Batang - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Februari 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (9/2/2026).
Batang - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Februari 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (9/2/2026).
Bupati Batang M. Faiz
Kurniawan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan,
kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas birokrasi ataupun hak otomatis seiring
berjalannya waktu.
“Kenaikan pangkat
adalah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah atas dedikasi, loyalitas,
serta kinerja yang telah saudara-saudara berikan kepada bangsa dan negara,
khususnya bagi kemajuan Kabupaten Batang,†jelasnya.
Ia merinci, dari total
21 ASN yang menerima kenaikan pangkat, terdiri atas satu orang golongan IV C
atas nama Tatang Sontani. Selain itu terdapat satu pejabat fungsional, kemudian
pada golongan IV A dan IV B masing-masing tiga jabatan struktural dan satu
jabatan fungsional.
“Sementara untuk
golongan III D ke bawah terdapat satu jabatan struktural, 11 jabatan
fungsional, dua jabatan pelaksana, serta satu ASN yang naik pangkat melalui
jalur penyesuaian ijazah,†jelasnya.
Sugeng mengingatkan,
kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab. Menurut dia,
ekspektasi masyarakat terhadap kinerja ASN juga semakin besar.
“Saya berharap kenaikan
pangkat ini menjadi suntikan semangat baru,†harapnya.
Ia menekankan tiga hal
yang perlu diperhatikan para ASN setelah menerima kenaikan pangkat. Pertama,
meningkatkan profesionalisme dengan terus belajar dan beradaptasi terhadap
perkembangan teknologi maupun regulasi, terutama terkait digitalisasi.
“Kedua, mendorong
inovasi pelayanan agar tidak terjebak pada zona nyaman serta mampu menciptakan
sistem kerja yang efektif dan efisien demi pelayanan publik yang prima. Ketiga,
menjaga integritas sebagai abdi negara dengan tetap disiplin serta menjunjung
tinggi kode etik dan nilai-nilai berakhlak,†terangnya.
Khusus bagi ASN yang
memperoleh kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah, Sugeng berharap
ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata di unit kerja masing-masing.
“Ilmu yang baru didapat
harus bisa diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)