Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa

Selasa, 08 Maret 2022 Jumadi Dibaca 912 kali Kegiatan Keagamaan
Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa
Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Berdasarkan data dari Kemenag Batang, jumlah keseluruhan masjid sebanyak 871 dan musala 3.343.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, sebelumnya sosialisasi di tingkat desa telah dilakukan oleh para penyuluh agama, kepada para takmir masjid maupun musala, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat umum.

“Hari ini mengundang instansi terkait dan perwakilan masyarakat, agar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, Tentang Pedoman dan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, tersampaikan dengan benar,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag, Kabupaten Batang, Selasa (8/3/2022).

Masyarakat perlu mengetahui, bahwa SE tersebut mengatur tentang volume toa, supaya tidak sampai mengganggu kegiatan lain.

“Para takmir dan masyarakat akan mengetahui kapan volume toa harus difungsikan ke luar dan ke dalam,” jelasnya.

Volume toa diatur sesuai kebutuhan maksimal 100 Desibel. Tata cara penggunaannya pun diatur, yakni sebelum azan Subuh pembacaan Alquran atau solawat menggunakan pengeras suara luar selama 10 menit. Dan sebelum Zuhur, Asar, Magrib dan Isya 5 menit. Sedangkan sesudah azan menggunakan pengeras suara dalam.

“Saat mengumandangkan azan tetap menggunakan pengeras suara luar. Jangan sampai suara azan yang keluar sumbang dan dilafazkan secara baik dan benar,” tegasnya.

Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dengan menerbitkan SE tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum.

“SE itu perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Banyaknya media sosial yang sebenarnya kurang memahami kebenaran suatu informasi, namun tetap menyampaikannya, mengakibatkan timbulnya permasalahan.

“Rekan-rekan media ini juga harus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar dan positif. Jangan sampai berkomentar tapi tidak tahu sumber data yang akurat ,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, kondusivitas di Batang tetap terjaga. Apalagi kita punya hajat besar di Kawasan Industri Terpadu (KIT). Saya jamin Kabupaten Batang tetap aman.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang H. Subkhi menambahkan, SE itu diterbitkan juga untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama.

“Pengaturan volume pengeras suara itu tujuannya agar masyarakat di sekitar masjid dan musala tidak ada yang terganggu,” ujar dia.

Ia mengharapkan, akan ada bimbingan teknis dari Kemenag Batang ke tingkat warga, agar mengetahui ukuran volume yang tepat saat menggunakan pengeras suara. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 49
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 121
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 76
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 45
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 95
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 135