Batang Dunia Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Batang sedang berada dalam status darurat. Per hari ini, Kabupaten Batang kehilangan 1.000 guru kelas dan mata pelajaran. Kondisi ini memaksa sekolah-sekolah melakukan manuver ekstrem, mulai dari menggabungkan kelas hingga merancang program "Sarjana Mengajar" demi memastikan lonceng sekolah tetap berbunyi.
Batang Dunia Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Batang sedang berada dalam status darurat. Per hari ini, Kabupaten Batang kehilangan 1.000 guru kelas dan mata pelajaran. Kondisi ini memaksa sekolah-sekolah melakukan manuver ekstrem, mulai dari menggabungkan kelas hingga merancang program "Sarjana Mengajar" demi memastikan lonceng sekolah tetap berbunyi.
Kepala Bidang Pembinaan
Ketenagaan Disdikbud Batang Muhammad Arief Rohman mengungkapkan, bahwa lubang
menganga di formasi pengajar ini dipicu oleh akumulasi pensiun, guru yang
meninggal dunia, hingga promosi jabatan.
“Kita hitung kekosongan
karena pensiun, meninggal, kemudian ada yang promosi menjadi kepala sekolah,
pengawas, itu kita total per hari ini, per kemarin itu 958. Mungkin sekarang
sudah 1.000,†katanya sat ditemui di Kantornya, Senin (2/3/2026).
Status
Berubah, Jumlah Tak Bertambah
Persoalan semakin pelik
karena rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang selama
ini berjalan dianggap belum menjadi solusi penambah jumlah personel.
Arief menyebut
kebijakan tersebut hanya bersifat "ganti baju" status kepegawaian.
“Pengangkatan P3K ini
kan nggak nambah baru, hanya merubah status. Ganti status saja, orannya masih
tetap. Yang pensiun ya tetap kosong. Maka saya memandang ini sudah darurat,†ungkapnya.
Ia bahkan mengusulkan
terobosan ekstrem di tingkat pusat: penyatuan direktorat pensiun dan rekrutmen
agar tidak terjadi ketimpangan data yang terus berulang.
Selama ini, pemerintah
pusat seringkali menggunakan standar rasio (misal 1 guru berbanding 30 siswa)
untuk menilai kecukupan pengajar. Namun, Arief menilai logika matematika itu
mustahil diterapkan di lapangan. Baginya, pendidikan bukan soal angka, tapi
soal kehadiran fisik di tiap ruang kelas.
“Nggak bisa menghitung
kekosongan guru pakainya rasio. Di Batang kalau dihitung pakai rasio itu 1
banding 17. Tapi apa siswanya di Kalitengah sana yang cuma dua anak harus
pindah ke kota. Jangan-jangan dari Batang pindah ke Blado saja sudah nggak
mungkin,†jelasnya.
Jurus
"Sarjana Mengajar" dan Kelas Rangkap
Untuk menambal lubang
yang ada, Disdikbud Batang terpaksa melakukan manuver darurat. Di tingkat SD,
sistem pembelajaran kelas rangkap mulai diterapkan. Sementara di SMP, guru
dituntut mengajar berbasis rumpun ilmu, bukan lagi terpaku pada mata pelajaran
(mapel) spesifik.
Namun, harapan besar
kini diletakkan pada rencana program "Sarjana Mengajar". Program ini
dirancang untuk mewadahi para lulusan baru (fresh graduate) yang ingin berbakti
sekaligus mencari jam terbang.
“Sarjana Mengajar itu
bentuk hubungan sekolah dengan lulusan yang berminat membaktikan dirinya dan
mencari pengalaman. Sehingga tidak ada kaitan dengan kepegawaian,†terangnya.
Meski begitu, satu
kerikil tajam masih mengganjal: soal upah. Dengan adanya larangan pemberian
honor bagi tenaga non-ASN baru, Pemkab Batang kini tengah memutar otak mencari
celah legal agar para "pengabdi" ini tetap mendapatkan apresiasi yang
layak.
“Kita masih mencari
cara bagaimana ada program itu tapi mereka bisa kita beri upah. Lha sing sah
(yang sah) sejauh ini kan memang tidak boleh ada lagi honor. Makanya masih
cari-cari caranya,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)