Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 1.054 kali Kegiatan Keagamaan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama
Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, penandatanganan kerjasama ini penting untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul antar instansi.

“Kerjasama ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait. Ini merupakan langkah nyata yang kita lakukan agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf itu dapat terealisasi, BPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki otoritas penuh tentang pertanahan sementara BWI adalah badan yang bertugas melakukan pengawasan dan pemanfaatan tentang wakaf,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenag juga melakukan pembinaan kepada para nazhir dari perwakilan desa dan lembaga lainnya, sebagai upaya peningkatan koordinasi pengurus baru BWI.

Ketua BWI Batang, M. Saefudin Zuhri mengatakan, pasca penandatanganan kerjasama, tiga instansi ini akan melakukan pendataan terhadap tanah-tanah di Kabupaten Batang yang belum bersertifikat.

“Di Batang masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat, yakni ada di 400 lokasi. Bentuknya seperti musala, masjid, Kadrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, majelis taklim, Pondok Pesantren,” terangnya.

Ia menerangkan, sebagai contoh tanah wakaf miliknya yang berada di tiga titik saat ini masih dalam proses pensertifikatan.

“Alhamdulillah tidak terlalu lama, kemarin sudah keluar satu tanah wakaf kami yang tersertifikasi,” tuturnya.

Ia meyakini setelah dilakukannya penandatanganan ini, kemungkinan akan dilakukan penyederhanaan proses, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku. Di samping itu, pembinaan terhadap para nazhir dirasa sangat penting.

“Para nazhir belum memahami tugasnya secara benar dan tepat, karena belum memiliki Surat Keputusan (SK). Ini yang akan kami awali untuk revitalisasi BWI bersamaan dengan revitalisasi KUA,” tegasnya.

Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto mengutarakan, apabila ada tanah yang akan diwakafkan harus memenuhi beberapa persyaratan. Masyarakat harus menyiapkan dokumen yang valid mengenai tanahnya.

“Misalnya itu tanah waris ya harus dilakukan ikrar wakaf bersama ahli waris. Karena biasanya sering terjadi gugatan di kemudian hari terhadap tanah wakaf,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika telah masuk ke ranah gugatan, maka harus menempuh proses peradilan.

“Kita sudah tidak bisa apa-apa, kecuali mengikuti proses peradilan perdata baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Umum. Jadi untuk memimimalisasi kejadian semacam itu ya dokumennya harus dilengkapi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

 

 

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 69
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 118
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 49
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 166
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 102
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 86