Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Batang Fahrurozi dalam Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Desa Blado.
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi manajemen yang didelegasikan kepada kecamatan dalam rangka mempermudah dan mendekatkan administrasi serta mempercepat pelayanan Kecamatan terkait dengan perijinan atau non perijinan.
Hal tersebut disampaikan Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Batang Fahrurozi dalam Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkatkan Kecamatan Blado. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Blado, Rabu (30/5) diikuti Perangkat Desa dan BPD Desa.
Pendelegasian kewenangan Bupati tertuang dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 17 Tahun 2017, tentang Perizinan Yang Dilimpahkan ke DPMPTSP dan NAKER (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) sebanyak 76 izin. "Adapun pelimpahan kewenangan berdasarkan Peraturan Bupati Batang Nomor 77 Tahun 2015 perizinan yang dilimpahkan ke Camat sebanyak 7 izin," kata Fahrurozi.
Perijinan tersebut meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) luas bangunan sampai dengan 100 m2, Izin Gangguan (HO) indeks gangguan kecil luas sampai dengan 500 m2, Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro, Izin Reklame (papan gantung/spanduk/poster), Izin Usaha Salon Kecantikan, Izin Usaha Rumah Makan skala kecil dan menengah.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Blado Kusnanto Hadiyono menuturkan bahwa PATEN belum dimanfaatkan oleh masyarakat. "Walapun pendelegasian kewenangan ke Camat sudah berlangsung sejak 2015, namun sampai saat ini IMB dan ijin lainya oleh masyarakat desa masih banyak belum memanfaatkannya. Padahal kegunaannya banyak, salah satunya untuk melampirkan persayaratan kredit ke bank," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Blado Kusno Aji menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi perantara jasa pelayanan karena akan berdampak tidak baik, "Saya larang keras masyarakat menjadi biro jasa pelayanan karena akan berdampak tidak baik kepada pemerintah terutama di Desa. Dengan bintek akan kami tularkan informasi ini kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam melengkapi administrasi". (Edo/McBatang)
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.