Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa

Selasa, 08 Maret 2022 Jumadi Dibaca 922 kali Kegiatan Keagamaan
Bertambahnya Jumlah Masjid, Kemenag Sosialisi Penggunaan Toa
Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Batang Makin bertambahnya jumlah masjid dan musala, serta heterogenitas masyarakat, menginisiasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang berupaya menyosialisasikan tentang penggunaan toa atau pengeras suara secara tepat.

Berdasarkan data dari Kemenag Batang, jumlah keseluruhan masjid sebanyak 871 dan musala 3.343.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, sebelumnya sosialisasi di tingkat desa telah dilakukan oleh para penyuluh agama, kepada para takmir masjid maupun musala, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat umum.

“Hari ini mengundang instansi terkait dan perwakilan masyarakat, agar sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, Tentang Pedoman dan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, tersampaikan dengan benar,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag, Kabupaten Batang, Selasa (8/3/2022).

Masyarakat perlu mengetahui, bahwa SE tersebut mengatur tentang volume toa, supaya tidak sampai mengganggu kegiatan lain.

“Para takmir dan masyarakat akan mengetahui kapan volume toa harus difungsikan ke luar dan ke dalam,” jelasnya.

Volume toa diatur sesuai kebutuhan maksimal 100 Desibel. Tata cara penggunaannya pun diatur, yakni sebelum azan Subuh pembacaan Alquran atau solawat menggunakan pengeras suara luar selama 10 menit. Dan sebelum Zuhur, Asar, Magrib dan Isya 5 menit. Sedangkan sesudah azan menggunakan pengeras suara dalam.

“Saat mengumandangkan azan tetap menggunakan pengeras suara luar. Jangan sampai suara azan yang keluar sumbang dan dilafazkan secara baik dan benar,” tegasnya.

Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata mengatakan, langkah yang diambil oleh Kementerian Agama dengan menerbitkan SE tersebut, karena Indonesia adalah negara hukum.

“SE itu perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Banyaknya media sosial yang sebenarnya kurang memahami kebenaran suatu informasi, namun tetap menyampaikannya, mengakibatkan timbulnya permasalahan.

“Rekan-rekan media ini juga harus berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar dan positif. Jangan sampai berkomentar tapi tidak tahu sumber data yang akurat ,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, kondusivitas di Batang tetap terjaga. Apalagi kita punya hajat besar di Kawasan Industri Terpadu (KIT). Saya jamin Kabupaten Batang tetap aman.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang H. Subkhi menambahkan, SE itu diterbitkan juga untuk mewujudkan kerukunan antarumat beragama.

“Pengaturan volume pengeras suara itu tujuannya agar masyarakat di sekitar masjid dan musala tidak ada yang terganggu,” ujar dia.

Ia mengharapkan, akan ada bimbingan teknis dari Kemenag Batang ke tingkat warga, agar mengetahui ukuran volume yang tepat saat menggunakan pengeras suara. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 51
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 54
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 48