Rapat Akbar dalam rangka menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 oleh anggota Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Ketua PCNU Batang H. Achmad Taufiq dan seluruh guru Madrasah Diniyah di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Senin (28/8).
Seluruh anggota Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang mengadakan Rapat Akbar dalam rangka menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017. Tujuan utamanya adalah menolak adanya kebijakan pemerintah tentang Full Day School (FDS) yang dinilai memberatkan para peserta didik, di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Senin (28/8).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Ketua PCNU Batang H. Achmad Taufiq dan seluruh guru Madrasah Diniyah.
Bupati Wihaji mengatakan akan segera menyampaikan semua aspirasi dan menindaklanjuti hasil rapat akbar ini kepada Pemerintah Pusat. Pendidikan tidak hanya masalah pengajaran saja, tetapi lebih dari itu mengenai nilai dan hubungan anak dengan orang tua.
“Kita semua bersatu untuk menolak kebijakan FDS dengan melanjutkan ke Pemerintah Pusat yang mempunyai kebijakan dan harapannya mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Batang,’ ucap Bupati.
Sementara itu Ketua PCNU Batang Achmad Taufiq menyampaikan bahwa hari ini warga NU tidak mendemo Bupati, tetapi mengadakan rapat akbar menolak kebijakan FDS.
“Kami menyatakan menolak dengan tegas Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang 5 hari sekolah karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang FDS yang menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya.
Achmad Taufiq mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut dan membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 serta menerbitkan Peraturan Presiden tentang pendidikan karakter yang bersifat holistik, integratif dan nondiskriminatif.
Achmad Taufiq menambahkan berdasarkan hasil pengamatan para siswa yang mengikuti pelajaran melebihi dari jam 2 siang sudah tidak mampu berkonsentrasi lagi. (Heri/McBatang)
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama TNI resmi membuka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 di Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026). Program ini difokuskan pada pembangunan jalan rabat beton yang menjadi jalur vital penghubung masyarakat menuju Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).