Siasat Pemkab Batang Kelola APBD 2026 di Tengah Pemangkasan

Kamis, 15 Januari 2026 Jumadi Dibaca 896 kali Pemerintahan
Siasat Pemkab Batang Kelola APBD 2026 di Tengah Pemangkasan
Pj Sekda Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Batang Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batang harus bergerak lebih taktis dalam mengelola keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Batang Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batang harus bergerak lebih taktis dalam mengelola keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Meski postur awal APBD 2025 sempat berada di angka sekitar Rp2,1 triliun, dinamika aturan fiskal memaksa daerah untuk melakukan pengencangan ikat pinggang,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (15/1/2026).

Ada efisiensi sebesar Rp256 miliar pada Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini tentu berdampak pada postur anggaran kita secara keseluruhan.

Landasan Hukum dan Struktur Pendapatan

“Transformasi anggaran ini secara resmi telah dipayungi oleh Perda No. 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Perbup No. 69 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD yang disahkan pada penghujung Desember lalu,” jelasnya.

Dalam struktur baru ini, Kabupaten Batang menargetkan Total Pendapatan sebesar Rp1,82 triliun. Angka ini bersumber dari dua pilar utama:

 * Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp435,77 miliar.

 * Pendapatan Transfer: Rp1,38 triliun.

Meski dibayangi efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pemenuhan hak ASN. Hal ini terlihat dari Total Belanja yang dipatok sebesar Rp1,88 triliun. Komponen belanja pegawai masih mendominasi dengan alokasi sebesar Rp874,4 miliar.

Sri Purwaningsih merinci bahwa anggaran lainnya disebar untuk menjaga roda pemerintahan dan bantuan sosial tetap berjalan, di antaranya:

 * Barang dan Jasa: Rp444,5 miliar.

 * Belanja Modal: Rp156,2 miliar.

 * Hibah dan Bansos: Masing-masing Rp64,8 miliar dan Rp6,5 miliar.

 * Belanja Tidak Terduga (BTT): Disiapkan Rp11 miliar sebagai bantalan darurat.

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, APBD 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp68 miliar. Namun, di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Batang tetap menunjukkan komitmennya untuk memperkuat unit usaha daerah.

“Kami tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk Perusda (Perusahaan Daerah). Ini merupakan investasi strategis agar perusahaan daerah bisa lebih mandiri dan berkontribusi balik ke kas daerah,” terangnya.

Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang agar di masa depan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa perlahan dikurangi melalui penguatan sektor-sektor produktif di bawah naungan pemerintah kabupaten. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Genjot Ekonomi Batang, DPUPR Siapkan Strategi "Lelang Dini" di Akhir Tahun
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memutar otak untuk mengantisipasi keterlambatan proyek fisik yang kerap menjadi momok pembangunan daerah. Demi memastikan roda pembangunan berjalan tepat waktu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang meluncurkan strategi tak biasa: memajukan jadwal lelang proyek di akhir tahun 2026.
08 Jul 2026 Jumadi 37
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
BPS Batang Perkuat Pendataan Sensus Ekonomi di Pasar, Utamakan Koordinasi dan Pendekatan Humanis
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengintensifkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyasar pusat-pusat aktivitas perdagangan. Salah satunya melalui pendataan pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kbupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 422
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Pemkab Tata Kawasan Depan RSUD Batang, PKL Direlokasi ke Pujasera Secara Bertahap
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mulai melakukan penataan kawasan di depan RSUD Batang dengan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan dan area depan rumah sakit menuju lokasi pujasera yang telah disiapkan.
08 Jul 2026 Jumadi 35
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Disdukcapil Batang Jemput Bola Layanan Adminduk di Desa Pranten
Batang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola di Balai Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Rabu (872026).
08 Jul 2026 Jumadi 30
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
SMAN 1 Bandar Perkuat Peran Orang Tua dalam Mendukung Kesuksesan MPLS Ramah
Batang - Sesuai dengan PERMENDIKDASMEN No. 12 tahun 2026, SMA Negeri 1 Bandar menggelar kegiatan parenting untuk mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 20262027. Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga dalam mendampingi murid memasuki jenjang pendidikan menengah.
08 Jul 2026 Jumadi 25
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Wajibkan Pasir Muntilan di Semua Proyek Fisik, DPUPR Batang Incar Usia Bangunan hingga 15 Tahun
Batang Demi menjaga kualitas bangunan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
07 Jul 2026 Jumadi 53