Semarang - Wakil Bupati Batang Suyono, menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grahadika Kantor Gubernur, Semarang Jawa Tengah, Senin (17/6/2019).
Pelaksanaan Pelantikan dan Sertijab oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik dari jabatan lama Samono kepada pejabat baru Salamat Simanullang, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Ilmu Pengatehauan Bidang Politik, Hukum, Keamanan Pembangunan Manusia BPKP Provinsi Ibukota Jakarta.
Usai dilantik Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
"Oleh karena itu, saya meminta BPKB mengawal, membimbing Pemkab Batang dan pendampingan, sehingga laporan keuangan pembangunan bisa sesuai dengan perundang undangan," pintanya.
Zaman sudah berubah, lanjutnya, masyarakat sekarang sudah sangat kritis terhadap laporan keungan pembangunan, maka kita sangat membutuhkan bimbingan dan pendampingan agar kinerja pemkab dapat transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Bupati Batang Wihaji bersama saya dalam memimpin Pemkab Batang memiliki komitmen terhadap laporan tatakelola penyelengaraan pembangunan yang berkualitas dan akuntabel, sebagai wujud pertanggungjawaban kami terhadap rakyat selama memimpin," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Batang memgikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah fasilitas tatakelola keungan daerah. Selain aplikasi dari BPKP, Pemkab juga memiliki aplikasi lain untuk menunjang tatakelola yang transparansi, akuntabel dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Selain menggunakan IT aplikasi dari BPKP Seperti SIMDA Gaji, SIMDA Perencanaan, SIMDA SAKIP dan aplikasi Sistem Keungan Desa, Pemkab juga memiliki aplikasi E-budgeting, E-Planning, E- hibah, E-Sakti (Santunan Kematian) dan lainnya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)