Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut
menjadi wadah partisipatif bagi anak-anak di Kabupaten Batang untuk
menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah
daerah dan para pemangku kepentingan.
Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Batang Sri Purwaningsih menyampaikan, bahwa Musrenbang Anak
merupakan wujud nyata partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan
daerah.
“Musrenbang Anak ini
adalah bentuk komitmen daerah dalam memenuhi hak partisipasi anak dan
mewujudkan Kabupaten Layak Anak,†jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa
Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meratifikasi
Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Komitmen
tersebut mendorong pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di era
otonomi daerah.
“Prinsip-prinsip utama
dalam Konvensi Hak Anak meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi
anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghormatan terhadap
pandangan anak,†tegasnya.
Dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa negara dan
pemerintah menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan
tingkat kecerdasannya.
“Anak merupakan
generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang,
berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan
diskriminasi,†terangnya.
Pemkab Batang terus
berupaya mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam seluruh proses pembangunan
daerah sebagai bagian dari target nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak pada
2030 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Meski demikian, ia
mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak
Anak, seperti keterbatasan data anak, integrasi kebijakan lintas sektor, dan
penguatan partisipasi masyarakat.
“Melalui Musrenbang
Anak ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang
sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,†harapnya.
Sementara itu, Kepala
Bapperida Batang Bagus Pambudi mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang Anak
didasarkan pada sejumlah regulasi merujuk pada Peraturan Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Partisipasi Anak dalam Pembangunan Nasional.
“Forum ini dimaksudkan
untuk memberikan ruang partisipatif bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi
secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih relevan,
inklusif, dan ramah anak,†tuturnya.
Ia menjelaskan, peserta
Musrenbang Anak terdiri dari perwakilan siswa jenjang pendidikan pertama dan
pendidikan menengah atas dari 15 kecamatan se-Kabupaten Batang, termasuk
perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perangkat daerah dan pemangku
kepentingan terkait.
Bagus menambahkan,
Musrenbang Anak terakhir kali digelar pada 2023. Namun, evaluasi menunjukkan
bahwa output forum saat itu belum optimal karena format kegiatan yang terlalu
formal dan penggabungan peserta dengan Forum Komunikasi Mahasiswa.
“Melalui
penyelenggaraan tahun ini, kami berharap anak-anak dapat terlibat lebih aktif
dalam merumuskan skala prioritas pembangunan yang nantinya akan dibawa ke
Musrenbang tingkat kabupaten,†pungkasnya.
Kegiatan tersebut
secara resmi dibuka dengan harapan hasil rumusan aspirasi anak dapat menjadi
bagian integral dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batang tahun 2027. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)