Pelepasan Balon Ugal-Ugalan Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Jumat, 24 Mei 2019 Jumadi Dibaca 1.032 kali Sosial
Pelepasan Balon Ugal-Ugalan Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

Batang - Menerbangkan balon udara pada perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi masyarakat Batang dan Pekalongan, pelepasan balon secara liar atau tidak terkendali menurut AirNav Indonesia berdampak pada keselamatan penerbangan pesawat. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Standarisasi dan Sertifikasi Pelayanan Navigasi AirNav Teguh Harmono saat Sosialisasi Ballon Festival di Kantor Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jumat (24/5/2019). 

"Kalau melanggar ada sanksi pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp500 juta," ujarnya.

Regulasi Undang - undang No.1 Tahun 209 pasal 2010 mengatakan bahwa setiap orang dilarang membuat halangan dan melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali izin dari otoritas bandar udara. 

"Supaya penerbangan aman, dan tradisi masyarakat bisa berjalan terus, maka kita akan mencari solusi terbaik melalui festival balon," katanya. 

Dijelaskan, Ballon Festival merupakan salah satu alternatif antisipasi pelepasan balon secara liar, festival ini sudah berjalan dua tahun dan kali kedua ini akan dilaksanakan di Stadion Hugeng Pekalongan pada 12 Juni mendatang. 

"Sosialiasi ini bertujuan untuk mengumpulkan masyarakat dalam memberikan pemahaman bahwa dengan menggelar festival balon merupakan salah satu cara untuk menyalurkan keinginan masyarakat menerbangan balon dengan aman," terangnya. 

Ia berharap dengan informasi melalui sosialisasi dan peran media, masyarakat bisa tahu dan memahami bahaya balon yang tidak terkendali bagi penerbangan, karena ketinggian balon bisa mencapai 10 kilometer. 

"Memang belum ada kejadian pesawat yang terkena balon, tapi kami punya catatan laporan sejumlah 68 keluhan pilot, bahwa balon melewati ketinggian yang bisa dilewati oleh pesawat besar," tegasnya.

Untuk antisipasi menjelang lebaran, lanjutnya, AirNav menginformasikan kepada penerbang atau pilot untuk berhati hati melewati area atas Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan mempersiapkan jalur alternatif jika dari pilot ditemukan banyak balon. Karena jalur Jakarta - Semarang - Suarabaya merupakan terpadat ketiga di dunia yang dalam satu jam ada 50 pesawat yang melintas. 

"Saya harap masyarakat memahami, sehingga pelepasan balon bisa terkendali, tidak seperti tahun - tahun sebelumnya, karena berdasarkan laporan pelepasan balon liar ada empat Kabupaten yaitu Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo dan Trenggalek," harapnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)


Berita Lainnya

Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang
Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang
Batang - Gringsing tak lama lagi bakal bersolek total. Wajah salah satu wilayah di timur Kabupaten Batang ini diproyeksikan bertransformasi menjadi kawasan perkotaan modern guna menopang pesatnya laju industri, khususnya kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
07 Sep 2026 Jumadi 32
Bupati Batang Minta, FKUB Perkuat Struktur Sosial Bupati Batang Minta, FKUB Perkuat Struktur Sosial
Bupati Batang Minta, FKUB Perkuat Struktur Sosial
Batang - Perubahan zaman dan laju industrialisasi di Kabupaten Batang membawa tantangan baru bagi kehidupan bermasyarakat. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menekankan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk ikut menjaga stabilitas serta keutuhan sosial di tengah isu-isu publik yang kian kompleks.
06 Sep 2026 Jumadi 63
Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama
Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama
Batang - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang menggandeng unsur Forkopimda dengan menggelar Sarasehan Dialogis, sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Dialog tersebut menjadi ruang diskusi, untuk menemukan solusi tiap kali munculnya permasalahan antar umat beragama.
06 Sep 2026 Jumadi 65
Kembali Jabat Ketua FKUB Batang, Subkhi Diminta Dampingi Perilaku Gen Z Kembali Jabat Ketua FKUB Batang, Subkhi Diminta Dampingi Perilaku Gen Z
Kembali Jabat Ketua FKUB Batang, Subkhi Diminta Dampingi Perilaku Gen Z
Batang - Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah dikukuhkan oleh Bupati M Faiz Kurniawan dengan kembali memberikan mandat sebagai ketua kepada Subkhi untuk masa bakti 2026 - 2031, di Aula Kantor Bupati batang, Kabupaten Batang, Minggu (692026).
06 Sep 2026 Jumadi 70
Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian
Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian
Batang - Keberagaman di tengah masyarakat menuntut peran aktif seluruh elemen untuk menjaga ketenangan bersama. Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar tidak sekadar berwacana dalam ruang diskusi, tetapi juga turun ke lapangan sebagai teladan dan garda terdepan penjaga harmoni.
06 Sep 2026 Jumadi 64
Amanah Kembali Berpindah, Etape Warungasem Siap Tuntaskan Perjalanan ETK Amanah Kembali Berpindah, Etape Warungasem Siap Tuntaskan Perjalanan ETK
Amanah Kembali Berpindah, Etape Warungasem Siap Tuntaskan Perjalanan ETK
Batang Perjalanan Estafet Tunas Kelapa (ETK) Kwartir Cabang Batang terus bergerak. Setelah melewati Etape Wonotunggal, amanah pembawa Tunas Kelapa kini berpindah kepada Etape Warungasem dalam Upacara Timbang Terima Estafet Tunas Kelapa di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Minggu (692026).
06 Sep 2026 Jumadi 50