Batang - Deru gergaji mesin memecah kebisingan arus lalu lintas di Jalur Pantura Desa Clapar, Kecamatan Subah. Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan yang melintas di jalur utama transportasi Jawa tersebut, lantaran banyak dahan yang tumbuh di atas warung warga dan melintasi jalur kabel PLN.
Batang - Deru gergaji mesin memecah kebisingan arus lalu lintas di Jalur Pantura Desa Clapar, Kecamatan Subah. Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan yang melintas di jalur utama transportasi Jawa tersebut, lantaran banyak dahan yang tumbuh di atas warung warga dan melintasi jalur kabel PLN.
Camat
Subah Muhammad Yasin turun langsung ke lapangan untuk memimpin aksi pemangkasan
pohon-pohon besar ini.
“Langkah
antisipatif ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis Penebangan
Pohon pada Ruas Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Batang,†katanya saat
ditemui di Pantura Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Selasa (10/2/2026).
Aksi
ini dilakukan secara gotong-royong dengan melibatkan personil dan perlengkapan
dari berbagai instansi terkait. Di bawah komando Camat, tim gabungan yang
terjun meliputi BPBD Batang, Kecamatan Subah, Polsek Subah, Koramil Subah, UPTD
P2PU Wilayah Subah (DPUPR), Asper Perhutani Subah, Dishub Batang, PLN-ULP Subah
dan Gringsing, serta Relawan Destana se-Kecamatan Subah.
“Berdasarkan
data resmi, wilayah Clapar merupakan titik awal dari rangkaian besar
pembersihan jalur Pantura. Tim menargetkan sebanyak 15 pohon di lajur utara
Desa Clapar untuk ditangani pada Selasa ini sekira pukul 08.30-12.00 WIB,â€
jelasnya.
Hingga
siang hari, Yasin mengonfirmasi bahwa penanganan berjalan cukup taktis meskipun
medan cukup berisiko.
“Saat
ini, tim di lapangan sudah berhasil mengatasi dan memangkas delapan pohon yang
dinilai paling rawan menjorok ke jalan,†terangnya.
Pekerjaan
ini tidak berhenti di Desa Clapar saja. Pemerintah Kecamatan Subah telah
memetakan total 142 pohon di lajur utara dan 81 pohon di lajur selatan
sepanjang wilayah Subah yang akan dirabas secara bertahap hingga 18 Februari
2026. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)