Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Batang Fahrurozi dalam Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Desa Blado.
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi manajemen yang didelegasikan kepada kecamatan dalam rangka mempermudah dan mendekatkan administrasi serta mempercepat pelayanan Kecamatan terkait dengan perijinan atau non perijinan.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Batang Fahrurozi dalam Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkatkan Kecamatan Blado. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Blado, Rabu (30/5) diikuti Perangkat Desa dan BPD Desa.
Pendelegasian kewenangan Bupati tertuang dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017, tentang Perizinan Yang Dilimpahkan ke DPMPTSP dan NAKER (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) sebanyak 76 izin. "Adapun pelimpahan kewenangan berdasarkan Peraturan Bupati Batang Nomor 77 Tahun 2015 perizinan yang dilimpahkan ke Camat sebanyak 7 izin," kata Fahrurozi.
Perijinan tersebut meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) luas bangunan sampai dengan 100 m2, Izin Gangguan (HO) indeks gangguan kecil luas sampai dengan 500 m2, Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro, Izin Reklame (papan gantung/spanduk/poster), Izin Usaha Salon Kecantikan, Izin Usaha Rumah Makan skala kecil dan menengah.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Blado Kusnanto Hadiyono menuturkan bahwa PATEN belum dimanfaatkan oleh masyarakat. "Walapun pendelegasian kewenangan ke Camat sudah berlangsung sejak 2015, namun sampai saat ini IMB dan ijin lainya oleh masyarakat desa masih banyak belum memanfaatkannya. Padahal kegunaannya banyak, salah satunya untuk melampirkan persayaratan kredit ke bank," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Blado Kusno Aji menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi perantara jasa pelayanan karena akan berdampak tidak baik, "Saya larang keras masyarakat menjadi biro jasa pelayanan karena akan berdampak tidak baik kepada pemerintah terutama di Desa. Dengan bintek akan kami tularkan informasi ini kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam melengkapi administrasi". (Edo/McBatang)
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
Batang -Â Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.