Batang - Dalam upaya membangun ketahanan perempuan Indonesia Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Batang menggelar sosialiasi peran penting perempuan untuk mencegah adanya pernikahan dini dan perceraian muda di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).
Batang - Dalam upaya
membangun ketahanan perempuan Indonesia Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten
Batang menggelar sosialiasi peran penting perempuan untuk mencegah adanya
pernikahan dini dan perceraian muda di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin
(13/12/2021).
Kegiatan ini dalam
rangka Peringatan HUT Ke-22 DWP Kabupaten Batang yang juga menghadirkan UMKM di
Kabupaten Batang agar terjadinya pemulihan bisnis pada masa Pandemi Covid-19.
Penasehat DWP Kabupaten
Batang Uni Kuslantasi Wihaji menyampaikan, membahas tema membangun ketahanan
perempuan Indonesia memang kondisinya semakin miris dengan banyaknya angka
pernikahan dini dan perceraian muda.
“Melihat data 80% angka
pernikahan kebanyakan usianya masih sangat muda apalagi ditambah kasus lahir di
luar nikah sangat banyak untuk itu pentingnya penguatan keluarga,†tuturnya.
Apalagi sebagai seorang
ibu yang bisa digambarkan tiang keluarga mau tidak mau ini tanggung jawab kita
bersama. Saya melihat segala aktivitasnya Kabupaten Batang berangkatnya dari
keluarga yang tugas utamanya ada pada ibu atau perempuannya, tentu pendidikan
formal dan non formal juga ikut terlibat.
Kasus seperti ini yang
sudah terjadi di Kabupaten Batang maupun Indonesia itulah hasil didikan
keluarga masing-masing.
“Makanya untuk
mengantisipasi hal ini, kita sebagai perempuan dan juga ibu harus memberikan
penguatan ilmu kepada anak kita, tidak perempuan saja tapi laki-laki juga harus
kita bimbing dan pantau aktivitas mereka,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala
KUA Kabupaten Batang H. Abdullah Najib mengatakan, bahwa pernikahan dini di
Kabupaten Batang ada 393 peristiwa dan hampir dikatakan 80% insiden hamil di
luar nikah, hal ini menjadi keprihatinan kita.
Kemudian, lanjut dia, bahwa
angka peceraian di Kabupaten Batang juga sangat tinggi sekali sampai kita
menduduki nomor 4 seluruh Jawa Tengah.
“Kasus seperti ini
menjadi tugas untuk kita semua sebagai orang tua diawali dengan diri sendiri
terlebih dahulu dengan bisa mengkonsultasikan pernikahan di KUA Kabupaten
Batang agar paling tidak mengurangi angka yang tadi itu,†terangnya.
Program mediasi atau
konsultasi dari KUA Kabupaten Batang adanya konflik permasalahan rumah tangga
dapat menyelesaikannya dengan baik-baik kalau ada titik temunya dapat diperbaiki
jangan langsung ujung-ujungnya cerai saja.
“Beberapa konsultasi
yang sudah kita tangani sejak bulan Oktober tahun 2021 kemarin sudah sangat
lumayan dengan cara seperti ini dapat meminimalisir perceraian,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)