Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 1.071 kali Kegiatan Keagamaan
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Tiga Instansi Tandatangani Kerjasama
Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Batang - Untuk mewujudkan percepatan sertifikasi pada tanah wakaf, Kemenag Batang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan kerjasama, di Aula Balai Nikah KUA Batang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan, penandatanganan kerjasama ini penting untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul antar instansi.

“Kerjasama ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait. Ini merupakan langkah nyata yang kita lakukan agar program percepatan sertifikasi tanah wakaf itu dapat terealisasi, BPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki otoritas penuh tentang pertanahan sementara BWI adalah badan yang bertugas melakukan pengawasan dan pemanfaatan tentang wakaf,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenag juga melakukan pembinaan kepada para nazhir dari perwakilan desa dan lembaga lainnya, sebagai upaya peningkatan koordinasi pengurus baru BWI.

Ketua BWI Batang, M. Saefudin Zuhri mengatakan, pasca penandatanganan kerjasama, tiga instansi ini akan melakukan pendataan terhadap tanah-tanah di Kabupaten Batang yang belum bersertifikat.

“Di Batang masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat, yakni ada di 400 lokasi. Bentuknya seperti musala, masjid, Kadrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran, majelis taklim, Pondok Pesantren,” terangnya.

Ia menerangkan, sebagai contoh tanah wakaf miliknya yang berada di tiga titik saat ini masih dalam proses pensertifikatan.

“Alhamdulillah tidak terlalu lama, kemarin sudah keluar satu tanah wakaf kami yang tersertifikasi,” tuturnya.

Ia meyakini setelah dilakukannya penandatanganan ini, kemungkinan akan dilakukan penyederhanaan proses, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku. Di samping itu, pembinaan terhadap para nazhir dirasa sangat penting.

“Para nazhir belum memahami tugasnya secara benar dan tepat, karena belum memiliki Surat Keputusan (SK). Ini yang akan kami awali untuk revitalisasi BWI bersamaan dengan revitalisasi KUA,” tegasnya.

Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto mengutarakan, apabila ada tanah yang akan diwakafkan harus memenuhi beberapa persyaratan. Masyarakat harus menyiapkan dokumen yang valid mengenai tanahnya.

“Misalnya itu tanah waris ya harus dilakukan ikrar wakaf bersama ahli waris. Karena biasanya sering terjadi gugatan di kemudian hari terhadap tanah wakaf,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika telah masuk ke ranah gugatan, maka harus menempuh proses peradilan.

“Kita sudah tidak bisa apa-apa, kecuali mengikuti proses peradilan perdata baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Umum. Jadi untuk memimimalisasi kejadian semacam itu ya dokumennya harus dilengkapi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

 

 

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 52
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 60
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 52