Disnaker Batang: PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 497 kali Pemerintahan
Disnaker Batang: PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal
Kepala Disnaker Batang Suprapto menyampaikan, PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang memastikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batang yang bekerja di kawasan Timur Tengah relatif sedikit di tengah dinamika geopolitik akibat konflik Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang memastikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batang yang bekerja di kawasan Timur Tengah relatif sedikit di tengah dinamika geopolitik akibat konflik Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, total PMI asal Batang di wilayah Timur Tengah saat ini berjumlah 23 orang.

“Rinciannya, 15 orang di Arab Saudi, empat orang di Turki, satu orang di Dubai, dan satu orang di Qatar,” katanya saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, negara tujuan utama PMI asal Batang saat ini masih didominasi Taiwan dan Hong Kong. Sementara untuk Timur Tengah, jumlahnya relatif kecil. Sejak diberlakukannya kebijakan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga ke Timur Tengah, tidak ada lagi penempatan PMI pada sektor tersebut.

“Yang saat ini berada di Timur Tengah adalah pekerja legal yang bekerja di sektor medis maupun non-medis tertentu, jumlahnya pun tidak banyak,” jelasnya.

Terkait prosedur keberangkatan, Suprapto menegaskan bahwa Disnaker tidak mengeluarkan rekomendasi, melainkan melakukan verifikasi dokumen calon PMI.

“Proses tersebut mencakup pengecekan kelengkapan dan legalitas berkas yang dikelola oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Rata-rata setiap hari ada lima sampai tujuh orang yang melakukan verifikasi dokumen di Disnaker Batang,” terangnya.

Menyikapi situasi konflik di Timur Tengah, Suprapto menyatakan bahwa perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri menjadi kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Hingga kini, tidak ada berkas verifikasi calon PMI yang ditahan atau dibatalkan akibat situasi politik tersebut.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri.

“Pekerja di luar negeri sebaiknya melalui prosedur legal dan dipastikan ada verifikasi dari Disnaker. Kalau berangkat tanpa proses itu, sudah dipastikan ilegal,” tegasnya.

Menurut dia, keberangkatan secara ilegal berisiko tinggi karena menyulitkan proses perlindungan hukum maupun administrasi apabila terjadi permasalahan di negara tujuan.

Suprapto juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki alokasi anggaran untuk membiayai pemulangan pekerja migran ilegal.

“Kalau ilegal lalu ada masalah dan harus pulang, itu biaya sendiri. Pemda tidak memiliki anggaran untuk membiayai pemulangan pekerja ilegal. Kalau itu dibiayai, justru bisa memicu semakin banyak yang berangkat secara ilegal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui jalur resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan sosial seperti jaminan BPJS serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab di negara tujuan.

“Dengan jalur legal, ada jaminan sosial dan keuangan bagi pekerja, serta ada pihak yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu,” pungkasnya.

Disnaker Batang mengimbau masyarakat, keluarga, serta perangkat RT dan RW untuk turut memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan yang lebih terjamin. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 119
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 139
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 149
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 136
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 115
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 130