Satpol PP Batang Larang PKL Berjualan di Jembatan Pasar Sedondong

Rabu, 08 Februari 2023 Jumadi Dibaca 1.892 kali Pemerintahan
Satpol PP Batang Larang PKL Berjualan di Jembatan Pasar Sedondong
Batang - Tindaklanjut sosialisasi larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tepi jalan dan jembatan di area Pasar Sedondong tahun lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang memasang papan perda larangan tempat berjualan bagi PKL.

Batang - Tindaklanjut sosialisasi larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di tepi jalan dan jembatan di  area Pasar Sedondong tahun lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang memasang papan perda larangan tempat berjualan bagi PKL.

Perda larangan tempat berjualan bagi PKL di wilayah Kabupaten Batang diatur Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 66 Ayat 1 dan 2 serta Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 6 Ayat 1 dan Pasal 7 Ayat 1 dengan ancaman pidana setiap orang yang melanggar pasal ayat 1 diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp3.000.000,00.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Muhammad Masqon mengatakan, hari ini kami bersama gabungan dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi tahun kemarin.

“Tahun kemarin perwakilan pedagang yang berjualan di Pasar Sedondong sudah dipanggil ke Kantor Kelurahan Kauman terkait larangan berjualan di ruang milik publik meliputi jalan, trotoar, bahu jalan dan jembatan,” katanya saat ditemui di Jembatan Pasar Sedondong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/2/2023).

Kegiatan kali ini kami menekankan sementara hanya di Jembatan Sedondong ini tidak boleh digunakan untuk berjualan. Hal ini memang sudah terjadi sangat lama sekali para PKL berjualan di atas jembatan.

Dengan mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 6 mengatakan bahwa lokasi jembatan harus bebas dari PKL ke arah kanan dan kiri sekitar 6 meter.

“Disini kami fokuskan pada jembatan terlebih dahulu dan memberikan edukasi kepada para PKL yang ada di trotoar. Maka, sementara diperbolehkan dengan catatan harus bongkar pasang tidak boleh semi permanen,” tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, ada pembatasan waktu berjualan di Pasar Sedondong yang diwajibkan dipatuhi oleh PKL yakni mulai buka bisa dari pagi tetapi pukul 12.30 WIB harus sudah dikosongkan.

Ia juga menyampaikan, bahwa memilih menertibkan jembatan bisa dilihat jika ada PKL berjualan di jembatan pasti menyebabkan titik kemacetan, disitu yang mengakibatkan menghambat pengguna jalan yang lewat.

“Respon PKL yang dipindah lokasi berjualannya menerima saja. Tidak tahu beberapa hari ke depan kesitu lagi atau tidak. Tapi nanti akan kami operasi terus kalau masih ada PKL yang berani berjualan di atas jembatan sedondong langsung tindak tegas,” ujar dia.

Ia berharap, adanya pemasangan papan perda ini dan larangan berjualan di atas jembatan sedondong bisa melancarkan arus lalu lintas disana. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 91
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 86
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 68
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 63
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 82
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 112