Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 1.045 kali Kegiatan Keagamaan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama
Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, penandatanganan kerjasama ini penting untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul antar instansi.

“Kerjasama ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait. Ini merupakan langkah nyata yang kita lakukan agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf itu dapat terealisasi, BPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki otoritas penuh tentang pertanahan sementara BWI adalah badan yang bertugas melakukan pengawasan dan pemanfaatan tentang wakaf,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenag juga melakukan pembinaan kepada para nazhir dari perwakilan desa dan lembaga lainnya, sebagai upaya peningkatan koordinasi pengurus baru BWI.

Ketua BWI Batang, M. Saefudin Zuhri mengatakan, pasca penandatanganan kerjasama, tiga instansi ini akan melakukan pendataan terhadap tanah-tanah di Kabupaten Batang yang belum bersertifikat.

“Di Batang masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat, yakni ada di 400 lokasi. Bentuknya seperti musala, masjid, Kadrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, majelis taklim, Pondok Pesantren,” terangnya.

Ia menerangkan, sebagai contoh tanah wakaf miliknya yang berada di tiga titik saat ini masih dalam proses pensertifikatan.

“Alhamdulillah tidak terlalu lama, kemarin sudah keluar satu tanah wakaf kami yang tersertifikasi,” tuturnya.

Ia meyakini setelah dilakukannya penandatanganan ini, kemungkinan akan dilakukan penyederhanaan proses, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku. Di samping itu, pembinaan terhadap para nazhir dirasa sangat penting.

“Para nazhir belum memahami tugasnya secara benar dan tepat, karena belum memiliki Surat Keputusan (SK). Ini yang akan kami awali untuk revitalisasi BWI bersamaan dengan revitalisasi KUA,” tegasnya.

Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto mengutarakan, apabila ada tanah yang akan diwakafkan harus memenuhi beberapa persyaratan. Masyarakat harus menyiapkan dokumen yang valid mengenai tanahnya.

“Misalnya itu tanah waris ya harus dilakukan ikrar wakaf bersama ahli waris. Karena biasanya sering terjadi gugatan di kemudian hari terhadap tanah wakaf,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika telah masuk ke ranah gugatan, maka harus menempuh proses peradilan.

“Kita sudah tidak bisa apa-apa, kecuali mengikuti proses peradilan perdata baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Umum. Jadi untuk memimimalisasi kejadian semacam itu ya dokumennya harus dilengkapi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

 

 

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 61
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 144
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 85
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 46
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 56