Bupati Batang Wihaji (berbaju safari/no 3 dari kanan), Ketua DPRD Batang Imam Teguh Raharjo (no 2 dari kanan), dan Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono (kanan) menyaksikan penandatangan Pakta Integritas PN
Sebagai lembaga pelayanan masyarakat, Pengadilan Negeri Batang dituntut untuk dapat menunjukan kemampuannya mewujudkan instansi yang profesioanal, efektif efisien transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji saat menjadi saksi penandatangan pakta integritas untuk para hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Batang, Senin (19/6). Turut hadir sebagai saksi Ketua DPRD Batang Imam Teguh Raharjo, Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono dan perwakilan Kejaksaan Negeri Batang.
Pakta integritas menjadi komiten bersama baik FORKOPIMDA, maupun lembaga ataupun institusi lainya untuk mewujudkan instansi yang profesioanal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi menjadi langkah yang diambil Pengadilan Negeri Batang dalam rangka melakukan penataan sisitem untuk mencapai peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan pelayanan publik.
"Pakta Integritas dalam rangka pencanangan menuju zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini menjadi baik, manakala kita komitemen bersama karena yang akan melihat, merasakan dampak baik birokrasi bersih dan melayani," jelas Wihaji.
Ketua Pengadilan Negeri Batang Indirawati, SH, MH mengatakan Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. "Dalam Peraturan tersebut menargetkan tercapainya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik," katanya.
Untuk pencapaian sasaran tersebut, Kementerian PAN dan RB mengeluarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Bitokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintahan. (Edo/McBatang)
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.