1452 Guru Wiyata Bhakti Sekolah Swasta Terima Tunjangan Kesejahteraan

Kamis, 15 Juni 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 890 kali Pemerintahan
1452 Guru Wiyata Bhakti Sekolah Swasta Terima Tunjangan Kesejahteraan
Guru Wiyata Bakti menerima tunjangan kesejahteraan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang
Sebanyak 1452 Guru Wiyata Bhakti dari Sekolah Swasta se Kabupaten Batang terima tunjangan kesejahteraan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah. Penerimaan tunjangan tersebut berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Kamis (15/6).

“Tunjangan yang diserahkan kepada Guru Wiyata Bhakti Swasta diberikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk operasional personalia yang diberikan enam bulan sekali,” Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah.

Tunjangan kesejahteraan ini tidak saja diberikan kepada Guru Wiyata Bhakti Swasta saja namun juga diberikan kepada Guru Wiyata Bhakti Negeri. Namun untuk Guru Wiyata Bhakti Negeri diberikan tiga bulan sekali yang semuanya besarannya berbeda-beda, hal ini karena sesuai kriteria dalam rangka keadailan. "Tunjangan besaraan yang diterimanya dari untuk Guru Wiyata Bhakti Swasta Rp. 250 ribu sampai dengan Rp. 350 ribu per bulannya, kalau untuk Guru Wiyata Bhakti Negeri diterimakan dari Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 1400 ribu," jelas Rahmat Nurul Fadilah.

Ia juga berharap kepada Guru Wiyata Bhakti penerima tunjangan kesejahteraan untuk meningkatkan kinerjaanya dalam penyelenggaraan pendidikan, ini merupakan suplemen bagi Guru bagaimana untuk tetap bergairah ketika dia mengajar. “Karena ini mereupkan bentuk perhatian dari Pemerintah, maka kami harapkan ada peningkatan dalam mengajar dan semakin bergairah ketika mengajar, tunjangan kesra juga untuk tenaga kependidikan seperti TU maka harus meningkatkan ketenaga tata usahaannya dengan baik," pinta Rahmat Nurul Fadilah.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Wachyusin menjelaskan tidak semua Guru Wiyata Bhakti Sekolah Swasta dapat menerima tunjangan tersebut karena ada persyaratan yang sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Guru Wiyata Bhakti Swasta yang menerima dari kelompok bermain atau PAUD formal maupun non formal sebanyak 813 orang, TK sebanyak 550 orang, SD sebanyak 10 orang dari SD IT, SD mohamaadiah Tersono dan SD Muhamadiah Tersono, dan SMP sebanyak 79 orang,” jelas Wachyusin.

Dalam pemberian tunjangan kesejahteraan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuat kriteria penerima, hal ini dalam rangka keadilan seperti guru dengan pendiidikannya linier dan tidak linier, masa kerja 10 tahun ke atas. “Untuk honor yang diterimaakan Guru Wiyata Bhakti Swasta paling tinggi menerima Rp.350 ribu dan paling kecil Rp. 250 ribu per bulan dengan total penerima sebanyak 1452 orang guru,” kata Wachyusin. (Edo/McBatang)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 57
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 135
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 142
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 85
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 46
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 55