Satpol PP Batang Larang PKL Berjualan di Jembatan Pasar Sedondong

Rabu, 08 Februari 2023 Jumadi Dibaca 1.872 kali Pemerintahan
Satpol PP Batang Larang PKL Berjualan di Jembatan Pasar Sedondong
Batang - Tindaklanjut sosialisasi larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tepi jalan dan jembatan di area Pasar Sedondong tahun lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang memasang papan perda larangan tempat berjualan bagi PKL.

Batang - Tindaklanjut sosialisasi larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tepi jalan dan jembatan di  area Pasar Sedondong tahun lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang memasang papan perda larangan tempat berjualan bagi PKL.

Perda larangan tempat berjualan bagi PKL di wilayah Kabupaten Batang diatur Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 66 Ayat 1 dan 2 serta Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 6 Ayat 1 dan Pasal 7 Ayat 1 dengan ancaman pidana setiap orang yang melanggar pasal ayat 1 diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp3.000.000,00.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon mengatakan, hari ini kami bersama gabungan dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi tahun kemarin.

“Tahun kemarin perwakilan pedagang yang berjualan di Pasar Sedondong sudah dipanggil ke Kantor Kelurahan Kauman terkait larangan berjualan di ruang milik publik meliputi jalan, trotoar, bahu jalan dan jembatan,” katanya saat ditemui di Jembatan Pasar Sedondong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan kali ini kami menekankan sementara hanya di Jembatan Sedondong ini tidak boleh digunakan untuk berjualan. Hal ini memang sudah terjadi sangat lama sekali para PKL berjualan di atas jembatan.

Dengan mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 6 mengatakan bahwa lokasi jembatan harus bebas dari PKL ke arah kanan dan kiri sekitar 6 meter.

“Disini kami fokuskan pada jembatan terlebih dahulu dan memberikan edukasi kepada para PKL yang ada di trotoar. Maka, sementara diperbolehkan dengan catatan harus bongkar pasang tidak boleh semi permanen,” tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada pembatasan waktu berjualan di Pasar Sedondong yang diwajibkan dipatuhi oleh PKL yakni mulai buka bisa dari pagi tetapi pukul 12.30 WIB harus sudah dikosongkan.

Ia juga menyampaikan, bahwa memilih menertibkan jembatan bisa dilihat jika ada PKL berjualan di jembatan pasti menyebabkan titik kemacetan, disitu yang mengakibatkan menghambat pengguna jalan yang lewat.

“Respon PKL yang dipindah lokasi berjualannya menerima saja. Tidak tahu beberapa hari ke depan kesitu lagi atau tidak. Tapi nanti akan kami operasi terus kalau masih ada PKL yang berani berjualan di atas jembatan sedondong langsung tindak tegas,” ujar dia.

Ia berharap, adanya pemasangan papan perda ini dan larangan berjualan di atas jembatan sedondong bisa melancarkan arus lalu lintas disana. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang
Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang
Batang Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka tahap lelang atau transaksi untuk proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) pintar senilai Rp143,7 miliar. Tahap ketiga dari total empat tahapan besar ini resmi dimulai sejak Kamis pagi pukul 06.00 WIB.
02 Jul 2026 Jumadi 111
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan
Batang - Memanfaatkan momentum libur sekolah, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak masyarakat untuk berwisata di destinasi yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Selain mendukung sektor pariwisata daerah, langkah tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Hal itu disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 95
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 64
Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM
Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM
Batang - Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, memiliki potensi besar sebagai sentra industri kerupuk rumahan. Banyaknya pelaku usaha yang tersebar di Dukuh Kebundelan dinilai menjadi modal kuat untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai pusat produksi kerupuk sekaligus ikon ekonomi lokal.
02 Jul 2026 Jumadi 66
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
Batang - Di tengah dinamika harga bahan baku, usaha kerupuk rumahan milik Titik Tarkumi di Kebundelan, Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, tetap bertahan dan berkembang. Usaha yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun ini mampu menyerap belasan tenaga kerja sekaligus memasok kerupuk ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
02 Jul 2026 Jumadi 117
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
Batang Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Batang mempersembahkan kado istimewa dengan diresmikannya Gedung Pelayanan Tathya Daraka. Gedung baru tersebut nantinya akan memudahkan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik, terlebih sebagai langkah persiapan Polres Batang menuju Polresta.
01 Jul 2026 Jumadi 124