Batang tetap terjaga. Apalagi kita punya hajat besar di Kawasan Industri Terpadu (KIT). Saya jamin Kabupaten Batang tetap aman.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang H. Subkhi menambahkan, SE itu diterbitkan juga untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama.

“Pengaturan volume pengeras suara itu tujuannya agar masyarakat di sekitar masjid dan musala tidak ada yang terganggu,” ujar dia.

Ia mengharapkan, akan ada bimbingan teknis dari Kemenag Batang ke tingkat warga, agar mengetahui ukuran volume yang tepat saat menggunakan pengeras suara. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 51
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 133
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 141
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 85
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 46
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 55