PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 771 kali Kegiatan Keagamaan
PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah
Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Kepala Cabang Blado, Dream Tour & Travel Jakarta Burhanudin Wahab mengatakan, selama Pandemi Covid-19 para PPIU mengalami ketidakpastian, dikarenakan peraturan Kerajaan Arab Saudi yang berubah-ubah.

“Jadi yang mau daftar juga masih menunggu. Sebelum pandemi jumlah jamaah umrah bisa mencapai 100 orang, tapi sejak tahun 2020 sebanyak 200 - 300 jamaah yang tertunda keberangkatannya,” katanya, saat mengikuti Rakor Pemantauan dan Pengawasan PPIU, di Kasepuhan Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu perwakilan PPIU melakukan ujicoba perjalan umrah.

“Ternyata setelah turun di Jeddah masih ada perubahan peraturan. Dulu kesepakatannya kalau Sinovac jamaah cukup tiga hari menjalani karantina, sedangkan non Sinovac bisa langsung beribadah, namun nyatanya, semua jamaah umrah wajib menjalani karantina selama lima hari, tanpa memandang jenis vaksinnya,” tuturnya.

Selama ini, meskipun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan kelonggaran dalam prosedur masuk ke Tanah Suci, namun dari kalangan asosiasi penerbangan atau maskapai penerbangan belum menyetujui aturan tersebut.

“Pihak Kerajaan Arab Saudi belum menyosialisasikan program itu ke pihak maskapai penerbangan. Otomatis jamaah pasti mengikuti arahan dari asosiasi penerbangan,” ungkapnya.

Alasan lain PPIU belum memberangkatkan jamaah umrahnya karena terkendala biaya karantina yang lumayan tinggi.

“Besaran biaya karantina tergantung dari lama waktu karantina dan itu pun ditanggung oleh jamaah pribadi. Kalau biaya karantina sehari Rp1 juta, berarti tinggal dikalikan dengan lama waktu karantina,” jelasnya.

Dijelaskannya, biaya umarah yang telah ditetapkan selama ini sebesar Rp25 juta dan jika ditambah biaya karantina serta PCR sebesar Rp10 juta, maka dana yang harus disiapkan mencapai hampir Rp40 juta.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang diinisiasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang menjadikan PPIU lebih memahami secara teknis prosedur pemberangkatan ibadah umrah di masa pandemi.

“Koordinasi ini juga bermanfaat untuk mamantau sehingga bisa menghindari munculnya PPIU abal-abal, yang masuk ke Batang. Selain merugikan jamaah karena gagal berangkat karena uangnya diambil, bagi kami PPIU yang profesional pun terkena getahnya, bahkan bisa ikut rugi,” tegasnya.

Senada, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari mengatakan, selama ini sinergi telah dibangun dengan baik dengan Kemenag, namun diharapkan ada pemantauan terhadap biro PPIU yang ada di Kabupaten Batang.

“Tujuannya supaya tidak asal dalam memberikan rekomendasi untuk biro PPIU dari Kemenag,” katanya.

Kasi PHU Kemenag Batang, Lutfi Hakim menambahkan, koordinasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila pemberangkatan umrah dibuka oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2022.

“Kami mohon kepada para PPIU untuk mempersiapkan jamaah umrah dengan baik dan dalam kondisi sehat. Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengawal jamaah umrah, terutama proses vaksinasi apabila membutuhkan vaksin tambahan,” ujar dia.

Kemenag Batang selalu berkoordinasi dengan PPIU untuk mendapatkan data jumlah yang valid, untuk setiap kali pemberangkatan umrah ke Tanah Suci.

“Kami masih menunggu regulasi dari Kerajaan Arab Saudi, kapan dibukanya perjalanan ibadah umrah, jamaah bisa diberangkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia mengimbau, biro PPIU untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ibadah haji itu wajib hukumnya bagi yang mampu.

“Kalau ada jamaah umrah yang menyatakan, “Yang penting sudah sampai sana, tidak perlu haji,”. Maka mereka perlu diedukasi walaupun sudah berumrah, tapi masih punya kewajiban untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 52
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 60
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 51