Pj Sekda Batang Tegaskan, Pejabat Jujur Soal Gratifikasi

Senin, 02 Maret 2026 Jumadi Dibaca 285 kali Pemerintahan
Pj Sekda Batang Tegaskan, Pejabat Jujur Soal Gratifikasi
Pj Sekda Sri Purwaningsih (kiri), menyerahkan SK Kenaikan pangkat usai Apel Pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang.
Batang - Suasana khidmat apel pagi dan penyerahan SK kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang berubah menjadi momen pengingat penting bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Batang - Suasana khidmat apel pagi dan penyerahan SK kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang berubah menjadi momen pengingat penting bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menjelang hari raya Idulfitri, Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih memberikan peringatan keras terkait integritas dan pelaporan gratifikasi.

Pj Sekda meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap pemberian yang diterima selama masa lebaran kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Bahwa budaya lapor bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan diri bagi ASN. Beliau menyinggung pentingnya transparansi, sekecil apa pun pemberian tersebut. Bapak/Ibu, saya minta tolong, manakala ada yang memberikan sesuatu apakah itu barang ataupun uang untuk bisa dilaporkan ke UPG,” katanya saat memimpin apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2/3/2026).

Ia juga sempat berkelakar sekaligus menyentil catatan pelaporan gratifikasi di Kabupaten Batang yang dinilai masih minim. Ia berharap hal ini memang karena benar-benar tidak ada pemberian, bukan karena enggan melapor.

“Apa mungkin emang tidak pernah dapat ya? Tetapi kalau ada, minta tolong untuk bisa dilaporkan ke UPG. Jadi nanti atasan kalian memberikan laporan kemudian dilaporkan kembali ke Inspektorat selaku koordinator UPG,” jelasnya.

Selain soal gratifikasi, momen tersebut juga menjadi hari yang membahagiakan bagi para CPNS yang resmi menerima SK sebagai PNS, serta mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Sri Purwaningsih menyisipkan pesan tentang tanggung jawab moral sebagai abdi negara. Bahwa status sebagai PNS membawa hak, namun diiringi kewajiban yang besar. Ia juga menyoroti sistem penilaian kinerja yang kini semakin ketat dan terpantau secara berkala.

“Jadi PNS, harus punya tanggung jawab dan kewajiban masing-masing. Saya harap Bapak/Ibu, saat ini kan semua baik dari pimpinan sampai staf itu betul-betul dinilai kinerjanya,” tegasnya.

Menutup arahannya, Pj Sekda secara blak-blakan mengingatkan agar ASN bekerja dengan jujur dan tidak memanipulasi kehadiran. Ia mengaku terkadang merasa terbebani saat harus memberikan penilaian jika ada pegawai yang tidak disiplin.

“Kalau seandainya ada yang mungkin 'ndobol' (berbohong) absen tapi hanya absen, saya harus menilainya bagaimana.” ungkapnya.

Ia mengajak, seluruh jajaran baik PNS, P3K, maupun P3K Paruh Waktu untuk terus bersyukur dengan cara meningkatkan kualitas kerja.

Baginya, mempertahankan kinerja yang sudah bagus adalah sebuah keharusan, namun memperbaiki yang masih kurang adalah sebuah tanggung jawab. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 340
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 33
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 29
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 10
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 52