Pemkab Batang Serah Terima Aset PSU Dari Pengembang Disaksikan Korwil VII KPK RI

Jumat, 18 Desember 2020 Jumadi Dibaca 660 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Serah Terima Aset PSU Dari Pengembang Disaksikan Korwil VII KPK RI
Batang - Korwil VII KPK Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi tematik serah terima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (18/12/2020).

Batang - Korwil VII KPK Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi tematik serah terima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (18/12/2020).

Kepala Korwil VII KPK Republik Indonesia Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, bahwa PSU dari rekan-rekan pengembang wilayah semestinya harus ada tindaklanjut perawatannya, jika seandainya itu tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah dipastikan jika ada kerusakan Pemkab Batang tidak bisa melakukan perbaikan sebagai aset negara.

“Hal ini untuk Kabupaten Batang mendorong agar bisa meminta dan melakukan penyertifikatan sebagai aset Pemerintah Daerah terhadap PSU yang ada di wilayah Kabupaten Batang,” jelasnya.

Tujuannya, Lanjut dia, kelak jika ada hal yang memang dilakukan perawatan negara l Pemkab Batang bisa hadir dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki dan melayani masyarakat.

Supaya aset-aset itu tidak hilang dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk digunakan tidak sebagaimana mestinya.

“Paling terakhir saya sampaikan, bahwa mengelola aset di wilayah Kabupaten Batang salah satu dari apa yang kita dorong supaya aset-aset milik Pemerintah Daerah tidak hilang,” tegasnya.

Oleh karena itu KPK selalu memberikan pengawalan supaya aset-aset itu betul-betul tersertifikat dan terdata dengan baik, sehingga tidak dialihkan atau hilang.

Sementara, Bupati Batang Wihaji mengatakan, memang beberapa hal saya sangat hati-hati karena jangan sampai nanti kewajiban pengembang diserahkan ke kita tetapi belum terselesaikan misalkan Fasumnya.

“Setiap ada pengajuan dari pengembang selalu saya check terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan. Setiap Fasum yang sudah diselesaikan  pengembang dan diserahkan  ke Pemerintah Daerah akan dicatat  sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Batang - Untuk menjadi tamu Allah saat ini membutuhkan waktu tunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun. Melihat masa tunggu yang luar biasa lama, maka kesempatan emas itu dimanfaatkan para jemaah untuk datang lebih awal, sebelum diterbangkan ke Kota Suci Mekah Al Mukaromah, dengan membawa segudang doa dan harapan.
25 Apr 2026 Jumadi 59
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Batang - Setelah menanti antara 13 hingga 14 tahun, akhirnya 219 jemaah calon haji kloter 15 resmi menyandang gelar tamu Allah yang diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono. Namun dari jumlah keseluruhan 951 jemaah calon haji, dua di antaranya dinyatakan tidak istithaah karena sakit, sehingga yang akan diberangkatkan seluruhnya menjadi 949 jemaah secara berurutan setelah dipastikan istithaah atau berkemampuan secara fisik, mental maupun finansial.
25 Apr 2026 Jumadi 59
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci 949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi melepas pemberangkatan calon jemaah haji Kloter 15 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Sabtu (2542026). Kloter ini menjadi rombongan pertama dari Kabupaten Batang yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.
25 Apr 2026 Jumadi 120
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen 300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
Batang Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.
24 Apr 2026 Jumadi 133
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan pengembangan kawasan Lapangan Dracik Kampus sebagai ikon baru kota yang representatif dan terintegrasi. Program tersebut telah masuk dalam prioritas perencanaan daerah dan akan diawali dengan kajian pada tahun mendatang.
24 Apr 2026 Jumadi 95
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Batang - Sebanyak 193 santri pondok pesantren mengikuti Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wushto. Ujian dilaksanakan selama 6 hari dari 20 - 25 April 2026 di 7 ponpes yg tersebar di kabupaten Batang. Ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sebagai langkah persiapan menuju santri melek teknologi.
24 Apr 2026 Jumadi 104