Batang - Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya seluruh warga Perumahan Wirosari I bersyukur kepada Allah SWT. Hal itu disebabkan tanah seluas 725 m² yang semula milik Primkopkar PT. Primatexco, kini diwakafkan kepada Masjid Al Hidayah.
Batang - Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya
seluruh warga Perumahan Wirosari I bersyukur kepada Allah SWT. Hal itu
disebabkan tanah seluas 725 m² yang semula milik Primkopkar PT. Primatexco,
kini diwakafkan kepada Masjid Al Hidayah.
Penyerahan tanah wakaf tersebut dilakukan langsung
oleh Ketua Primkopkar PT. Primatexco Herry Nurdin Saputro kepada Ketua Takmir
Masjid Al Hidayah H. Abdul Rozak, disaksikan perwakilan Direktur Umum
Primatexco, Kepala KUA Batang Abdullah Najib, Camat Batang Siti Ghoniah, Lurah
Sambong Teguh Setiyanto, seluruh pengurus masjid dan tokoh agama setempat.
Pengurus Primkopkar menerima sepenuh hati keinginan
warga Wirosari I, namun dengan tetap memperoleh persetujuan dari pengawas dan
seluruh anggota.
“Alhamdulillah para pengurus merespon dengan
positif. Insyaallah kami ikhlas untuk
warga,†katanya, saat memberikan sambutan dalam penyerahan tanah wakaf, di
Masjid Al Hidayah, Perum. Wirosari I, Sambong, Kabupaten Batang, Kamis
(29/4/2021).
Ia mengharapkan, pasca penyerahan wakaf ini hubungan
silaturahmi antar kedua belah pihak semakin erat.
“Karena mayoritas warga di lingkungan perumahan ini
adalah anggota dan mantan anggota koperasi,†harapnya.
Ketua Takmir Masjid Al Hidayah H. Abdul Rozak,
memaparkan sejarah berdirinya Masjid Al Hidayah, yang bermula di tahun 1986
pasca diresmikannya Perumahan Wirosari I, maka dibangunlah Musala Al Hidayah,
sesuai nama putri pertama dari sang penggagas.
“Dengan munculnya pandemi Covid-19, ternyata
mengandung hikmah yang luar biasa bagi warga. Ini sudah menjadi kehendak Allah,
bahwa peristiwa ini sama halnya dengan kembalinya fasilitas umum (Fasum) kepada
warga,†jelasnya.
Dijelaskannya, selama bertahun-tahun warga berupaya
keras agar tanah Fasum tersebut dapat dimiliki masyarakat.
“Bahkan sempat menempuh jalur hukum, untuk
memperoleh Fasum yang sebetulnya sudah lama milik warga, meskipun sempat
mengalami kegagalan, karena sertifikat masih milik Primkopkar,†terangnya.
Namun, Lanjut dia, seluruh warga patut bersyukur, bahwa
semua kejadian itu, terdapat hikmah yang bisa dipetik.
“Dan bertepatan dengan 17 Ramadan bersamaan dengan
Nuzulul Quran, mudah-mudahan membawa berkah. Maka warga RW 6 Wirosari I dan sekitarnya,
semoga bisa memakmurkan masjid dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,â€
tegasnya.
Lurah Sambong Teguh Setiyanto mengatakan, keluarga
besar RW 6 khususnya pengurus Masjid Al Hidayah selalu mengukir sejarah. Mulai
mengubah musala menjadi masjid beberapa
waktu lalu dan kini bertepatan 17 Ramadan melakukan penyerahan tanah wakaf dari
Primakopkar PT. Primatexco kepada masjid.
“Setelah penyerahan ini warga harus meningkatkan
semangat memakmurkan masjid Al Hidayah,†tandasnya.
Kepala KUA Batang Abdullah Najib mengatakan,
bertepatan dengan Nuzulul Quran, ini merupakan peristiwa istimewa, karena ada
penyerahan fasilitas umum dari Primakopkar kepada warga RW 6.
Dibalik semua itu, ada amanah besar setelah
perubahan tersebut, dengan dimaksimalkannya kegiatan keagamaan bersama warga.
“Jalankan amanah sebagai takmir sesuai
periodisasinya, agar tidak terjadi polemik. Silakan atur imam tetap dan
pengurus lainnya, insya Allah tidak terjadi monopoli dalam kepengurusan,†ujar
dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 6 Puguh
Prahastowo mengharapkan agar penyerahan tanah wakaf membawa manfaat besar bagi
warga dan jamaah.
“Kegiatan ini sudah ditunggu warga selama
bertahun-tahun, semoga mendapat ridho Allah SWT,†tuturnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)