Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang akan memprioritaskan pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) pada 15 desa dengan beberapa kategori yang harus terpenuhi.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang
akan memprioritaskan pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) pada
15 desa dengan beberapa kategori yang harus terpenuhi.
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengemukakan,
rencana pembentukan Desa Bersinar menjadi program prioritas nasional telah disepakati
di tingkat pusat antara Kepala BNN dengan Menteri Desa didukung Menteri Dalam
Negeri.
“Saat ini kami prioritaskan pada 15 desa, di 15 Kecamatan
terlebih dahulu sebagai percontohan. Tapi di tahun 2022 akan diupayakan
dibentuk di seluruh desa,†kata Khrisna Anggara saat menyampaikan materi di Aula
Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (30/3/2021).
Dia menjelaskan, agar program tersebut berjalan
lancar, maka desa-desa terpilih harus memiliki Dana Desa. Sedangkan BNN hanya
memberikan pendampingan, mulai tahapan dan bentuk kegiatannya.
Terdapat beberapa indikator dalam menentukan sebuah
desa menjadi Desa Bersinar. Kriterianya dapat dilihat dari sudut pandang
kerentanan atau kerawanan yang sering terjadi.
“Sebenarnya Desa Bersinar tidak harus desa yang
rawan saja. Karena prinsipnya semua desa bisa dipilih, termasuk lokasi desa
yang masih bersih dari peredaran gelap narkoba dan tidak ada kasus
penyalahgunaan narkoba,†terangnya.
Ia menerangkan, definisi daerah rawan antara lain
dapat dilihat dari letaknya yang berada di wilayah pesisir pantai, perbatasan,
jalur transportasi lintas provinsi.
“Contohnya di Kota Batang menjadi jalur kendaraan
yang cukup tinggi. Apalagi di masa depan Batang akan menjadi kota industri,â€
tuturnya.
Ia menegaskan, program ini perlu komitmen kuat dari
masyarakat dan aparat keamanan setempat.
Kepala Dispermades Agung Wisnu Barata mengatakan,
program tersebut harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk dari jajaran
kecamatan yang nantinya ada 15 desa yang akan dijadikan Desa Bersinar
percontohan.
“Tahun ini kami mengusahakan ada 15 Desa Bersinar
untuk masing-masing kecamatan ada satu desa. Dan di tahun 2022 kami akan
menganggarkan di Dana Desa untuk menjadikan seluruh desa di Kabupaten Batang
jadi bersinar semua,†jelasnya.
Dalam memberantas peredaran gelap narkoba, lanjut
dia, tidak hanya peran pemerintah, tapi media massa pun berkontribusi untuk
memberitakan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Termasuk mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Batang
dari Program Studi Kehumasan, yang bisa memanfaatkan ilmunya sekaligus menggunakan
media sosial untuk menyuarakan stop narkoba,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)