Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suresmi merazia minuman beralkohol di salah satu tempat karoke di Batang
Tim gabungan yang dipimpin oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dengan beranggotakan Kodim 0736/Batang, Polres Batang, BPMPT, Kesbangpol, Satpol PP dan Bagian Humas merasia minuman beralkohol tinggi di tempat hiburan yang berada Pantura Batang.
Kabid Destinasi dan Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Rasmuji mengatakan kegiatan pemantauan ini kegiatan rutin di bulan Ramadan untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan.
"Pemerintah Kabupaten Batang berusaha menciptakan situasi yang dengan mengeluarkan surat edaran agar tercipta situasi kondusif selama Ramadan," kata Rasmmuji saat melakukan pemantauan di Kalimanggis Subah, Senin malam (29/5).
Surat edaran yang kami terbitkan sudah melalui kesepakatan dalam rapat yang dihadiri semua pengusaha tempat hiburan sebelum bulan Ramadan.
"Dalam surat edaran tersebut menyatakan untuk tempat hiburan tutup H-3 sebelum puasa dan H+3 setelah puasa diperbolehkan buka dengan jam buka mulai pukul 20.00 sampai pukul 24.00. Dan tutup kembali H-3 dan H+3 lebaran ditutup," kata Rasmuji.
Rasmuji juga menjelaskan untuk usaha rumah makan, masih bisa buka pada siang hari dengan catatan tetap menjaga ketertiban dan norma ibadah dalam suasana ibadah puasa. Dengan cara menutup warung menggunakan gorden atau sejenisnya. Untuk kegiatan hiburan yang dilaksanakan di hotel dibatasi jenis hiburan dan jam pelaksanaan hiburan yang dilaksanakan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suresmi mengatakan, “Dalam pemantauan ini kita lebih kepada pembinaan tempat hiburan, dan apabila ditemukan ada yang buka kita hanya menegur hingga dengan surat teguran saja. Kita juga lebih memberikan pemahaman dan mensosialisasi Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Batang," kata Suresmi.
Pada kegiatan razia tersebut, tim gabungan juga menemukan minuman beralkohol tinggi. “Tim gabungan menemukan minuman beralkohol dengan kandungan 60% yang disinyalir melebihi batas perda. Tim sudah menyerahkan kepihak kepolisian Polres Batang untuk di razia," kata Suresmi.
Dari hasil pemantuan, tidak ditemukan tempat hiburan karaoke maupun panti pijat yang buka. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik dari pengusaha atau pengelola tempat hiburan yang mengindahkan perda dan surat edaran. Karena apabila ditemukan ada tempat hiburan yang buka, maka akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang.
Terpisah dari itu, Kepala Bagian Humas Setda Batang Tri Ossy Juniarto menambahkan bahwa Pemerintah Daerah selama bulan Ramadhan melalui Satpol PP bersama jajaran Kepolisian dan TNI, berusaha akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan yang melanggar peraturan.
“Pemerintah meminta kepada semua masyarakat untuk ikut menjaga situasi kondusif, dan jangan melakukan tindakan sendiri jika menemui pengelola usaha yang melanggar Perda. Laporkan kepada pihak yang berwajib dan pasti akan ada tindakan dari pihak yang berwenang,” pintanya. (Edo/McBatang)
Batang - Kabupaten Batang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah (Jawara Jateng) 2026 yang digelar di Kawasan Agro Wisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Sabtu (2762026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu ini menjadi ajang memperkuat karakter, literasi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan warga pendidikan kesetaraan dari seluruh Jawa Tengah.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 20262027.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan mekanisme penyaluran program seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 20262027 dilakukan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Skema tersebut dipilih agar penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memastikan seragam diterima siswa tepat waktu. Hal itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2662026).
Batang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang meluncurkan 11 inovasi pelayanan publik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Pengadilan Agama Batang. Berbagai inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas lembaga, serta menghadirkan lingkungan peradilan yang semakin ramah bagi masyarakat.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
Batang Peran seorang ayah dalam tumbuh kembang anak sering kali disalahpahami hanya sebatas pemenuh kebutuhan materi atau pencari nafkah. Padahal, kehadiran fisik dan emosional figur ayah sangat krusial dalam mengisi ruang kosong psikologis anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.