PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 753 kali Kegiatan Keagamaan
PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah
Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Kepala Cabang Blado, Dream Tour & Travel Jakarta Burhanudin Wahab mengatakan, selama Pandemi Covid-19 para PPIU mengalami ketidakpastian, dikarenakan peraturan Kerajaan Arab Saudi yang berubah-ubah.

“Jadi yang mau daftar juga masih menunggu. Sebelum pandemi jumlah jamaah umrah bisa mencapai 100 orang, tapi sejak tahun 2020 sebanyak 200 - 300 jamaah yang tertunda keberangkatannya,” katanya, saat mengikuti Rakor Pemantauan dan Pengawasan PPIU, di Kasepuhan Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu perwakilan PPIU melakukan ujicoba perjalan umrah.

“Ternyata setelah turun di Jeddah masih ada perubahan peraturan. Dulu kesepakatannya kalau Sinovac jamaah cukup tiga hari menjalani karantina, sedangkan non Sinovac bisa langsung beribadah, namun nyatanya, semua jamaah umrah wajib menjalani karantina selama lima hari, tanpa memandang jenis vaksinnya,” tuturnya.

Selama ini, meskipun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan kelonggaran dalam prosedur masuk ke Tanah Suci, namun dari kalangan asosiasi penerbangan atau maskapai penerbangan belum menyetujui aturan tersebut.

“Pihak Kerajaan Arab Saudi belum menyosialisasikan program itu ke pihak maskapai penerbangan. Otomatis jamaah pasti mengikuti arahan dari asosiasi penerbangan,” ungkapnya.

Alasan lain PPIU belum memberangkatkan jamaah umrahnya karena terkendala biaya karantina yang lumayan tinggi.

“Besaran biaya karantina tergantung dari lama waktu karantina dan itu pun ditanggung oleh jamaah pribadi. Kalau biaya karantina sehari Rp1 juta, berarti tinggal dikalikan dengan lama waktu karantina,” jelasnya.

Dijelaskannya, biaya umarah yang telah ditetapkan selama ini sebesar Rp25 juta dan jika ditambah biaya karantina serta PCR sebesar Rp10 juta, maka dana yang harus disiapkan mencapai hampir Rp40 juta.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang diinisiasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang menjadikan PPIU lebih memahami secara teknis prosedur pemberangkatan ibadah umrah di masa pandemi.

“Koordinasi ini juga bermanfaat untuk mamantau sehingga bisa menghindari munculnya PPIU abal-abal, yang masuk ke Batang. Selain merugikan jamaah karena gagal berangkat karena uangnya diambil, bagi kami PPIU yang profesional pun terkena getahnya, bahkan bisa ikut rugi,” tegasnya.

Senada, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari mengatakan, selama ini sinergi telah dibangun dengan baik dengan Kemenag, namun diharapkan ada pemantauan terhadap biro PPIU yang ada di Kabupaten Batang.

“Tujuannya supaya tidak asal dalam memberikan rekomendasi untuk biro PPIU dari Kemenag,” katanya.

Kasi PHU Kemenag Batang, Lutfi Hakim menambahkan, koordinasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila pemberangkatan umrah dibuka oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2022.

“Kami mohon kepada para PPIU untuk mempersiapkan jamaah umrah dengan baik dan dalam kondisi sehat. Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengawal jamaah umrah, terutama proses vaksinasi apabila membutuhkan vaksin tambahan,” ujar dia.

Kemenag Batang selalu berkoordinasi dengan PPIU untuk mendapatkan data jumlah yang valid, untuk setiap kali pemberangkatan umrah ke Tanah Suci.

“Kami masih menunggu regulasi dari Kerajaan Arab Saudi, kapan dibukanya perjalanan ibadah umrah, jamaah bisa diberangkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia mengimbau, biro PPIU untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ibadah haji itu wajib hukumnya bagi yang mampu.

“Kalau ada jamaah umrah yang menyatakan, “Yang penting sudah sampai sana, tidak perlu haji,”. Maka mereka perlu diedukasi walaupun sudah berumrah, tapi masih punya kewajiban untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 69
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 118
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 49
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 166
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 102
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 86