Batang - Kendati di Kabupaten Batang memiliki Sekitar 275 hektar tanaman bawang putih, Namun belum mampu menekan kenaikan harga tanaman holtikultura tersebut.
Batang - Keramaian Pasar Hewan Limpung, bisa dijadikan ikon baru sebagai komoditas hewan ternak. Hal tersebut karena letak pasar yang strategis diwilayah Selatan Batang yang bisa menampung penjual hewan ternak untuk Kecamatan Limpung, Kecamatan Gringsing, Kecamatan Bawang dan Kecamatan Reban.
Batang - Harga cabe dan bawang putih di Pasar Kabupaten Batang naik pesat dilihat data harga kebutuhan pokok dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Dan Koperasi Serta Usaha Kecil Dan Menengah.
Seorang pedagang, menjual berbagai jenis cabai di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (4/2/2020). Menurut perdagang, kenaikan 100% untuk harga cabe rawit merah dikarenakan pengiriman barangnya terbatas, yang semula dijual dengan harga Rp40.000,00/kg menjadi Rp80.000,00/kg. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang pedagang, menjual berbagai jenis bawang di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (4/2/2020). Kepala Koordinasi Pasar mengatakan, kenaikan 100% untuk harga bawang putih dikarenakan pengiriman barangnya terbatas, yang semula dijual dengan harga Rp25.000,00/kg menjadi Rp50.000,00/kg. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang pedagang, menjual berbagai jenis sayuran di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (4/2/2020). Seorang pedagang mengatakan, harga wortel merangkak naik, yang semula dijual dengan harga Rp14.000,00/kg menjadi Rp16.000,00. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang warga (kanan), membayar biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Selasa (28/1/2020). Petugas mengatakan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000,00 dan SIM C Rp75.000,00. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
Seorang warga (kanan), mengurus pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Selasa (28/1/2020). Petugas mengatakan, syarat yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Surat Permohonan Paspor dari tempat pemohon bertugas sesuai tujuan. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
Seorang warga (kiri), membayar pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Selasa (28/1/2020). Petugas mengatakan, biaya pembuatan paspor sebesar Rp350.000,00 dapat dibayarkan melalui layanan Pos Pay yang telah bergabung dengan MPP. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi