Bupati Batang Wihaji saat berdialog dengan warga Banyuputih
Setelah melaksanakan Sholat Tarawih Ukuwah di Masjid Baitussalam Desa Kecamatan Banyuputih, Kamis (15/6), Bupati Batang Wihaji menyempatkan dialog dengan Jamaah Sholat Tarwih. Dalam tarawih kali ini turut hadir juga Wakil Bupati Suyono dan Sekretaris Daerah Nasikhin.
Ketua Ansor Kecamatan Banyuputih Khoirin yang memanfaatkan dialog tersebut mengajukan pertanyaan mengenai penyelenggara pendidikan khususnya di bawah Kementrian Agama yaitu MI (Madasrah Ibtida'iyah) dan MTs (Madasrah Tsanawiyah) sudah 2 Tahun tidak mendapatkan bantuan dana BOS Daerah. Dia jua menanyakan tunjangan kesejahteraan Guru Wiyata Bakti (WB) lingkungan MI, MTs, dan MA (Madrasah Aliyah) tidak mendapatkan tunjangan seperti guru WB yang telah terdaftar di Dinas Pendidikan.
Bupati Batang Wihaji saat menjawab pertanyaan tersebut mengatakan, "Untuk memanajemen anggaran di Kementerian Agama saya tidak bisa mengatur, itu merupakan kewenangan Departemen Agama. Dengan demikian kita tidak mengusulkan dana BOS di lingkungan Kementrian Agama itu keluar".
"Saya sebenarnya menginginkan semua guru WB baik yang terdapat di dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) atau di Kemenag mendapatkan tunjangan, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga untuk saat ini hanya guru WB yang dari dinas yang dapat tunjangan," tutur Wihaji.
Ia juga menyampaikan lebih lanjut, dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah Pemerintah tidak dapat mengeluarkan uang atau dana hibah dengan cuma-cuma karena semua bantuan keuangan harus ada pertangungjawaban, kelembagaannya harus jelas dan berbadan hukum.
"Dengan sistem E-Planning semua bantuan keuangan dan program pembangunan harus melalui perencanaan dan jika bantuanya keuangan tidak dikelola dengan baik, tepat pada sasaran, tepat waktu, tepat mutu kita melanggar hukum," jelas Wihaji.
Pada kesempatan yang sama Tokoh Masyarakat Desa Banyuputih Hartono ikut menanyakan masalah kesehatan orang miskin yang tidak bisa menggunakan kartu BPJS atau Kartu KIS saat berobat di Rumah Sakit Limpung, "Kenapa kartu BPJS ataupun kartu KIS tidak bisa digunakan di RSUD Limpung, karena yang lalu ada yg di tolak," tanya Hartono yang sering mendapat keluhan masyrakat.
Wihaji menjelaskan mengenai RSUD Limpung belum bisa melayani pengguna kartu BPJS/KIS dikarenakan RSUD Limpung belum menyelesaikan administrasi perijinan, sehingga BPJS/KIS belum bisa masuk ke RSUD Limpung. "Kemarin masih dalam proses perijinan dari Semarang dan sekarang perijinan di RSUD Limpung sudah selesai yang dalam waktu dekat BPJS akan masuk di RSUD Limpung sehingga BPJS maupun KIS bisa digunakan," tegas Bupati menjawab pertanyaan warga. (Edo/McBatang)
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.