Batang - Menjelang pesta demokrasi Pilpres maupun Pilkada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis. Untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN saat Pemilu, maka Pemkab Batang mengeluarkan Surat Edaran, agar tidak memihak pada pasangan calon.