Umat Islam Harus Mampu Membedakan Ajaran dan Kebudayaan

Senin, 29 Juli 2019 Jumadi Dibaca 1.109 kali Kegiatan Keagamaan
Umat Islam Harus Mampu Membedakan Ajaran dan Kebudayaan

Batang - Umat Islam di Indonesia harus memiliki kemampuan untuk membedakan antara sebuah ajaran akidah dengan kebudayaan, dan tidak mencampuradukkan antara keduanya. Seringkali ada sebagian pihak yang menganggap tradisi dan budaya namun dianggap menjadi sebuah ajaran normatif agama, sehingga menimbulkan kekacauan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Prof. Dr. Sumanto Al Qurtuby, Ph., Dosen King Fahd University of Petroleum and Minerals Dhahran Saudi Arabia dan Direktur Nusantara Istitute, pada acara Seminar Nasional “Pengaruh Arab Saudi dan Dinamika Internasional terhadap Perkembangan Islam di Indonesia” di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Senin (29/7/2019).

“Kekacauan itu muncul diakibatkan kegagalan umat Islam dalam membedakan antara doktrin ajaran di suatu sisi dengan kebudayaan dari pihak lain, atau Islam sebagai sebuah ajaran normatif dengan Islam sebagai sebuah produk politik,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, terdapat suatu hal yang sebenarnya hanya merupakan kebudayaan bagi masyarakat Timur Tengah, namun bagi umat Islam di Indonesia dianggap sebagai doktrin ajaran fundamental, bahkan sampai dianggap menjadi akidah. 

“Jika tidak dipahami dengan baik dan benar, maka otomatis akan menimbulkan permasalahan yang kompleks,” ujarnya.

Profesor Sumanto mengimbau kepada umat Islam di Tanah Air, agar jika mengambil agama Islam cukup ajarannya saja yang diambil. Jangan sampai mengikuti kebudayaan dan tradisinya, sehingga menimbulkan benturan di banyak sisi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

“Akhirnya mereka yang tidak paham, sampai bertindak mengkafirkan, memusyrikan, membid’ahkan. Contohnya sampai mempermasalahkan budaya wayang dan seni tari, yang merupakan hasil kebudayaan sebagai umat manusia,” jelasnya.

Hal serupa juga ia sarankan kepada umat non muslim yang hidup di NKRI. Jangan sampai dalam beragama melupakan jati dirinya sebagai rakyat Indonesia.

“Hormatilah adat budaya Indonesia yang telah lama menjadi warisan leluhur bangsa,” imbaunya.

Bagi generasi muda Kabupaten Batang, Profesor Sumanto mengharapkan, memiliki pandangan dan pikiran ke depan, dengan tetap menjaga kemajemukan berbangsa dan bernegara. Generasi muda harus mampu menjaga keragaman etnis, suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia. 

“Jangan sampai mengabaikan harmonisasi antar kelompok etnis maupun agama,” pungkasnya.

Sementara dalam sambutan Bupati Batang Wihaji yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Batang, Ripyono bahwa pengaruh Arab Saudi di Asia Tenggara, khususnya Islam yang ada di Malaysia dan Indonesia memiliki kesamaan nilai yang dibentuk dan diasimilasi dengan kebudayaan Melayu Kuno.

“Penyebaran agama Islam di nusantara menggunakan media seni pewayangan, tari dan musik, merupakan wujud keramah-tamahan serta penghargaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal setempat,” katanya. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 63
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 108
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 46
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 160
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 100
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 85