Pemkab Batang Tandatangani MoU dengan BPOM Semarang

Jumat, 11 Desember 2020 Jumadi Dibaca 986 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Tandatangani MoU dengan BPOM Semarang
Batang - Bupati Batang Wihaji menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni tentang Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.

Batang - Bupati Batang Wihaji menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni tentang Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan.

Penandatangaan MoU tersebut berlangsung di ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (10/12/2020).

“BPOM tidak bisa berkerja sendirian, maka harus ada kerjasama dalam pengawasan obat dan makanan,” kata Wihaji

Masyarakat Batang banyak yang usaha dibidang makanan dan obat, sehingga butuh edukasi agar produknya aman dikonsumsi oleh masyarakat sesuai regulasi.

“Saya minta Dinas terkait untuk support pelaku para usaha, agar produknya aman sesuai dengan regulasi. Hal ini untuk melindungi konsumen,” ungkapnya.

Diungkapkannya, tidak sedikit pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Batang yang masih menggunakan bahan-bahan obat untuk campuran makanan atau obat berbahaya.

“Ada mental-mental masyarakat yang masih melanggengkan warisan dengan menganggap bahan makanan tidak berbahaya, tapi menurut ilmu kesehatan berbahaya untuk masa depan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Semarang I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan, langkah kongkrit kerjasama ini akan lebih detail dengan Dinas terkait.

“Kita akan bentuk tim koordinasi pembinaan pengawsan tingkat daerah yang terdiri dari  DisperindagKop, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan ketahanaan pangan yang berkolaborasi dalam melakukan pengawasan sesuai Inpres No 3 tahun 2017,” katanya.

Tidak hanya itu, melalui kerjasama ini Pemda bisa melakukan pengawasan secara mandiri dan BPOM membantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Secara operasionalnya sudah dilakukan untuk pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

“Secara aturan kita tidak bisa langsung ke IRTP nya, kewenangan ada di Kabupaten seperti sertifikasinya, ijin edarnya yang akan dilakukan secara bersama-sama, BPOM hanya mengawasi dan rekomendasikan ke Dinkes untuk memberikaan sanksinya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Batang - Untuk menjadi tamu Allah saat ini membutuhkan waktu tunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun. Melihat masa tunggu yang luar biasa lama, maka kesempatan emas itu dimanfaatkan para jemaah untuk datang lebih awal, sebelum diterbangkan ke Kota Suci Mekah Al Mukaromah, dengan membawa segudang doa dan harapan.
25 Apr 2026 Jumadi 63
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Batang - Setelah menanti antara 13 hingga 14 tahun, akhirnya 219 jemaah calon haji kloter 15 resmi menyandang gelar tamu Allah yang diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono. Namun dari jumlah keseluruhan 951 jemaah calon haji, dua di antaranya dinyatakan tidak istithaah karena sakit, sehingga yang akan diberangkatkan seluruhnya menjadi 949 jemaah secara berurutan setelah dipastikan istithaah atau berkemampuan secara fisik, mental maupun finansial.
25 Apr 2026 Jumadi 62
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci 949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi melepas pemberangkatan calon jemaah haji Kloter 15 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Sabtu (2542026). Kloter ini menjadi rombongan pertama dari Kabupaten Batang yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.
25 Apr 2026 Jumadi 126
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen 300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
Batang Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.
24 Apr 2026 Jumadi 137
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan pengembangan kawasan Lapangan Dracik Kampus sebagai ikon baru kota yang representatif dan terintegrasi. Program tersebut telah masuk dalam prioritas perencanaan daerah dan akan diawali dengan kajian pada tahun mendatang.
24 Apr 2026 Jumadi 95
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Batang - Sebanyak 193 santri pondok pesantren mengikuti Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wushto. Ujian dilaksanakan selama 6 hari dari 20 - 25 April 2026 di 7 ponpes yg tersebar di kabupaten Batang. Ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sebagai langkah persiapan menuju santri melek teknologi.
24 Apr 2026 Jumadi 105