Batang - Sejumlah perwakilan petugas Rutan Kelas IIB Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), untuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal.
Batang - Sejumlah perwakilan petugas Rutan Kelas IIB
Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero
Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), untuk menegaskan bahwa seluruh pihak
yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan
pengawasan dari petugas internal maupun eksternal.
Deklarasi dibacakan langsung oleh dua orang
perwakilan petugas Rutan dan WBP, lalu ditirukan oleh peserta, saat apel
Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (4/10/2021).
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan,
secara rutin penggeledahan dilakukan oleh Satuan Operasional untuk Pengawasan
Internal, untuk memastikan tidak ada penggunaan gawai dan alat komunikasi
lainnya di dalam Rutan.
“Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya
hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar daripada yang positif. Maka kami
berkomitmen untuk melarang keras adanya gawai maupun obat-obatan terlarang di
dalam Rutan,†tegasnya.
Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan memberikan akses
kemudahan berupa beragam fasilitas komunikasi bagi WBP yang ingin
bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi
yang disediakan.
“Apalagi saat Pandemi Covid-19 tidak diizinkan
melakukan kunjungan secara fisik. Kami sudah menyiapkan Warung Telekomunikasi
Khusus (Wartelsus) dan Videocall,†jelasnya.
Tolok ukurnya adalah dengan makin banyaknya WBP yang
memanfaatkan Wartelsus untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Tapi jika
terdapat handphone di dalam blok hunian, tentunya akan mengurangi pemanfaatan
Wartelsus.
Ia menegaskan, beragam layanan tersebut merupakan
wujud komitmen bahwa Rutan Batang benar-benar steril dari handphone maupun
Narkoba.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini tidak
menemukan handphone maupun Narkoba. Itu bisa dibuktikan dengan sinergi yang
selama ini terjalin baik antara BNNK Batang dan Polres Batang yang selalu
menyelenggarakan sidak bersama,†ungkapnya.
Ia juga memastikan, jika terdapat pungli yang
dilakukan oleh oknum petugas akan segera ditindaklanjuti dengan konsekuensi
hukuman sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
Selama pandemi Rutan bersama BNNK telah dua kali
melakukan tes urine dan sidak dengan hasil negatif.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri, pihak eketernal
juga harus ikut bersinergi baik BNNK maupun Polres Batang,†tuturnya.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti)
Polres Batang, Iptu Sugiyono megutarakan, deklarasi itu merupakan sebuah
terobosan kreatif, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama
terkait Narkoba, terlebih jika bersangkutan dengan petugas yang terlibat, tentu
sanksinya lebih berat.
“Polres Batang selama ini sudah kerja sama yang
baik, tentu hasilnya juga baik. Kami sangat mendukung program Karutan kedepan,â€
tandasnya.
Sebagai wujud realisasi pasca deklarasi, akan
dilakukan pengawasan secara khusus di waktu-waktu tertentu yang lebih tepat
dengan tetap berkoordinasi terlebih dahulu.
Ia menambahkan, selama pandemi angka penyalahgunaan
Narkoba dilihat dari jumlah tahanan seluruhnya yang masuk ke Rutan terjadi
peningkatan hingga 150 orang.
“Ini karena pandemi yang membuat orang lebih sering
beraktivitas di rumah, sehingga terkadang ada keinginan untuk menyalahgunakan
obat-obatan terlarang. Mayoritas sekarang penyalahguna didominasi oleh kalangan
sopir truk,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)