Raperda APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Jadi Sorotan DPRD Batang

Rabu, 24 Desember 2025 Jumadi Dibaca 1.058 kali Pemerintahan
Raperda APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Jadi Sorotan DPRD Batang
Wakil Ketua DPRD Batang Junaenah (tengah), Serahkan Raperda 2026 kepada Bupati Batang M, Faiz Kurniawan usai Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna pembahasan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/12/2025).

Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna pembahasan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/12/2025).

Wakil Ketua DPRD Batang Junaenah menyampaikan, sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batang terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Raperda APBD 2026.

“Salah satu perhatian utama Banggar adalah alokasi belanja infrastruktur daerah yang saat ini masih berada di kisaran 26 persen,” jelasnya.

Menurut Junaenah, diperlukan penyesuaian kebijakan belanja secara bertahap agar pada tahun anggaran 2027 dapat memenuhi ketentuan proporsi belanja infrastruktur sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Langkah-langkah penciptaan ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor transportasi, juga perlu terus diperkuat.

“Selain itu, Banggar DPRD Batang menyoroti rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Pelaksanaannya diminta tetap berpedoman ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku, serta disertai peningkatan sosialisasi kepada pemerintah desa untuk menghindari potensi permasalahan hukum dan administrasi di kemudian hari,” terangnya.

Banggar juga memandang perlu adanya peninjauan kembali terhadap rencana pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dengan skema pinjam pakai. Hal ini untuk meminimalkan risiko hukum, keuangan, maupun pengelolaan aset daerah.

“DPRD Batang turut menegaskan pentingnya pemenuhan amanat pengalokasian anggaran kelurahan secara proporsional, minimal setara dengan alokasi dana desa terendah, yang direncanakan mulai diterapkan pada tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya.

Junaenah juga menyebutkan, rencana pelaksanaan program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Penerangan Jalan Umum (KPBU-PJU) juga diminta untuk dikaji ulang secara komprehensif, terutama terkait efektivitas program, manfaat bagi masyarakat, serta dampak fiskal jangka menengah dan panjang terhadap APBD.

“Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka berakhir pula proses panjang pembahasan Raperda APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahasnya dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Batang Triossy Juniarto menambahkan, hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah, masih ditemukan sejumlah catatan, antara lain terkait kejelasan dasar hukum kebijakan pendapatan daerah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat signifikan, serta struktur belanja daerah yang belum sepenuhnya memenuhi proporsi belanja wajib.

“Selain itu, tingkat sinkronisasi belanja daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dinilai belum optimal, dengan masih adanya belanja yang bersifat administratif dan kurang berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyesuaian, struktur APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan rincian pendapatan sebesar Rp1,82 triliun, belanja Rp1,88 triliun, serta defisit Rp68 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan pembiayaan netto sebesar Rp68 miliar.

“Dalam rekomendasinya, Banggar DPRD Batang juga mendorong agar kebijakan Universal Health Coverage (UHC) tetap dipertahankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan peluang penerapan skema perlindungan kesehatan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 133
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 150
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 163
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 147
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 128
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 131