Data Berperan Penting dalam Pembangunan Kabupaten Batang

Rabu, 11 November 2020 Jumadi Dibaca 962 kali Teknologi
Data Berperan Penting dalam Pembangunan Kabupaten Batang
Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang kembali menganugerahkan pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi badan publik di tingkat Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, yang telah memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Batang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang kembali menganugerahkan pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi badan publik di tingkat Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, yang telah memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Batang Wihaji kepada badan publik Perangkat Daerah dan Perangkat Desa di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (11/11/2020).

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka Pemerintah Kabupaten Batang mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa untuk memberikan informasi secara transparan.

“Untuk mengetahui peningkatannya, perlu dilakukan penilaian bagi yang terbaik agar timbul semangat baru dari hasil kinerja selama ini. Sedangkan bagi badan publik yang belum baik tolong bekerja lebih keras,” jelasnya.

Terkait insentif yang akan diberikan Pemkab Batang bagi badan publik yang telah optimal dalam memberikan pelayanan terbaik, Bupati akan memberikan Insentif kepada Perangkat Daerah/Desa  berbentuk Dana Insentif Desa (DID).

“Nanti akan diberikan skor atau nilai, salah satu poinnya apabila suatu desa memenangkan lomba keterbukaan informasi publik dan berbagai lomba lainnya. DID itu diberikan sebagai wujud apresiasi dengan dasar atau indikator yang jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jamal Abdul Naser menerangkan, hasil pemeringkatan keterbukaaan informasi publik tahun 2020 bagi Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa telah ditetapkan oleh dewan juri dengan melewati beberapa tahapan dimulai dari pemantauan website badan publik, pengisian kuesioner, verifikasi dan visitasi hingga uji publik.

Disebutkan, penghargaan untuk tingkat Perangkat Daerah peringkat I diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,95 kategori informatif, peringkat II Inspektorat Daerah dengan nilai 86,51 kategori informatif, peringkat III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan nilai 82,27 kategori informatif, peringkat IV Disperindagkop dan UKM dengan nilai 81,15 kategori informatif, peringkat V Dinas Sosial dengan nilai 77,54 kategori informatif, peringkat VI BPKPAD dengan nilai 75,87 kategori informatif, peringkat VII Disperpuska nilai 73,08 kategori informatif, peringkat VIII Disdikbud nilai 70,45 kategori informatif, peringkat IX Dispaperta nilai 68,25 kategori menuju informatif dan peringkat X Disnaker nilai 63,25 kategori menuju informatif.

Sedangkan untuk tingkat Perangkat Desa peringkat I diberikan kepada Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal nilai 86,35 kategori informatif, peringkat II Desa Candi Kecamatan Bandar nilai 83,75 kategori informatif, peringkat III Desa Wates Kecamatan Wonotunggal nilai 83,39 kategori informatif, peringkat IV Desa Limpung Kecamatan Limpung nilai 76,37 kategori informatif, peringkat V Desa Wonokerso nilai 74,93 kategori informatif, peringkat VI Desa Surodadi Kecamatan Gringsing nilai 70,37 kategori informatif, peringkat VII Desa Kaliboyo Kecamatan Tulis nilai 61,25 kategori menuju informatif, peringkat VIII Desa Timbang Kecamatan Banyuputih nilai 56,60 kategori cukup informatif dan peringkat IX Desa Babadan Kecamatan Limpung nilai 56,17 kategori cukup informatif.

“Secara umum memang masih ada perangkat daerah maupun pemerintah desa yang belum mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, yaitu setiap badan publik berkewajiban menyediakan informasi publik yang menjadi kewenangannnya untuk disampaikan kepada pemohon informasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, usai menerima penghargaan sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik, Kepala DPMPTSP Batang Sri Purwaningsih memaparkan, kunci kesuksesan DPMPTSP memperoleh penghargaan yakni selalu terbuka dalam melayani masyarakat. Sepanjang data itu tidak tergolong tertutup atau yang dikecualikan, maka akan tetap disampaikan.

“Semua data terbuka kecuali terkait izin yang termasuk kategori tertutup. Hal itu karena menyangkut privasi para pemohon izin, jangan sampai nanti disalahgunakan,” tuturnya.

Ke depan, Lanjut dia, akan membuat bank data terlebih saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Tujuannya apabila terdapat masyarakat maupun investor yang menanyakan, pihaknya dapat langsung menunjukkan.

“Alhamdulillah sejak adanya Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Batang menjadi tempat studi banding dari Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Besok Kota Tangerang yang akan studi banding tentang aplikasi dan desain tempatnya yang unik,” terangnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 56
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 127
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 78
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 50
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 100
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 137