Tim PAKEM Antisipasi Aliran Kepercayaan yang Mengganggu Ketertiban Umum

Rabu, 06 Oktober 2021 Jumadi Dibaca 1.201 kali Sosial
Tim PAKEM Antisipasi Aliran Kepercayaan yang Mengganggu Ketertiban Umum
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM), berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM), berupaya melakukan langkah antisipasi terhadap aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ali Nurudin, SH, MH dengan diiikuti masing-masing anggota tim dari unsur Kodim 0736/Batang, Polres Batang, Badan Kesbangpol Kabupaten Batang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang dengan melibatkan Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Fardhiyan Affandi, SH, MH.

“Selain untuk membahas terkait tugas-tugas dan fungsi Tim PAKEM juga untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, serta pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Batang yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batang Ali Nurudin, saat ditemui usai Rakor di Aula Kejari, Kabupaten Batang, Rabu (6/10/2021).

Untuk diketahui bahwa Tim PAKEM Kabupaten Batang yang sekretariatnya berada di Kejari Batang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Nomor : KEP-55/M.3.40/Dsb.2/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019.

Bahwa, lanjut dia, dalam kegiatan tersebut disampaikan sebagai pelaksanaan dari pasal 2 ayat (1) Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965, yakni tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, Pasal 30 ayat (3) huruf d Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Lalu, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 05 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.

“Yaitu dibidang ketertiban dan ketentraman umum untuk turut melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani
Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani
Batang - Ancam potensi gagal panen akibat kemarau panjang, Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Kabupaten Batang bergerak cepat mengamankan pasokan air lahan tani. Sebanyak 114 unit pompa air disebar secara bertahap ke kelompok tani di seluruh penjuru daerah untuk membendung dampak kekeringan yang mulai meluas.
28 Ags 2026 Jumadi 86
Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa
Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa
Batang - Tujuh anggota Pramuka Kwartir Ranting Batang memperoleh Penghargaan Gerakan Pramuka Tanda Lencana Pancawarsa, bersamaan Peringatan Hari Pramuka Ke-65, di Desa Pretek, Pecalungan belum lama ini. Tanda penghargaan diberikan kepada tiap anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, dan ketekunan mereka terhadap organisasi secara terus-menerus selama kelipatan lima tahun.
28 Ags 2026 Jumadi 94
Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang
Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang
Batang - Perjalanan jauh menyeberangi Laut Jawa dilakoni rombongan atlet pencak silat asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Demi mematangkan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng XIII 2026, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kobar memboyong skuad terbaiknya untuk menggelar uji tanding (sparring partner) bersama IPSI Kabupaten Batang.
28 Ags 2026 Jumadi 65
Olahan Menu Labu, jadi Daya Tarik Pengunjung Wonotunggal Expo Olahan Menu Labu, jadi Daya Tarik Pengunjung Wonotunggal Expo
Olahan Menu Labu, jadi Daya Tarik Pengunjung Wonotunggal Expo
Batang - Kehadiran even Wonotunggal Expo memunculkan kreativitas maupun ragam inovasi baik dari sisi teknologi, seni dan budaya hingga kreasi dalam cita rasa menu yang menggoyang lidah. Salah satunya, lomba pengolahan menu berbahan dasar labu sengaja dipilih untuk mengasah kreativitas kaum ibu di Wonotunggal.
28 Ags 2026 Jumadi 40
Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder
Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder
Batang - Kabar segar menghampiri warga Batang dan para pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Layanan bus Trans Jateng dipastikan akan memperluas jangkauan operasionalnya hingga ke wilayah Batang. Kehadiran moda transportasi publik ini diproyeksikan menjadi sarana utama penopang mobilitas masyarakat menuju kawasan industri skala besar tersebut.
28 Ags 2026 Jumadi 78
Dilantiknya Pengurus Youth PMB Batang, Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah Dilantiknya Pengurus Youth PMB Batang, Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah
Dilantiknya Pengurus Youth PMB Batang, Jangan Hanya Jadi Pewaris Sejarah
Batang - Pengurus Youth Perkumpulan Masyarakat Batang (PMB) Batang resmi dilantik di Pawon Simbah Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2882026). Dalam kepengurusan tersebut, Dian Artharina dipercaya menjadi Ketua Youth PMB Batang. Ia bersama jajaran pengurus lainnya akan melanjutkan estafet organisasi sekaligus berkontribusi bagi Kabupaten Batang.
28 Ags 2026 Jumadi 76