Bupati Batang Wihaji Sampaikan Raperda di hadapan anggota DPRD
Bupati Batang Wihaji di hadapan Anggota DPRD menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (28/8). Sidang Paripurna tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo.
Dari penyampaian tersebut tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah, tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah mengatur tentang industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran, dan kelembagaan kepariwisataan. Yang bermaksud untuk lebih teratur dan tertatanya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Batang.” Katanya Bupati Wihaji.
Ia juga mengatak berdasar pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Batang dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam.
“Raperda ini merupakan Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda ini kami ajukan karena adanya obyek wisata baru, perubahan tarif retribusi dan merupakan tindak lanjut temuan BPK yang mengatur tarif retribusi obyek wisata harus melalui Peraturan Daerah.” Katanya.
Untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bapera Kabupaten Batang, Raperda ini dimaksudkan untuk lebih mendukung usaha pengembangan potensi BUMD dan pengoptimalan kinerja BUMD BPR Bapera.
“Dengan adanya Raperda ini yang nantinya akan menjadi Perda, kami berharap, BUMD BPR Bapera dapat meraih hasil yang optimal dan menjadi salah satu sumber PAD yang dapat diandalkan sehingga dapat mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”
Sementara Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integrative dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga mampu mewujudkan pengelolaan barang yang memenuhi asas-asas pengelolaan barang yaitu fungsional, kepastian hukum, transparasi, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai.” Jelas Wihaji.
Sedangkan Raperda Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan.
“Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.” Jelas Bupati. (Edo/McBatang)
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
Batang - Regenerasi seniman mural di Kabupaten Batang terus dioptimalkan dengan lahirnya muralis yang berhasil mempersembahkan prestasi terbaiknya di beberapa ajang mural tingkat nasional. Kemampuan dan konsistensi dalam menggoreskan kuas di atas tembok yang disertai kritik membangun, membawa namanya kian dikenal di tengah-tengah nama muralis kenamaan lainnya.
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
Batang - Batang Art Festival (BAF) yang telah menjadi even spektakuler Dewan Kesenian Daerah (DKD) tiap dua tahunan, menarik perhatian ribuan pasang mata. Tampilan estetik bertema "Babad Alas Roban", menjadi media bagi seniman menggambarkan semangat pemimpin bersama warganya membersihkan anasir dalam proses pembangunan.