Batang - Maraknya promosi iklan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), yang tidak sesuai aturan dan standar, menginisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang menggelar sosialisasi bagi 21 Puskesmas. Sosialisasi ini sangat penting agar produsen PIRT memiliki etika dalam mempromosikan produknya, tidak menonjolkan kata-kata berlebihan atau cenderung hiperbola.
Batang - Maraknya promosi iklan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), yang tidak sesuai aturan dan standar, menginisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang menggelar sosialisasi bagi 21 Puskesmas. Sosialisasi ini sangat penting agar produsen PIRT memiliki etika dalam mempromosikan produknya, tidak menonjolkan kata-kata berlebihan atau cenderung hiperbola.
Kasi
Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya
Kesehatan Dinkes Batang Dania Fitra Tiara menegaskan, tidak semua informasi
PIRT dapat dicantumkan dalam sebuah iklan.
“Jangan
sampai ada iklan menyesatkan, misalnya mengklaim terkait gizi suatu olahan
makanan, yang belum dapat ujinya,†katanya, saat ditemui di Hotel Kiyana Batang,
Kabupaten Batang, Senin (20/10/2025).
Pihak
Puskesmas setempat turut melakukan pengawasan iklan PIRT yang selama ini
ditayangkan di platform media sosial, di antaranya toko online, jejaring sosial
seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.
“Tidak
terkecuali PIRT Batang yang diiklankan di banner di jalan-jalan protokol,†jelasnya.
Sementara
itu, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batang Ardhy
Vebriansyah mengingatkan peran penting para petugas dari tiap Puskesmas untuk
ikut memantau berbagai iklan olahan makanan yang beredar di Batang melalui
berbagai platform.
“Pantauannya
bisa lewat radio atau berbagai grup WhatsApp, yang beredar luas,†tuturnya.
Sebagai
tim pemantau, apabila menemukan iklan PIRT yang tidak sesuai ketentuan, dapat
melaporkan ke pihak terkait.
“Kalau
Puskesmas, tentu bisa langsung melapor ke pimpinannya, yakni Dinas Kesehatan
setempat,†tegasnya.
Pengelola
Program Industri Rumah Tangga, Puskesmas Gringsing Heri Madya Widiatmoko
membenarkan perlunya sosialisasi tentang pengawasan PIRT, karena banyaknya
promosi yang tidak sesuai ketentuan. Iklan olahan makanan yang terkadang
menonjolkan produknya lewat kata-kata superlatif atau "paling" yakni
melebihi produk lain yang sejenis.
“Bisa jadi masyarakat atau konsumen akan mudah tertipu karena kata-kata iklan yang melebih-lebihkan dibandingkan produk lain yang sejenis. Jika menemukan, khususnya di wilayah Gringsing akan langsung kami tegur terlebih dahulu, atau diberikan surat peringatan,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)