Sugandi Ketua forum Petani Penggarap Batang menyerahkan proposal permintaan status tanah menjadi Hak Milik
Permasalahan tanah masih menjadi klasik yang dikeluhkan warga tiga desa di Kecamatan Subah kepada Bupati Batang Wihaji. perwakilan warga tiga Desa Sengon, Gondang dan Desa Kuripan yang mengadu terkait dengan status tanahnya ke Kantor Bupati Batang.
“warga Petani penggarap tanah proyek yang sudah selama 30 tahun yang mulai pada tahun 1967 sampai sekarang menginginkan status tanahnya menjadi tanah hak milik dengan di keluarkanya Sertifikat.” Kata Ketua Forum Petani Penggarap Batang Sugandi Senin, 31/7 bersama 16 orang perwakilan warga.
Sugandi menceritakan sejarah tanah tersebut, yang sebelum tahun 1967 tanah tersebut belum ada yang menggarap, dan tanah tersebut masih kosong, sehingga masyarakat di tiga desa tersebut menggarap tanah yang tidak bertuan sampai di teruskan oleh anak cucunya hingga sekarang.
“untuk luasan tanah yang di garap oleh masyarakat kurang lebih 153 hektar yang di garap 428 orang yang berlokasi di Desa Kuripan Kecamaatan Subah, tapi yang menjadi petani penggarap Desa Gondang. Desa Kuripan dan Desa Sengon.” Katanya.
Ia juga menuturkan kepada Bupati terkait usahanya untuk merubah status tanahnya yang mengaku sudah ketemu Mentri Pertanahan beberapa bulan yan lalu, yang mengatakan tanah tersebut akan masuk dalam Penataan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Obyek Reforma Agrari (TORA).
“kami memang tidak ada bukti kepemilikan tanah, kami hanya menduduki menggarap tanah karena masyrakat butuh tanah.” Katanya.
Bupati Batang Wihaji, “ Status tanah yang diduduki warga tiga desa sudah menjadi masalah nasional, Karena ini sudah menjadi masalah nasional, kami akan bekerja sesuai dengan kewenanganselaku Pemerintah daerah yang harus patuh dan taat kepada pemerintah pusat sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan.” Katanya.
Wihaji juga mengatakan akan mengkonfirmasi dan mengkomunikasikan kepada Badan Pertanahan Nasional dan Perhutani serta Pemerintah Pusat.untuk itu kami menginginkan sejarah tanah tersebut serta sesuai dengan dasar hukum dan aturan dari semua pihak sebagai landasan kami dalam melakuka berkoordinasi.
“pada prinsipnya pemerintah akan membantu namun yang terpenting tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, saya harap warga bersabar untuk kepemilikan tanah dan yang terpenting tidak terjadi masalah warga masih di perbolehkan menggarap tanah tersebut.” Katanya.
Kepala BPN Batang, Sutanto mengatakan permasalahan tanha tersebut sudah pernah disampaikan di Pemerintah Pusat. “kita sudah mengusulkan tanah ini untuk di jadikan TORA, namun waktu itu dari pihak perhutani juga mengklaim dan warga juga mengklaim yang akhirnya belum bisa keluar status tanahnya karena data asal usul tanah tersebut tidak ada.” Katanya.
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata, yang berharap permasalahan ini jangan merusak kondusifitas masyrakat di wilayah Kabupaten Batang, walaupun ini situasi kondisi masyarakat aman.
“saya titip kepada warga penggarap tanah dan masyrakat sekitarnya untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman, jangan mudah terprofokasi masalah ini dan menjadi memanas.” Pinta Agung Wisnu Barata. (Edo/McBatang)
Batang Regenerasi pebulu tangkis di Kabupaten Batang tak kenal berhenti, pasalnya di pertengahan tahun ini Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali menggelar even Kejurkab 3 - 5 Juli 2026. 188 atlet dari tujuh klub bulu tangkis se-Kabupaten Batang beradu kemampuan untuk memantaskan diri, melaju ke berbagai kompetisi tingkat Jawa Tengah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.