Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang berhasil
mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Prestasi WTP di Pemerintah Kabupaten Batang kini
menjadi tradisi yang wajib didapat setiap tahunnya.
Pasalnya, LKPD dari Anggaran tahun 2016 hingga
2020 yang disajikan Pemkab Batang secara berturut-turut, BPK RI
memberikan predikat opini WTP.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, prestasi ini
tidak lepas dari hubungan yang baik antara legislatif, eksekutif, stakeholder
dan masyarakat yang secara bersama ikut mengontrol dan mengawasi pengelolaan
keuangan Pemkab Batang.
Sehingga laporan keuangan Pemda dinilai sesuai
dengan kaidah pengelolaan keuangan negara oleh BPK RI.
“Era keterbukaan sekarang ini, pertanggungjawaban
laporan keuangan harus transparan dan akuntabel sesuai regulasi dan konsistensi
kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang,†kata Wihaji saat dihubungi melalui
gawai, Rabu (19/5/2021).
Ia pun bersyukur atas raihan prestasi selama 4 tahun
diberi amanah mempimpin Kabupaten Batang mampu mempertahankan prestasi dengan
baik dengan bukti predikat WTP.
Perlu diketahui, dalam audit BPK RI beberapa
kriteria penilaian untuk memberikan predikat WTP yakni kesesuaian dengan
standar-standar pelaporan keuangan, kelengkapan pelaporan disertai bukti-bukti
yang cukup, kesesuaian dengan peraturan pemerintah atau regulasi yang ada, dan
konsistensi kepatuhan unit-unit internal Pemkab Batang. (MC Batang,
Jateng/Edo/Jumadi)