Lindungi Pekerja Batang, Proyek Pembangunan Wajib Daftar Jasa Kontruksi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 April 2021 Jumadi Dibaca 1.506 kali Sosial
Lindungi Pekerja Batang, Proyek Pembangunan Wajib Daftar Jasa Kontruksi BPJS Ketenagakerjaan
Batang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Batang menggelar Rapat Implementasi BPJS Ketenagakerjaan Pada Pekerjaan Kontruksi di Ruang Curug Genting, Administrasi Pembangunan (AdPem), Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021).

Batang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Batang menggelar Rapat Implementasi BPJS Ketenagakerjaan Pada Pekerjaan Kontruksi di Ruang Curug Genting, Administrasi Pembangunan (AdPem), Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021).

Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah peduli akan perlindungan pekerja Indonesia tidak terkecuali bagi pekerja kontruksi. Dimana hal tersebut tertuang pada Permenaker No. 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Dalam Permenaker tersebut mengatur tatacara pendaftaran, manfaat sebagai peserta BPJamsostek dan Cara pembayaran klaim, termasuk bagi penyedia jasa konstruksi. Selain itu Presiden Republik Indonesia juga mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan adapun di Kabupaten Batang juga terdapat Peraturan Bupati Batang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“Peserta BPJamsostek terbagi menjadi 4 katagori yaitu peserta Pekerja Penerima Upah, pekerja Bukan Penerima Upah, pekerja Jasa Konstruksi dan pekerja Migran Indonesi” jelasnya.

Bambang mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang untuk ikut mengimplementasikan instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya perlindungan bagi pekerja konstruksi.

“Khususnya OPD yang memiliki proyek pekerjaan fisik, wajib mensyaratkan kepada pemenang proyek atau kontraktor untuk mendaftarkan pekerjaannya ke jaminan sosial BPJamsostek,” ujar dia

Menurut Bambang, selama ini banyak rekanan mendaftarkan para pekerja konstruksinya setelah pekerjaan selesai. Sehingga mereka tidak bisa merasakan manfaat apabila ditengah pekerjaan terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Tapi akan beda, apabila rekanan mendaftarkan para pekerja konstruksinya di awal, setelah menerima SPK. Maka selama pekerjaan berlangsung sampai dengan selesai masa pemeliharaan bilamana terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti atau menanggung biaya pengobatan bahkan biaya kematian,” terangnya

Adapun proyek-proyek yang wajib terdaftar di Kabupaten Batang meliputi proyek yang dibiayai dari APBN, proyek APBD, proyek atas dana internasional, proyek swasta, dan proyek perseorangan.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Wondhi Ruki Trisnanto menyampaikan, bahwa pekerjaan kontruksi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang semua wajib terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dalam program jasa kontruksi. Sehingga bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian, maka penyedia jasa kaonstruksi sudah tidak dipusingkan atas biaya pengobatan dan perawatan yang muncul. Semua dicover BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini masih ada beberapa penyedia jasa kontruksi yang mendaftarkan pekerjaannya ke BPJS Ketenagakerjaan di akhir pekerjaan atau hanya sebagai persyaratan pencairan, padahal itu berbahaya bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan jasa kontruksi jika mengalami kecelakaan kerja tidak ada yang bertanggung jawab,” terangnya.

Padahal, Lanjut dia, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program jasa konstruksi bayarnya kecil, misalkan ada proyek Rp1 milyar hanya membayar 0,18% yang dinominalkan sebesar kurang lebih Rp1.600.000,00 tetapi itu tidak dilaksanakan, harusnya itu penting bagi pekerjaan konstruksi.

Diharapkan, kedepannya proyek yang dilaksanakan oleh OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Batang semuanya sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi untuk memberikan perlindungan pada pekerja di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 56
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
14 Okt 2026 Jumadi 137
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
14 Okt 2026 Jumadi 123
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
14 Okt 2026 Jumadi 227
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 163
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 121