PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah

Selasa, 28 Desember 2021 Jumadi Dibaca 761 kali Kegiatan Keagamaan
PPIU Keluhkan Belum Adanya Kepastian Keberangkatan Umrah
Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.

Kepala Cabang Blado, Dream Tour & Travel Jakarta Burhanudin Wahab mengatakan, selama Pandemi Covid-19 para PPIU mengalami ketidakpastian, dikarenakan peraturan Kerajaan Arab Saudi yang berubah-ubah.

“Jadi yang mau daftar juga masih menunggu. Sebelum pandemi jumlah jamaah umrah bisa mencapai 100 orang, tapi sejak tahun 2020 sebanyak 200 - 300 jamaah yang tertunda keberangkatannya,” katanya, saat mengikuti Rakor Pemantauan dan Pengawasan PPIU, di Kasepuhan Kabupaten Batang, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan, beberapa waktu lalu perwakilan PPIU melakukan ujicoba perjalan umrah.

“Ternyata setelah turun di Jeddah masih ada perubahan peraturan. Dulu kesepakatannya kalau Sinovac jamaah cukup tiga hari menjalani karantina, sedangkan non Sinovac bisa langsung beribadah, namun nyatanya, semua jamaah umrah wajib menjalani karantina selama lima hari, tanpa memandang jenis vaksinnya,” tuturnya.

Selama ini, meskipun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan kelonggaran dalam prosedur masuk ke Tanah Suci, namun dari kalangan asosiasi penerbangan atau maskapai penerbangan belum menyetujui aturan tersebut.

“Pihak Kerajaan Arab Saudi belum menyosialisasikan program itu ke pihak maskapai penerbangan. Otomatis jamaah pasti mengikuti arahan dari asosiasi penerbangan,” ungkapnya.

Alasan lain PPIU belum memberangkatkan jamaah umrahnya karena terkendala biaya karantina yang lumayan tinggi.

“Besaran biaya karantina tergantung dari lama waktu karantina dan itu pun ditanggung oleh jamaah pribadi. Kalau biaya karantina sehari Rp1 juta, berarti tinggal dikalikan dengan lama waktu karantina,” jelasnya.

Dijelaskannya, biaya umarah yang telah ditetapkan selama ini sebesar Rp25 juta dan jika ditambah biaya karantina serta PCR sebesar Rp10 juta, maka dana yang harus disiapkan mencapai hampir Rp40 juta.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang diinisiasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Batang menjadikan PPIU lebih memahami secara teknis prosedur pemberangkatan ibadah umrah di masa pandemi.

“Koordinasi ini juga bermanfaat untuk mamantau sehingga bisa menghindari munculnya PPIU abal-abal, yang masuk ke Batang. Selain merugikan jamaah karena gagal berangkat karena uangnya diambil, bagi kami PPIU yang profesional pun terkena getahnya, bahkan bisa ikut rugi,” tegasnya.

Senada, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al Ghifari mengatakan, selama ini sinergi telah dibangun dengan baik dengan Kemenag, namun diharapkan ada pemantauan terhadap biro PPIU yang ada di Kabupaten Batang.

“Tujuannya supaya tidak asal dalam memberikan rekomendasi untuk biro PPIU dari Kemenag,” katanya.

Kasi PHU Kemenag Batang, Lutfi Hakim menambahkan, koordinasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila pemberangkatan umrah dibuka oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2022.

“Kami mohon kepada para PPIU untuk mempersiapkan jamaah umrah dengan baik dan dalam kondisi sehat. Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengawal jamaah umrah, terutama proses vaksinasi apabila membutuhkan vaksin tambahan,” ujar dia.

Kemenag Batang selalu berkoordinasi dengan PPIU untuk mendapatkan data jumlah yang valid, untuk setiap kali pemberangkatan umrah ke Tanah Suci.

“Kami masih menunggu regulasi dari Kerajaan Arab Saudi, kapan dibukanya perjalanan ibadah umrah, jamaah bisa diberangkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Ia mengimbau, biro PPIU untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ibadah haji itu wajib hukumnya bagi yang mampu.

“Kalau ada jamaah umrah yang menyatakan, “Yang penting sudah sampai sana, tidak perlu haji,”. Maka mereka perlu diedukasi walaupun sudah berumrah, tapi masih punya kewajiban untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 52
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 124
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 76
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 47
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 97
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 135