Kelola Pariwista Profesional, Bupati Sampaikan Raperda Kepariwistaan ke Dewan

Selasa, 29 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 552 kali Pariwisata
Kelola Pariwista Profesional, Bupati Sampaikan Raperda Kepariwistaan ke Dewan
Bupati Batang Wihaji Sampaikan Raperda di hadapan anggota DPRD
Bupati Batang Wihaji di hadapan Anggota DPRD menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (28/8). Sidang Paripurna tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo.

Dari penyampaian tersebut tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah, tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah mengatur tentang industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan. Yang bermaksud untuk lebih teratur dan tertatanya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Batang.” Katanya Bupati Wihaji.

Ia juga mengatak berdasar pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Batang dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam.

“Raperda ini merupakan Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda ini kami ajukan karena adanya obyek wisata baru, perubahan tarif retribusi dan merupakan tindak lanjut temuan BPK yang mengatur tarif retribusi obyek wisata harus melalui Peraturan Daerah.” Katanya.

Untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda ini dimaksudkan untuk lebih mendukung usaha pengembangan potensi BUMD dan pengoptimalan kinerja BUMD BPR Bapera.

“Dengan adanya Raperda ini yang nantinya akan menjadi Perda, kami berharap, BUMD BPR Bapera dapat meraih hasil yang optimal dan menjadi salah satu sumber PAD yang dapat diandalkan sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”

Sementara Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integrative dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga mampu mewujudkan pengelolaan barang yang memenuhi asas-asas pengelolaan barang yaitu fungsional, kepastian hukum, transparasi, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai.” Jelas Wihaji.

Sedangkan Raperda Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan.

“Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.” Jelas Bupati. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Kirab Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 dengan mengusung tema Kesultanan Yogyakarta, di Pendopo Kabupaten Batang Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 87
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Batang - Kabupaten Batang bersiap menghelat pesta rakyat yang tak biasa. Memperingati hari jadinya Ke-60, tradisi Kirab Budaya tahun ini tampil lebih kolosal dan sakral, membawa atmosfer keagungan Kasultanan Yogyakarta ke tanah Batang.
12 Apr 2026 Jumadi 58
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Batang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan kunjungan dalam rangka Ziarah Kebangsaan sekaligus pembinaan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PPRT) di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 104
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
PBSI Batang Dikukuhkan, Targetkan Atlet Lolos 10 Besar Porprov
Batang - Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jateng telah mengkuhkan, Suudi sebagai Ketua PBSI Batang untuk masa bakti 2025 - 2029. Pasca dikukuhkan, seluruh Pengkab PBSI Batang segera menggelar rapat kerja untuk menentukan target dan even yang dapat membawa atlet bulutangkis daerah menembus ke kancah provinsi maupun nasional.
11 Apr 2026 Jumadi 85
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 178
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 123