Batang - Kabar penting bagi para orang tua di Kabupaten Batang yang tengah bersiap mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang sekolah baru. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang kini dikenal sebagai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 mengalami transformasi digital yang signifikan, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Batang - Kabar penting bagi para orang tua di Kabupaten Batang yang tengah bersiap mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang sekolah baru. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang kini dikenal sebagai Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 mengalami transformasi digital yang signifikan, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Jika pada tahun-tahun sebelumnya pendaftaran online hanya berlaku untuk tingkat menengah pertama, kini giliran jenjang SD yang resmi bermigrasi ke sistem digital.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan persiapan matang guna menyambut musim pendaftaran tahun ini. Demi menjaga transparansi dan kredibilitas proses seleksi, komitmen penuh pun sudah dikunci sejak awal.
“Jadi dari tim, bahkan kami sudah melakukan, penandatanganan pakta integritas baik dari Bupati, Forkopimda, kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (26/5/2026).
Dijelaskannya, seluruh kesiapan teknis, baik untuk tingkat SD maupun SMP, berjalan sesuai rencana. Transformasi sistem daring pada tingkat SD menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan SPMB kali ini dijadwalkan akan dibuka serentak pada pertengahan Juni 2026.
“Jadi untuk tahun ini insyaallah persiapan sudah matang. Baik tingkat SD maupun SMP. Dan yang terbaru tahun ini SD online. Kalau SMP online sudah tahun keempat,” jelasnya.
Dengan berlakunya sistem baru ini, para orang tua tidak perlu lagi mengantre sejak pagi buta di sekolah tujuan. Proses pendaftaran sepenuhnya bisa diakses secara mandiri menggunakan perangkat pribadi dari rumah masing-masing.
“Ya, masyarakat atau orang tua calon siswa mendaftar secara online. Bisa langsung dari perangkatnya masing-masing, HP maksudnya, atau laptop atau apa dari rumah,” ungkapnya.
Bagaimana dengan masyarakat yang memiliki keterbatasan gawai atau akses internet. Bambang memastikan pihak sekolah tidak akan lepas tangan. Pihak dinas telah menginstruksikan setiap sekolah pilihan untuk menyediakan fasilitas bantuan.
“Atau bila tidak punya fasilitas itu, di sekolah yang mau dituju sudah disiapkan perangkat. Artinya mendaftarnya online, tapi pakai perangkat yang ada di sekolah. Menjawab pertanyaan seputar batas usia minimal masuk SD, bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada calon siswa yang telah menginjak usia 7 tahun. Namun, fleksibilitas tetap diberikan jika kuota di suatu sekolah belum terpenuhi,” terangnya.
Yang jelas usia 7 tahun memang yang diutamakan. Tapi kalau yang 7 tahun tidak ada, berarti bisa yang di bawahnya. Pihak dinas juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi masuk SD ini, sama sekali tidak ada penerapan tes calistung (baca, tulis, hitung) atau tes lainnya.
“Beralih ke jenjang SMP, ada regulasi baru yang wajib diperhatikan oleh para pemburu kuota jalur prestasi. Tahun ini, proses seleksi tidak hanya mengandalkan nilai rapor semata, melainkan ada indikator penilaian tambahan. Untuk yang SMP menggunakan tambahan nilai TKA, dan lainnya masih sama,” imbuhnya.
Secara umum, regulasi mengenai kuota jalur masuk baik zonasi (domisili) maupun afirmasi masih mempertahankan skema yang sama dengan tahun sebelumnya tanpa ada pengurangan kuota:
* Jalur Domisili: Menjadi porsi terbesar dengan kuota minimal 70% untuk SD dan minimal 40% untuk SMP. Jalur ini mutlak memprioritaskan jarak geografi terdekat antara rumah tinggal siswa dan sekolah tujuan.
*Jalur Prestasi: Disiapkan kuota minimal 35%. Khusus jenjang SMP, jalur ini mengombinasikan akumulasi nilai rapor kelas IV hingga VI dengan nilai hasil TKA.
*Jalur Afirmasi: Dijatah minimal 20% yang dialokasikan khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi serta penyandang disabilitas.
*Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali: Menyediakan ruang maksimal 5% bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, dibuktikan dengan SK mutasi resmi.
“Proses pembuatan akun dan registrasi nantinya akan dilakukan secara mandiri melalui dashboard siswa secara online, menyusul kalender pendidikan resmi yang dirilis oleh Pemkab Batang yang biasanya bergulir pada pertengahan hingga akhir Juni,” pungkasnya.
Orang tua diimbau untuk mulai mempersiapkan dokumen wajib seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta rapor bagi calon siswa SMP, dan terus memantau pergerakan jurnal seleksi secara daring melalui portal resmi SPMB Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)