Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR

Kamis, 15 September 2022 Jumadi Dibaca 3.244 kali Pembangunan
Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR
Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sistem itu untuk mempersingkat kepengurusan KKPR yang menjadi dasar pembangunan bangunan.

“KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (15/9/2022).

KKPR juga sekaligus menggantikan izin lokasi dan berbagai Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Kalau misalnya mau mendirikan bangunan harus sesuai tata ruang. Jika tidak sesuai maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan keluar, bangunan apapun,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua proses pembangunan membutuhkan KKPR. KKPR ini terbagi menjadi tiga yakni untuk berusaha, non berusaha dan khusus Proyek Stragis Nasional (PSN).

Proses penerbitan KKPR membutuhkan waktu selama 20 hari kerja. Jika pelaku usaha atau non-berusaha mengajukan permohonan KKPR dalam 20 hari harus sudah mendapatkan respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rentang waktu tersebut, 10 harinya dilakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan.

“Fungsi KKPR adalah menggantikan izin prinsip, izin lokasi dan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sesuai yang tertuang dalam UU Cipta Kerja,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut dia, sistem untuk mengurus KKPR disediakan pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS). Kementerian investasi atau BKPM, Kementerian ATR serta Kemenko Investasi dan Kemaritiman sudah menyiapkan OSS RBA.

“Sampai dengan sekarang sistem tersebut masih belum sempurna. Sehingga belum berani membuat sistem non berusaha,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada ketentuan dari pemerintah pusat agar KKPR tetap terlaksana dengan cara manual. Namun, cara itu merepotkan pengurus izin karena harus bolak balik ke kantor DPMPTSP, Kantor Pertanahan hingga kantor lainnya.

Atas dasar itulah, pihaknya membangun sistem untuk kepengurusan KKPR berbasis web. Sistem itu untuk memudahkan kepengurusan KKPR. Para pengurus bisa mengajukan izin melalui sistem itu.

“Kami sudah izin ke kementrian ATR, Bupati sudah bersurat ke kementrian ATR untuk izin operasionalnya,” tegasnya.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang membangun, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KPPR. Jika tidak memiliki KKPR. Maka, tidak akan mendapatkan izin membangun,” ujar dia.  (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 105
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 95
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 129
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 94
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 93
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Jadi Destinasi Favorit, Wisata Curug Genting Batang Bludak Sehari Capai 100 Wisatawan
Batang - Momentum libur sekolah membawa berkah bagi destinasi wisata alam Curug Genting di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat signifikan dibandingkan hari biasa, dengan rata-rata mencapai sekitar 100 orang per hari.
09 Jul 2026 Jumadi 81