Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR

Kamis, 15 September 2022 Jumadi Dibaca 3.202 kali Pembangunan
Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR
Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sistem itu untuk mempersingkat kepengurusan KKPR yang menjadi dasar pembangunan bangunan.

“KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (15/9/2022).

KKPR juga sekaligus menggantikan izin lokasi dan berbagai Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Kalau misalnya mau mendirikan bangunan harus sesuai tata ruang. Jika tidak sesuai maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan keluar, bangunan apapun,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua proses pembangunan membutuhkan KKPR. KKPR ini terbagi menjadi tiga yakni untuk berusaha, non berusaha dan khusus Proyek Stragis Nasional (PSN).

Proses penerbitan KKPR membutuhkan waktu selama 20 hari kerja. Jika pelaku usaha atau non-berusaha mengajukan permohonan KKPR dalam 20 hari harus sudah mendapatkan respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rentang waktu tersebut, 10 harinya dilakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan.

“Fungsi KKPR adalah menggantikan izin prinsip, izin lokasi dan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sesuai yang tertuang dalam UU Cipta Kerja,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut dia, sistem untuk mengurus KKPR disediakan pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS). Kementerian investasi atau BKPM, Kementerian ATR serta Kemenko Investasi dan Kemaritiman sudah menyiapkan OSS RBA.

“Sampai dengan sekarang sistem tersebut masih belum sempurna. Sehingga belum berani membuat sistem non berusaha,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada ketentuan dari pemerintah pusat agar KKPR tetap terlaksana dengan cara manual. Namun, cara itu merepotkan pengurus izin karena harus bolak balik ke kantor DPMPTSP, Kantor Pertanahan hingga kantor lainnya.

Atas dasar itulah, pihaknya membangun sistem untuk kepengurusan KKPR berbasis web. Sistem itu untuk memudahkan kepengurusan KKPR. Para pengurus bisa mengajukan izin melalui sistem itu.

“Kami sudah izin ke kementrian ATR, Bupati sudah bersurat ke kementrian ATR untuk izin operasionalnya,” tegasnya.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang membangun, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KPPR. Jika tidak memiliki KKPR. Maka, tidak akan mendapatkan izin membangun,” ujar dia.  (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 40
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 53
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 55
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 40
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Batang - Di usia Ke-60, Kembalinya Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Batang Danang Aji Saputra mendukung terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan di segala bidang. Mulai dari peningkatan perekonomian hingga upaya perbaikan infrastruktur yang terus dipercepat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
08 Apr 2026 Jumadi 37