Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci.
Batang - Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
(PPIU) mengeluhkan belum adanya kepastian waktu keberangkatan jamaah umrah ke
Tanah Suci.
Kepala Cabang Blado, Dream Tour & Travel Jakarta
Burhanudin Wahab mengatakan, selama Pandemi Covid-19 para PPIU mengalami
ketidakpastian, dikarenakan peraturan Kerajaan Arab Saudi yang berubah-ubah.
“Jadi yang mau daftar juga masih menunggu. Sebelum
pandemi jumlah jamaah umrah bisa mencapai 100 orang, tapi sejak tahun 2020
sebanyak 200 - 300 jamaah yang tertunda keberangkatannya,” katanya, saat
mengikuti Rakor Pemantauan dan Pengawasan PPIU, di Kasepuhan Kabupaten Batang,
Senin (27/12/2021).
Ia menerangkan, beberapa waktu lalu perwakilan PPIU
melakukan ujicoba perjalan umrah.
“Ternyata setelah turun di Jeddah masih ada
perubahan peraturan. Dulu kesepakatannya kalau Sinovac jamaah cukup tiga hari
menjalani karantina, sedangkan non Sinovac bisa langsung beribadah, namun
nyatanya, semua jamaah umrah wajib menjalani karantina selama lima hari, tanpa
memandang jenis vaksinnya,” tuturnya.
Selama ini, meskipun Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
telah memberikan kelonggaran dalam prosedur masuk ke Tanah Suci, namun dari
kalangan asosiasi penerbangan atau maskapai penerbangan belum menyetujui aturan
tersebut.
“Pihak Kerajaan Arab Saudi belum menyosialisasikan
program itu ke pihak maskapai penerbangan. Otomatis jamaah pasti mengikuti
arahan dari asosiasi penerbangan,” ungkapnya.
Alasan lain PPIU belum memberangkatkan jamaah
umrahnya karena terkendala biaya karantina yang lumayan tinggi.
“Besaran biaya karantina tergantung dari lama waktu
karantina dan itu pun ditanggung oleh jamaah pribadi. Kalau biaya karantina
sehari Rp1 juta, berarti tinggal dikalikan dengan lama waktu karantina,” jelasnya.
Dijelaskannya, biaya umarah yang telah ditetapkan
selama ini sebesar Rp25 juta dan jika ditambah biaya karantina serta PCR
sebesar Rp10 juta, maka dana yang harus disiapkan mencapai hampir Rp40 juta.
Ia menambahkan, melalui koordinasi yang diinisiasi
oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag
Batang menjadikan PPIU lebih memahami secara teknis prosedur pemberangkatan
ibadah umrah di masa pandemi.
“Koordinasi ini juga bermanfaat untuk mamantau
sehingga bisa menghindari munculnya PPIU abal-abal, yang masuk ke Batang.
Selain merugikan jamaah karena gagal berangkat karena uangnya diambil, bagi
kami PPIU yang profesional pun terkena getahnya, bahkan bisa ikut rugi,”
tegasnya.
Senada, staf PT. Anneva Mulya Wisata, Imam Al
Ghifari mengatakan, selama ini sinergi telah dibangun dengan baik dengan
Kemenag, namun diharapkan ada pemantauan terhadap biro PPIU yang ada di
Kabupaten Batang.
“Tujuannya supaya tidak asal dalam memberikan
rekomendasi untuk biro PPIU dari Kemenag,” katanya.
Kasi PHU Kemenag Batang, Lutfi Hakim menambahkan,
koordinasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila pemberangkatan umrah
dibuka oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tahun 2022.
“Kami mohon kepada para PPIU untuk mempersiapkan
jamaah umrah dengan baik dan dalam kondisi sehat. Lakukan koordinasi dengan
Dinas Kesehatan untuk mengawal jamaah umrah, terutama proses vaksinasi apabila
membutuhkan vaksin tambahan,” ujar dia.
Kemenag Batang selalu berkoordinasi dengan PPIU untuk
mendapatkan data jumlah yang valid, untuk setiap kali pemberangkatan umrah ke
Tanah Suci.
“Kami masih menunggu regulasi dari Kerajaan Arab
Saudi, kapan dibukanya perjalanan ibadah umrah, jamaah bisa diberangkatkan
sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ia mengimbau, biro PPIU untuk ikut menyosialisasikan
kepada masyarakat, bahwa ibadah haji itu wajib hukumnya bagi yang mampu.
“Kalau ada jamaah umrah yang menyatakan, “Yang
penting sudah sampai sana, tidak perlu haji,”. Maka mereka perlu diedukasi walaupun
sudah berumrah, tapi masih punya kewajiban untuk menjalankan ibadah haji ke
Tanah Suci,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)