Batang - Satgas Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Batang yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi ,dan UKM (Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang melakukan sidak di Pasar Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (28/4/2021).
Batang - Satgas Pengawasan Makanan dan Obat
Kabupaten Batang yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang
dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi ,dan UKM
(Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Batang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten
Batang melakukan sidak di Pasar Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang,
Rabu (28/4/2021).
Salah satu anggota Satgas Pengawasan Obat dan
Makanan Kabupaten Batang Endang Mandarati mengatakan, kegiatan sidak ke pasar
kali ini untuk pengawasan makanan yang mengandung boraks dan peredaran obat
illegal tanpa izin edar di bulan suci Ramadan.
Dijelaskannya, dalam sidak tersebut juga sekaligus dilakukan pengambilan sampel
makanan, selanjutnya akan diuji untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam
makanan adakah kandungan boraks atau formalin. Makanan yang diambil sampelnya
antara lain tahu coklat, tahu putih dan kolang kaling.
“Dari monitoring pasar belum mendapati pedagang yang
menjual boraks dan obat-obatan illegal yang tidak memiliki izin edar. Petugas
akan memberikan teguran dan membuat surat penyitaan barang jika nantinya
pedagang masih memasarkan atau menjual dan akan langsung melakukan tindakan
tegas sesuai prosedur hukum,†jelasnya.
Kami, Lanjut dia, mengambil salah satu sampel
kandungan yang terdapat pada kolang kaling negatif dari formalin, akan tetapi
kalau pada tahu putih dan tahu coklat ada beberapa yang meragukan setelah kita
cek secara mobile negatif boraks.
“Untuk lebih jelasnya akan kita bawa ke laborat
saja, sehingga saat ini belum bisa dinyatakan bahan-bahan makanan tersebut
mengandung boraks atau formalin,†ujar dia.
Diharapkan, setelah dibawa ke laborat hasilnya
negatif. Harapannya para pamong pasar agar selalu menyampaikan kepedagang untuk
lebih berhati-hati dalam menjual dagangannya,
supaya barang yang akan dijual benar-benar aman dikonsumsi. (MC Batang, Jateng/Jumadi)