Bupati Batang Sampaikan 3 Raperda Kepada DPRD Batang

Senin, 02 November 2020 Jumadi Dibaca 770 kali Pemerintahan
Bupati Batang Sampaikan 3 Raperda Kepada DPRD Batang
Batang - Bupati Batang Wihaji menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batang yaitu pertama penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Batang tahun 2021, kedua penyampaian Raperda penambahan penyertaan kepada BUMD, dan ketiga penyampaian perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan, pasar rakyat, dan penataan pasar swalayan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (2/11/2020).

Batang - Bupati Batang Wihaji menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batang yaitu pertama penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Batang tahun 2021, kedua penyampaian Raperda penambahan penyertaan kepada BUMD, dan ketiga penyampaian perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan, pasar rakyat, dan penataan pasar swalayan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (2/11/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, penyampaian 3 Raperda adalah untuk perbaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang pada tahun ini, seperti penyampaian nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Batang tahun 2021 mengalami perubahan, dibandingkan tahun sebelumnya struktur atau sistem yang digunakan beberapa perubahan untuk menyesuaikan dengan ketentuan apa yang ada.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 disamping harus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi juga harus memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Batang dan mampu membuat nilai tambah kesejahteraan sesuai perundang-undangan berlaku,” jelasnya.

Dijelaskannya, Raperda penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dalam upaya menambah usaha sumber pendapatan daerah melalui penyertaan modal kepada BUMD Kabupaten Batang yang didasarkan peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 10 tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batang kepada BUMD dan badan usaha lainnya dan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 10 tahun 2015 tentang penambahan modal Pemerintah Kabupaten Batang kepada BUMD dan badan usaha lainnya.

Terakhir terkait Raperda nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan, pasar rakyat, dan penataan pasar swalayan di Kabupaten Batang. Disampaikan, bahwa peningkatan pembangunan perekonomian dan pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Batang banyak menyerap tenaga kerja, baik dalam daerah maupun luar daerah.

“Hari ini mendorong berkembangnya perumahan atau pemukiman sehingga, banyak penduduk dari luar daerah tinggal di Kabupaten Batang,” terangnya.

Pertama, Lanjut dia, penduduk yang ada di dalam berdampak signifikan terhadap ritel penjualan toko swalayan di Kabupaten Batang, karena meningkatnya kebutuhan barang dan jasa pasar rakyat dengan adanya Kabupaten Batang akan dijadikan salah satu kawasan industri terpadu di Indonesia yang mendapatkan daya tarik investor mendirikan toko swalayan di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.
03 Jul 2026 Jumadi 73
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 30
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
03 Jul 2026 Jumadi 27
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.
03 Jul 2026 Jumadi 33
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 32
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 90