Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan PT. Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (11/5/2021).
Batang - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Batang menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan PT.
Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Selasa
(11/5/2021).
Bupati Batang Wihaji
mengatakan, perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan bersama PTPN IX dilaksanakan sebelum ada Kawasan Industri
Terpadu (KIT) Batang, sempat gagal karena keterbatasan, kemudian muncul lagi
sampai menjadi KIT Batang.
“Pada nota kesepahaman
yang dulu luasannya 150 hektar sebelum ada KIT Batang, sekarang menjadi 4.300 hektar termasuk dalam KIT Batang,†jelasnya.
Dijelaskannya,
Pemerintah Kabupaten Batang menindaklanjuti kesepakatan bersama PTPN IX fokus
di pemanfaatan tanah 25 hektar.,
diantaranya akan menjadi pusat kegiatan kabupaten dan sebagai
pemasok industri-industri besar, kedua roll material yang ada di kawasan
tersebut harus melibatkan warga Kabupaten Batang dan bekerja sama dengan PTPN
IX.
“Kerjasama ini harus
menguntungkan kedua belah pihak antara Pemkab Batang dan PTPN IX, kemudian kita
lindungi dengan peraturan perjanjian kerjasama. Tujuannya agar kedua belah
pihak bisa simbiosis mutualisme,†terangnya.
Tanah 25 hektar yang
bisa dimanfaatkan Kabupaten Batang untuk pusat kegiatan kabupaten khusus UMKM, seperti
hotel dan sebagai pemasok kebutuhan yang ada di KIT Batang.
“Kenapa hotel boleh,
nantinya pasti ada tamu-tamu dari luar yang harus menginap di lokasi itu. Kedua
sektor makanan atau olahan yang menjadi kekayaan Kabupaten Batang dan ketiga
bisa memproduksi ekonomi kreatif tertentu yang bisa membantu industri
besarnya,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)