Rapat Akbar dalam rangka menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 oleh anggota Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Ketua PCNU Batang H. Achmad Taufiq dan seluruh guru Madrasah Diniyah di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Senin (28/8).
Seluruh anggota Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang mengadakan Rapat Akbar dalam rangka menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017. Tujuan utamanya adalah menolak adanya kebijakan pemerintah tentang Full Day School (FDS) yang dinilai memberatkan para peserta didik, di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Senin (28/8).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Ketua PCNU Batang H. Achmad Taufiq dan seluruh guru Madrasah Diniyah.
Bupati Wihaji mengatakan akan segera menyampaikan semua aspirasi dan menindaklanjuti hasil rapat akbar ini kepada Pemerintah Pusat. Pendidikan tidak hanya masalah pengajaran saja, tetapi lebih dari itu mengenai nilai dan hubungan anak dengan orang tua.
“Kita semua bersatu untuk menolak kebijakan FDS dengan melanjutkan ke Pemerintah Pusat yang mempunyai kebijakan dan harapannya mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Batang,’ ucap Bupati.
Sementara itu Ketua PCNU Batang Achmad Taufiq menyampaikan bahwa hari ini warga NU tidak mendemo Bupati, tetapi mengadakan rapat akbar menolak kebijakan FDS.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang 5 hari sekolah karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang FDS yang menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Achmad Taufiq mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut dan membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 serta menerbitkan Peraturan Presiden tentang pendidikan karakter yang bersifat holistik, integratif dan nondiskriminatif.
Achmad Taufiq menambahkan berdasarkan hasil pengamatan para siswa yang mengikuti pelajaran melebihi dari jam 2 siang sudah tidak mampu berkonsentrasi lagi. (Heri/McBatang)
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.