Gelar Musrenbang Anak, Pemkab Batang Dorong Partisipasi Generasi Muda dalam Perencanaan Pembangunan

Selasa, 03 Maret 2026 Jumadi Dibaca 380 kali Pemerintahan
Gelar Musrenbang Anak, Pemkab Batang Dorong Partisipasi Generasi Muda dalam Perencanaan Pembangunan
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih memberikan sambutan saat Musrenbang anak di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah partisipatif bagi anak-anak di Kabupaten Batang untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang Sri Purwaningsih menyampaikan, bahwa Musrenbang Anak merupakan wujud nyata partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang Anak ini adalah bentuk komitmen daerah dalam memenuhi hak partisipasi anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Komitmen tersebut mendorong pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di era otonomi daerah.

“Prinsip-prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghormatan terhadap pandangan anak,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa negara dan pemerintah menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” terangnya.

Pemkab Batang terus berupaya mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam seluruh proses pembangunan daerah sebagai bagian dari target nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, seperti keterbatasan data anak, integrasi kebijakan lintas sektor, dan penguatan partisipasi masyarakat.

“Melalui Musrenbang Anak ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Batang Bagus Pambudi mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang Anak didasarkan pada sejumlah regulasi merujuk pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Nasional.

“Forum ini dimaksudkan untuk memberikan ruang partisipatif bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih relevan, inklusif, dan ramah anak,” tuturnya.

Ia menjelaskan, peserta Musrenbang Anak terdiri dari perwakilan siswa jenjang pendidikan pertama dan pendidikan menengah atas dari 15 kecamatan se-Kabupaten Batang, termasuk perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Bagus menambahkan, Musrenbang Anak terakhir kali digelar pada 2023. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa output forum saat itu belum optimal karena format kegiatan yang terlalu formal dan penggabungan peserta dengan Forum Komunikasi Mahasiswa.

“Melalui penyelenggaraan tahun ini, kami berharap anak-anak dapat terlibat lebih aktif dalam merumuskan skala prioritas pembangunan yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan harapan hasil rumusan aspirasi anak dapat menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batang tahun 2027. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 119
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 139
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 149
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 136
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 115
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 130