Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR

Kamis, 15 September 2022 Jumadi Dibaca 3.226 kali Pembangunan
Perketat Bangunan Tata Ruang, Pemkab Batang Kembangkan Sistem Online KKPR
Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Batang - Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, Pemerintah Kabupaten Batang lewat DPUPR Batang mengembangkan sistem web untuk pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan tata ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sistem itu untuk mempersingkat kepengurusan KKPR yang menjadi dasar pembangunan bangunan.

“KKPR merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (15/9/2022).

KKPR juga sekaligus menggantikan izin lokasi dan berbagai Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Kalau misalnya mau mendirikan bangunan harus sesuai tata ruang. Jika tidak sesuai maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan keluar, bangunan apapun,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua proses pembangunan membutuhkan KKPR. KKPR ini terbagi menjadi tiga yakni untuk berusaha, non berusaha dan khusus Proyek Stragis Nasional (PSN).

Proses penerbitan KKPR membutuhkan waktu selama 20 hari kerja. Jika pelaku usaha atau non-berusaha mengajukan permohonan KKPR dalam 20 hari harus sudah mendapatkan respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rentang waktu tersebut, 10 harinya dilakukan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan.

“Fungsi KKPR adalah menggantikan izin prinsip, izin lokasi dan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sesuai yang tertuang dalam UU Cipta Kerja,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut dia, sistem untuk mengurus KKPR disediakan pemerintah pusat melalui Online Single Submission (OSS). Kementerian investasi atau BKPM, Kementerian ATR serta Kemenko Investasi dan Kemaritiman sudah menyiapkan OSS RBA.

“Sampai dengan sekarang sistem tersebut masih belum sempurna. Sehingga belum berani membuat sistem non berusaha,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, ada ketentuan dari pemerintah pusat agar KKPR tetap terlaksana dengan cara manual. Namun, cara itu merepotkan pengurus izin karena harus bolak balik ke kantor DPMPTSP, Kantor Pertanahan hingga kantor lainnya.

Atas dasar itulah, pihaknya membangun sistem untuk kepengurusan KKPR berbasis web. Sistem itu untuk memudahkan kepengurusan KKPR. Para pengurus bisa mengajukan izin melalui sistem itu.

“Kami sudah izin ke kementrian ATR, Bupati sudah bersurat ke kementrian ATR untuk izin operasionalnya,” tegasnya.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang membangun, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KPPR. Jika tidak memiliki KKPR. Maka, tidak akan mendapatkan izin membangun,” ujar dia.  (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia
PEXI Batang Membidik Emas Porprov hingga Asia
Batang Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Xiangqi Indonesia (PEXI) Kabupaten Batang sukses menelurkan nakhoda baru. Afif Rahman terpilih secara resmi untuk menduduki kursi ketua umum, menggantikan pejabat lama, Ali Sadikin.
23 Mei 2026 Jumadi 13
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
SMPN 4 Batang Gelar Budaya IV, Lestarikan Seni Tradisional Lewat Pagelaran Ketoprak
Batang - SMP Negeri 4 Batang menggelar Gelar Budaya IV. Kegiatan tersebut menjadi panggung apresiasi seni sekaligus ujian akhir mata pelajaran seni budaya bagi siswa yang menampilkan pertunjukan ketoprak lengkap dengan iringan gamelan.
23 Mei 2026 Jumadi 269
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Tampilkan Seni Ketoprak, SMP 4 Batang Bersiap Menuju Sekolah Budaya
Batang - Ratusan pelajar SMP Negeri 4 Batang khususnya kelas 9, mengasah kemampuannya dalam berkesenian lewat even Gelar Budaya IV. Mengusung tema "Jejak Sejarah dan Legenda, Mewarisi Budaya Menguatkan Jati Diri Bangsa", para siswa menampilkan ketoprak lewat ragam cerita rakyat, sebagai upaya mewujudkan Sekolah Budaya.
23 Mei 2026 Jumadi 109
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Potensi Sapi Perah Reban, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Batang - Pengembangan peternakan sapi perah di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Desa Semampir menjadi salah satu wilayah yang aktif mengembangkan usaha sapi perah karena memiliki kondisi alam yang mendukung serta berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
23 Mei 2026 Jumadi 14
BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang
BPI Kenalkan Teknologi PLTU dan Pelestarian Lingkungan ke Pelajar SMPN 4 Batang
Batang - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memberikan edukasi mengenai energi dan pelestarian lingkungan dalam kegiatan Gelar Budaya IV di halaman SMP Negeri 4 Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2352026).
23 Mei 2026 Jumadi 91
Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University
Sale Pisang Bang Zae Wakili Produk Batang di Pameran IPB University
Batang - Produk olahan khas Kabupaten Batang, Sale Pisang Bang Zae, mendapat kesempatan tampil dalam kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Diseminasi dan Pameran Inovasi yang digelar Sekolah Vokasi IPB University di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (2052026).
22 Mei 2026 Jumadi 75