Deklarasi Zero Halinar, Karutan Batang : Pengawasan Lebih Ditingkatkan

Senin, 04 Oktober 2021 Jumadi Dibaca 481 kali Sosial
Deklarasi Zero Halinar, Karutan Batang : Pengawasan Lebih Ditingkatkan
Batang - Sejumlah perwakilan petugas Rutan Kelas IIB Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), untuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal.

Batang - Sejumlah perwakilan petugas Rutan Kelas IIB Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), untuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal.

Deklarasi dibacakan langsung oleh dua orang perwakilan petugas Rutan dan WBP, lalu ditirukan oleh peserta, saat apel Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (4/10/2021).

Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan, secara rutin penggeledahan dilakukan oleh Satuan Operasional untuk Pengawasan Internal, untuk memastikan tidak ada penggunaan gawai dan alat komunikasi lainnya di dalam Rutan.

“Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar daripada yang positif. Maka kami berkomitmen untuk melarang keras adanya gawai maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.

Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan memberikan akses kemudahan berupa beragam fasilitas komunikasi bagi WBP yang ingin bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi yang disediakan.

“Apalagi saat Pandemi Covid-19 tidak diizinkan melakukan kunjungan secara fisik. Kami sudah menyiapkan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) dan Videocall,” jelasnya.

Tolok ukurnya adalah dengan makin banyaknya WBP yang memanfaatkan Wartelsus untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Tapi jika terdapat handphone di dalam blok hunian, tentunya akan mengurangi pemanfaatan Wartelsus.

Ia menegaskan, beragam layanan tersebut merupakan wujud komitmen bahwa Rutan Batang benar-benar steril dari handphone maupun Narkoba.

“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini tidak menemukan handphone maupun Narkoba. Itu bisa dibuktikan dengan sinergi yang selama ini terjalin baik antara BNNK Batang dan Polres Batang yang selalu menyelenggarakan sidak bersama,” ungkapnya.

Ia juga memastikan, jika terdapat pungli yang dilakukan oleh oknum petugas akan segera ditindaklanjuti dengan konsekuensi hukuman sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

Selama pandemi Rutan bersama BNNK telah dua kali melakukan tes urine dan sidak dengan hasil negatif.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri, pihak eketernal juga harus ikut bersinergi baik BNNK maupun Polres Batang,” tuturnya.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Batang, Iptu Sugiyono megutarakan, deklarasi itu merupakan sebuah terobosan kreatif, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama terkait Narkoba, terlebih jika bersangkutan dengan petugas yang terlibat, tentu sanksinya lebih berat.

“Polres Batang selama ini sudah kerja sama yang baik, tentu hasilnya juga baik. Kami sangat mendukung program Karutan kedepan,” tandasnya.

Sebagai wujud realisasi pasca deklarasi, akan dilakukan pengawasan secara khusus di waktu-waktu tertentu yang lebih tepat dengan tetap berkoordinasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, selama pandemi angka penyalahgunaan Narkoba dilihat dari jumlah tahanan seluruhnya yang masuk ke Rutan terjadi peningkatan hingga 150 orang.

“Ini karena pandemi yang membuat orang lebih sering beraktivitas di rumah, sehingga terkadang ada keinginan untuk menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Mayoritas sekarang penyalahguna didominasi oleh kalangan sopir truk,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 52
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 60
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 51