Batang - Pengusaha kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kabupaten Batang mengadukan kebutuhan pembaruan kapal keruk (evakuator) kepada DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Batang. Aduan tersebut disampaikan karena, menyusul lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai memberatkan operasional nelayan.
Batang - Pengusaha kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kabupaten Batang mengadukan kebutuhan pembaruan kapal keruk (evakuator) kepada DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Batang. Aduan tersebut disampaikan karena, menyusul lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai memberatkan operasional nelayan.
Salah satu perwakilan nelayan Dirhanoko menyebutkan, bahwa harus ada pembaruan kapal evakuator dan menanggapi harga BBM naik.
“Kenaikan ini membuat biaya operasional meningkat hingga dua kali lipat. Kalau dipaksakan melaut, justru merugi, sehingga banyak kapal memilih tidak beroperasi,” katanya saat ditemui di halaman DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Batang Junaenah menegaskan, pihaknya mendorong keberpihakan kepada nelayan sebagai salah satu sektor yang terdampak langsung.
“Kita harus berpihak pada rakyat kecil. Nelayan ini menjadi harapan utama, apalagi sektor lain juga terdampak. Kami berharap ada solusi agar harga BBM untuk nelayan bisa lebih terjangkau,” jelasnya.
Melihat yang sebelumnya harga BBM berada di kisaran Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liter kini melonjak menjadi sekitar Rp26 ribu sejak April 2026. Selain persoalan BBM, DPRD juga menyoroti kebutuhan pembaruan kapal keruk (evakuator) yang dinilai sudah tidak optimal dalam mendukung pengerukan muara.
“Kalau melihat kebutuhan, pembaruan alat ini memang mendesak. Untuk tahun ini belum memungkinkan, tetapi akan kami dorong pembahasannya untuk tahun depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dislutkan Batang Hermant, mengatakan, rencana pembaruan kapal keruk telah menjadi pembahasan di tingkat pemerintah daerah. Ini sudah dibahas di Pemkab Batang. Bupati juga telah memberikan arahan agar dilakukan kajian bersama Bapperida.
“Kondisi kapal keruk yang saat ini digunakan telah berusia sekitar 12 tahun, sehingga kinerjanya tidak lagi maksimal meskipun masih dapat dioperasikan. Kapal keruk yang ada masih digunakan, tetapi efektivitasnya sudah menurun. Oleh karena itu, perlu ada pembaruan untuk mendukung pengerukan muara secara optimal,” terangnya.
Dislutkan Batang telah mengusulkan pengadaan kapal keruk baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan estimasi anggaran sekitar Rp5 miliar. Rencana ini kami targetkan dapat terealisasi pada anggaran 2027.
“Pemkab Batang berharap, melalui pembaruan sarana pengerukan tersebut, aktivitas nelayan dapat kembali lancar serta fungsi muara dan pelabuhan tetap terjaga dari risiko pendangkalan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)