Batang Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batang harus bergerak lebih taktis dalam mengelola keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Batang Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Batang harus bergerak lebih taktis dalam mengelola keuangan daerah. Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa postur APBD kali ini mengalami penyesuaian yang cukup signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Meski postur awal APBD
2025 sempat berada di angka sekitar Rp2,1 triliun, dinamika aturan fiskal
memaksa daerah untuk melakukan pengencangan ikat pinggang,†katanya saat
ditemui di Kantornya, Kamis (15/1/2026).
Ada efisiensi sebesar
Rp256 miliar pada Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini tentu
berdampak pada postur anggaran kita secara keseluruhan.
Landasan Hukum dan
Struktur Pendapatan
“Transformasi anggaran
ini secara resmi telah dipayungi oleh Perda No. 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun
Anggaran 2026 dan Perbup No. 69 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD yang
disahkan pada penghujung Desember lalu,†jelasnya.
Dalam struktur baru ini,
Kabupaten Batang menargetkan Total Pendapatan sebesar Rp1,82 triliun. Angka ini
bersumber dari dua pilar utama:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp435,77
miliar.
* Pendapatan Transfer: Rp1,38 triliun.
Meski dibayangi
efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan publik dan pemenuhan hak
ASN. Hal ini terlihat dari Total Belanja yang dipatok sebesar Rp1,88 triliun. Komponen
belanja pegawai masih mendominasi dengan alokasi sebesar Rp874,4 miliar.
Sri Purwaningsih merinci
bahwa anggaran lainnya disebar untuk menjaga roda pemerintahan dan bantuan
sosial tetap berjalan, di antaranya:
* Barang dan Jasa: Rp444,5 miliar.
* Belanja Modal: Rp156,2 miliar.
* Hibah dan Bansos: Masing-masing Rp64,8
miliar dan Rp6,5 miliar.
* Belanja Tidak Terduga (BTT): Disiapkan Rp11
miliar sebagai bantalan darurat.
Dengan selisih antara
pendapatan dan belanja, APBD 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp68 miliar.
Namun, di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Batang tetap menunjukkan
komitmennya untuk memperkuat unit usaha daerah.
“Kami tetap
mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk Perusda (Perusahaan
Daerah). Ini merupakan investasi strategis agar perusahaan daerah bisa lebih
mandiri dan berkontribusi balik ke kas daerah,†terangnya.
Langkah ini diambil
sebagai strategi jangka panjang agar di masa depan, ketergantungan terhadap
dana transfer pusat bisa perlahan dikurangi melalui penguatan sektor-sektor
produktif di bawah naungan pemerintah kabupaten. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri
Rahayu)