BKPSDM Batang Percepat Proses Asesmen JPTP, Tiga Terbaik Akan Dipilih

Rabu, 04 Februari 2026 Jumadi Dibaca 555 kali Pemerintahan
BKPSDM Batang Percepat Proses Asesmen JPTP, Tiga Terbaik Akan Dipilih
Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto menyampaikan, memulai proses asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai proses asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai proses asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Langkah ini diambil setelah formasi resmi dibuka dan pengumuman telah disampaikan kepada para pendaftar.

Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto menjelaskan, bahwa pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung sejak tanggal 2 hingga 4 Februari 2026. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memotret potensi dan kompetensi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Kami ingin mencari potret kompetensi dan potensi dari para kandidat. Untuk instrumennya sendiri cukup mendalam, yakni ada 9 instrumen untuk penilaian kompetensi dan 8 instrumen untuk penilaian potensi. Nantinya akan muncul skor dari masing-masing instrumen tersebut,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).

Berdasarkan data dari proses pendaftaran hingga tahap administrasi, tercatat sejumlah ASN yang bersaing untuk mengisi empat posisi strategis, yaitu:

 * Inspektorat: 4 peserta (dari 5 pendaftar awal).

 * Disdukcapil: 3 peserta (dari 4 pendaftar awal).

 * Dinas Kelautan dan Perikanan: 3 peserta (dari 4 pendaftar awal).

 * Diperpuska: (Tersisa 4 pendaftar dari tahap administrasi).

Mekanisme Seleksi dan Aturan PP 11/2017

Dwi menekankan, bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Nantinya, Panitia Seleksi (Pansel) akan merekomendasikan tiga nama terbaik untuk setiap formasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Batang.

“Sesuai aturan, Pansel akan menyerahkan tiga nama terbaik kepada Bupati untuk kemudian dipilih salah satu,” jelasnya.

Khusus untuk jabatan Kepala Disdukcapil dan Inspektorat, prosesnya sedikit lebih panjang. Setelah didapatkan tiga nama terbaik, para kandidat tersebut masih harus melalui tahap wawancara dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri (untuk posisi Disdukcapil) dan mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (untuk posisi Inspektur).

“Kami harus berkoordinasi dengan pusat untuk penjadwalan wawancara tersebut. Target kami, seluruh tahapan hingga pelantikan diharapkan bisa rampung pada akhir Maret 2026,” pungkasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa jadwal tersebut bersifat estimasi karena harus menyesuaikan dengan agenda di tingkat kementerian, serta mempertimbangkan waktu yang berdekatan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 418
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 34
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 30
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 25
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 53