Disnaker Batang: PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal

Rabu, 04 Maret 2026 Jumadi Dibaca 447 kali Pemerintahan
Disnaker Batang: PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal
Kepala Disnaker Batang Suprapto menyampaikan, PMI di Timur Tengah Hanya 23 Orang, Warga Diminta Tempuh Jalur Legal.
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang memastikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batang yang bekerja di kawasan Timur Tengah relatif sedikit di tengah dinamika geopolitik akibat konflik Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang memastikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Batang yang bekerja di kawasan Timur Tengah relatif sedikit di tengah dinamika geopolitik akibat konflik Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Kepala Disnaker Batang Suprapto mengatakan, berdasarkan data yang tercatat, total PMI asal Batang di wilayah Timur Tengah saat ini berjumlah 23 orang.

“Rinciannya, 15 orang di Arab Saudi, empat orang di Turki, satu orang di Dubai, dan satu orang di Qatar,” katanya saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, negara tujuan utama PMI asal Batang saat ini masih didominasi Taiwan dan Hong Kong. Sementara untuk Timur Tengah, jumlahnya relatif kecil. Sejak diberlakukannya kebijakan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga ke Timur Tengah, tidak ada lagi penempatan PMI pada sektor tersebut.

“Yang saat ini berada di Timur Tengah adalah pekerja legal yang bekerja di sektor medis maupun non-medis tertentu, jumlahnya pun tidak banyak,” jelasnya.

Terkait prosedur keberangkatan, Suprapto menegaskan bahwa Disnaker tidak mengeluarkan rekomendasi, melainkan melakukan verifikasi dokumen calon PMI.

“Proses tersebut mencakup pengecekan kelengkapan dan legalitas berkas yang dikelola oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Rata-rata setiap hari ada lima sampai tujuh orang yang melakukan verifikasi dokumen di Disnaker Batang,” terangnya.

Menyikapi situasi konflik di Timur Tengah, Suprapto menyatakan bahwa perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri menjadi kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Hingga kini, tidak ada berkas verifikasi calon PMI yang ditahan atau dibatalkan akibat situasi politik tersebut.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri.

“Pekerja di luar negeri sebaiknya melalui prosedur legal dan dipastikan ada verifikasi dari Disnaker. Kalau berangkat tanpa proses itu, sudah dipastikan ilegal,” tegasnya.

Menurut dia, keberangkatan secara ilegal berisiko tinggi karena menyulitkan proses perlindungan hukum maupun administrasi apabila terjadi permasalahan di negara tujuan.

Suprapto juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki alokasi anggaran untuk membiayai pemulangan pekerja migran ilegal.

“Kalau ilegal lalu ada masalah dan harus pulang, itu biaya sendiri. Pemda tidak memiliki anggaran untuk membiayai pemulangan pekerja ilegal. Kalau itu dibiayai, justru bisa memicu semakin banyak yang berangkat secara ilegal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui jalur resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan sosial seperti jaminan BPJS serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab di negara tujuan.

“Dengan jalur legal, ada jaminan sosial dan keuangan bagi pekerja, serta ada pihak yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu,” pungkasnya.

Disnaker Batang mengimbau masyarakat, keluarga, serta perangkat RT dan RW untuk turut memastikan setiap calon pekerja migran berangkat melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan yang lebih terjamin. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 342
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 34
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 29
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 10
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 52